Bertemu Para Pimpinan Media Massa, Bamsoet Bahas Amandemen Terbatas UUD NRI 1945

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI
8
Nov

Bertemu Para Pimpinan Media Massa, Bamsoet Bahas Amandemen Terbatas UUD NRI 1945

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai ditengah disrupsi informasi akibat gejolak media sosial yang begitu dahsyat, siapapun bisa menyampaikan apapun melalui media sosial sehingga masyarakat kadang sulit membedakan mana yang fakta mana yang hoax, media massa seharusnya bisa menjadi oase menyegarkan bagi masyarakat yang ingin mengetahui kebenaran. Sebagai pilar ke-empat demokrasi, media massa harus tetap menjaga marwahnya sebagai penyaji informasi yang valid dan informatif.

“Namun demikian bukan berarti media massa tak menghadapi tantangan. Penyajian informasi di media sosial yang kadangkala menggunakan narasi bombastis yang keakuratannya belum tentu terjamin, terkadang justru malah menarik bagi publik. Media massa punya pekerjaan rumah tak ringan untuk mengembalikan minat publik mendapatkan informasi dari media massa yang sudah teruji check and recheck dan validasi kebenarannya,” ujar Bamsoet saat bertemu para pemimpin redaksi media massa, di Jakarta, Kamis (7/11/19).

Turut hadir para wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Jazilul Fawaid (F-PKB), Sjarifuddin Hasan (F-Demokrat), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), dan Asrul Sani (F-PPP).

Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menjelaskan, setelah silaturahim dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, pimpinan MPR RI menilai silaturahim dengan pemimpin media massa merupakan hal yang tak kalah pentingnya.

“Tulisan pemberitaan dalam media massa tak ubahnya seperti tenaga nuklir. Jika digunakan secara tepat, bisa menghasilkan energi yang bisa menerangi, jika tidak justru bisa membuat ledakan maha dahsyat yang merugikan banyak orang. Karenanya, sangat penting bagi media massa untuk membuat berita secara utuh, tajam, dan selalu mengedepankan prinsip cover both side. Karena publik berhak mendapatkan informasi valid, bukan hanya sekadar informasi bombastis,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menerangkan. dalam menyikapi usulan perubahan terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) untuk menghadirkan Haluan Negara, MPR RI selain membutuhkan kajian mendalam dengan melibatkan partisipasi masyarakat, juga membutuhkan kesesuaian antara penafsiran tekstual (original intent) dengan penafsiran kontekstual (sesuai konteks). Sehingga ada benang merah yang selalu tersambung dari satu generasi bangsa ke generasi bangsa selanjutnya, terkait latar belakang maupun nilai-nilai yang terkandung dalam setiap perubahan UUD NRI 1945.

“Keterlibatan para akademisi dan pakar hukum ketatanegaraan menjadi sangat penting. Dalam pembentukan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang akan membahas secara mendalam tentang rencana perubahan UUD NRI 1945 ini, pimpinan MPR RI mendorong fraksi-fraksi dan Kelompok DPD untuk mengirimkan perwakilannya, yang bukan hanya memiliki ilmu pengetahuan ketatanegaraan dengan rekam jejak yang jelas serta kapabilitas diri yang sudah teruji, melainkan juga memahami urgensi nilai-nilai yang terkandung dalam UUD. Sehingga tidak ada benang merah yang terputus,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, UUD NRI 1945 bukan hanya jenis norma khusus yang berdiri di puncak piramida normatif, akan tetapi di dalamnya juga termaktub komitmen dan orientasi bangsa Indonesia. Sejak awal perancangan yang dilakukan para pendiri bangsa, maupun saat mengalami empat kali perubahan, selalu ditujukan untuk memberikan panduan arah bangsa dalam mengarungi kehidupan kebangsaan dan menjawab tantangan zaman.

“Di dalamnya ada nafas bangsa Indonesia yang merupakan norma fundamental negara, yang bersumber dari ideologi yang berangkat dari kosmologi bangsa Indonesia, yakni Pancasila. Dengan dipandu oleh norma dasar itu, kita bercita-cita bangsa Indonesia menjadi bangsa yang adil dan makmur, sejahtera lahir dan batin dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga Indonesia menjadi bangsa yang unggul dalam konteks pemikiran, kebudayaan, bahkan peradaban; menjadi bangsa yang berada di garda terdepan, yang derap sejarahnya selalu berada beberapa langkah di depan bangsa-bangsa lain di muka bumi,” papar Bamsoet.

Untuk menuju hal tersebut, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menuturkan, kini mulai ramai kembali usulan agar MPR RI menghadirkan Haluan Negara. Sehingga bangsa Indonesia memiliki peta jalan yang jelas mau dibawa kemana bangsa ini selama dua puluh atau puluhan tahun ke depan, dan apa yang perlu dilakukan dalam mewujudkan cita-cita besar tersebut.

“Tanpa adanya peta jalan berupa Haluan Negara, khawatirnya kita seperti sebuah kapal ditengah samudera yang tak memiliki kompas sebagai penunjuk jalan. Terombang-ambing tanpa tahu sedang berada dimana, serta bingung menentukan kemana arah dan tujuan,” pungkas Bamsoet. (*)

Leave a Reply