DPR Siap Fasilitasi Revisi UU Kadin

27
Nov

DPR Siap Fasilitasi Revisi UU Kadin

Beritasatu.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Soesatyo menyatakan, siap memfasilitasi harapan jajaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk merevisi Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.

Wacana untuk merevisi UU Nomor 1/1987 tentang Kamar Dagang dan Industri mengemuka pada pertemuan para ketua umum Kadin Provinsi pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/11). Mereka mendesak perlunya merevisi UU Nomor 1/1987 tentang Kamar Dagang dan Industri agar sesuai dengan situasi saat ini.

“Kami menyambut baik dan mendorong Kadin berharap pemerintah merevisi UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri,” kata Bambang di sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/11).

Bambang Soesatyo yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Antarlembaga mengatakan, revisi UU Kadin dapat dilakukan agar dapat disesuaikan dengan kondisi saat ini. Disebutkan, usulan revisi juga dapat menjadi inisiatif pemerintah maupun inisiatif DPR.

“Kami siap untuk menginisiasi revisi UU Nomor 1 Tahun 1987, hal ini menjadi inisiatif pemerintah atau inisiatif DPR. Kami siap menerimanya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyatakan telah menyampaikan aspirasi itu kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

“Kami akan melihat apakah perlu merevisi Undang Undang atau hanya dalam peraturan saja. Kami sudah sampaikan kepada Bapak Bambang Soesatyo dan ia akan mempelajarinya dan kita akan mencari opsinya,” kata Rosan.

Leave a Reply