Ketua DPR Targetkan Pemberian Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Akan Rampung Sepekan

15
Jul

Ketua DPR Targetkan Pemberian Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Akan Rampung Sepekan

Okezone.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan bahwa proses pemberian pertimbangan amnesti terhadap terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril‎ kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berlangsung mulus.

Politisi Partai Golkar itu memastikan bahwa DPR akan segera memproses surat yang akan diberikan ke DPR tersebut. Kendati begitu, hingga saat ini surat tersebut belum dikirimkan.

“Kami di DPR masih menunggu surat dari Presiden. Kalau sore ini masuk maka besok akan kami bacakan dalam paripurna pagi hari,” kata Bamset di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Bamsoet menerangkan, DPR akan segera memproses surat permintaan pertimbangan amnesti Baiq Nuril di Komisi III. Ia menargetkan, pertimbangan DPR bisa dirampungkan dalam sepekan.

“Siangnya kita akan rapat bamus dan menugaskan komisi terkait dan komisi III. Mudah-mudahan dalam satu Minggu ini bisa kita selesaikan dari DPR atas amnesti daripada Baiq Nuril,” paparnya.

Bamsoet menerangkan, pihaknya masih akan menunggu surat Jokowi sampai besok, Selasa 16 Juli 2019. Dengan begitu, DPR bisa membacakan surat tersebut dalam sidang paripurna.

“Besokkan mau paripurna karena sesuai dengan ketentuan tatib kita surat-surat yang masuk termaksud surat dari Presiden harus dibacakan di paripurna baru kita bacakan,” sambungnya.

“Kami di DPR tidak ada yang tidak berkemanusiaan. Semua berkemanusiaan dan kami yakini ini mulus,” tandasnya.

Leave a Reply