Ketua DPR Prihatin Maraknya Berita Hoax dan Ujaran Kebencian di Ruang Publik

26
Feb

Ketua DPR Prihatin Maraknya Berita Hoax dan Ujaran Kebencian di Ruang Publik

KEBUMEN – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sangat prihatin dengan kian maraknya berbagai berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian di ruang publik jelang Pemilu 17 April 2019. Konstitusi UUD 1945 memang menjamin berbagai hak warga negara, khususnya dalam berkumpul dan menyatakan pendapat. Namun, bukan berarti hak kebebasan setiap individu tanpa batas. Kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat harus sesuai aturan perundangan dan tidak melanggar hak serta kebebasan orang lain.

“Tak cukup dengan isu 25 juta pemilih ganda di daftar pemilih tetap dan 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos, yang keduanya terbukti hoax. Kini malah berkembang isu lain yang semakin mengganggu akal sehat publik. Menyamakan Pilpres 2019 dengan Perang Badar dan penyebaran isu bahwa jika Presiden Joko Widodo memenangkan Pilpres 2019 tidak ada lagi suara adzan, tidak ada lagi yang memakai jilbab, dan LGBT dilegalkan, itu semua tak lebih dari kabar bohong yang harus disudahi,” ujar Bamsoet usai melantik ribuan kader dan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Tim Pemenangan Bambang Soesatyo Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (26/02/19).

Dari pagi hingga sore, Bamsoet berkeliling melantik ribuan kader dan saksi TPS Tim Pemenangan Bambang Soesatyo pada empat kecamatan di Kabupaten Kebumen, yakni Kecamatan Sruweng, Adimulyo, Karangsambung dan Sadang. Pelantikan tersebut merupakan putaran hari kesembilan setelah sebelumnya menyelesaikan pelantikan puluhan ribu kader dan saksi Tim Pemenangan Bamsoet pada 20 kecamatan di Kabupaten Banjarnegara, 18 kecamatan di Kabupaten Purbalingga dan 9 kecamatan di Kabupaten Kebumen.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menegaskan, dirinya mengetahui pasti tidak pernah ada pembahasan di internal pemerintah untuk melarang adzan, melarang pemakaian jilbab, apalagi melegalkan LGBT. Presiden Joko Widodo juga mempunyai keluarga yang taat beribadah dan harmonis. Sehingga, tidak mungkin Presiden Joko Widodo sampai mengizinkan LGBT atau melarang azan dan pemakaian jilbab.

“Saya sebagai Ketua DPR RI akan maju melawan paling depan jika ada yang melarang azan, memakai jilbab serta melegalkan LGBT. Jabatan saya taruhannya. Saya akan mundur dari posisi Ketua DPR RI jika memang LGBT dilegalkan, azan serta pemakaian jilbab dilarang,” tandas Bamsoet.

Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini mengajak seluruh Tim Pemenangan Capres-Cawapres, Caleg, Partai Politik, maupun Relawan untuk menahan diri agar tidak menyebarkan hoax dan ujaran kebencian. Perlu evaluasi besar-besaran di tubuh masing-masing internal, melihat kembali sejauh mana cara-cara yang dijalankan dalam memenangi Pemilu 2019 membawa kebaikan, dan sejauh mana membawa kemudharatan.

“Elite politik punya tanggung jawab moral dalam menjaga sikap dan perilaku para pendukungnya. Saat para pendukung sudah keluar batas, elite politik jangan pura-pura tidak tahu, atau bahkan diam-diam malah mendukung. Dalam ajaran agama apapun, fitnah adalah perbuatan keji dan tidak dibenarkan,” terang Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini tidak ingin Indonesia rusak dan menjadi ladang subur tumbuhnya hoax dan ujaran kebencian. Teror terhadap demokrasi yang sengaja dibuat pihak tertentu untuk menakut-nakuti masyarakat harus diberantas sampai ke akarnya. Sehingga tidak lagi membuat bingung, apalagi sampai mengadu domba dan memecah belah masyarakat.

“Teror hoax dan ujaran kebencian yang dilancarkan secara terstruktur, sistematik, dan masif ini harus kita lawan bersama. Kuncinya, cek kebenaran setiap informasi yang didapat. Jangan mudah percaya apalagi terhasut. Tak kalah penting, tegakan hukum agar ada efek jera. Dengan demikian kita bisa sudahi cara-cara kampanye yang merusak ini secepat mungkin” pungkas Bamsoet. (*)

Leave a Reply