Ketua DPR Tepis RUU Kekerasan Seksual Pro-zina: Dasar Kita Agama
Detik.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) membantah Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) memuat pasal-pasal pro-zina. Bamsoet memastikan DPR tidak mendukung zina.
“Saya pastikan bahwa kami akan menjaga dengan ketat. Karena dasar kita agama. Mayoritas adalah muslim. Masalah zina dan LGBT pasti nomor satu akan kita adang,” kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Soal tuduhan pro-zina ini berawal dari munculnya petisi penolakan terhadap RUU PKS. Petisi penolakan RUU PKS dibuat oleh Maimon Herawati dengan judul ‘TOLAK RUU Pro Zina’. Hanya dalam kurun dua hari, petisi itu sudah diteken 91 ribu kali pada Selasa (29/1).
Petisi ini ditujukan ke Komisi VIII DPR RI dan Komnas Perempuan. Maimon dulu juga pernah membuat petisi penolakan iklan yang menampilkan girlband asal Korea Selatan, Blackpink.
Bamsoet mengaku heran atas petisi penolakan itu. Sebab, menurut dia, DPR kerap didesak segera menyelesaikan RUU PKS. “Sekarang kita melihat mendukung di sisi apa, menolaknya di sisi apa,” ujarnya.
Ia pun menegaskan RUU PKS akan diselesaikan secepatnya. Bamsoet menargetkan RUU PKS selesai di DPR periode ini. “Kami menargetkan sebelum masa periode kita ini berakhir RUU PKS itu diselesaikan,” sebut Bamsoet.