Ketua DPR: Terlalu Prematur kalau RUU PKS Ditolak

Ketua DPR Terlalu Prematur kalau RUU PKS Ditolak
11
Feb

Ketua DPR: Terlalu Prematur kalau RUU PKS Ditolak

Kompas.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai terlalu cepat jika Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) langsung ditolak. Hal ini untuk mengomentari sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meski demikian, Bambang menghormati sikap Fraksi PKS di DPR.

“Menurut saya, terlalu prematur kalau kita kemudian menolak. Tetapi, saya pikir itu adalah sikap kita menghargai sikap fraksi PKS, tetapi kita akan mendengar nanti fraksi yang lain,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senin (11/2/2019).

Bambang berharap ada titik temu atas perbedaan pendapat terkait isi RUU PKS ini. Selain itu, dia berharap pandangan-pandangan negatif mengenai RUU PKS ini bisa diluruskan. Apalagi, beberapa pandangan tersebut beredar dari hoaks draf RUU PKS.

“Mudah-mudahan ada titik temu karena kemarin juga beredar draft-draft hoaks yang intinya keliru dari pada apa yang sedang dibahas di Panja,” ujar Bambang.

Bambang juga mengatakan, target penyelesaian RUU PKS ini adalah sampai periode mereka berakhir. Dia berharap targetnya bisa tercapai.

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menolak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan tersebut didasarkan pada alasan mendasar mengenai potensi pertentangan materi RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama.

Menurut dia, hal itu akan menimbulkan polemik di masyarakat. “Fraksi PKS bukan tanpa upaya, memberi masukan, sehingga sampai pada kesimpulan menolak draf RUU. Fraksi sudah secara tegas memberikan masukan perubahan, tetapi tidak diakomodasi dalam RUU. Untuk itu, Fraksi PKS menyatakan dengan tegas menolak draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” ujar Jazuli.

Leave a Reply