Menjadi Dosen FHISIP, Bamsoet BerI Kuliah di Universitas Terbuka
TANGSEL – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan materi kuliah kepada para mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum dan Ilmu Politik (FHISIP) di Studio kampus Universitas Terbuka (UT). Mengajar dua mata kuliah, Kebijakan Hukum Bisnis dan Pengantar Ekonomi. Rektor Universitas Terbuka Prof. Ojat Darojat mengungkapkan, bergabungnya Bamsoet menjadi tambahan semangat bagi sivitas akademika UT. Selain bisa meningkatan citra UT di mata publik, kehadirannya juga bisa memperkaya ilmu pengetahuan para mahasiswa. Karena tidak hanya memberikan ilmu dari sisi teori, Bamsoet yang juga seorang pengusaha dan politisi bisa memberikan banyak pengetahuan dari sisi praktisi.
“Saya sangat bahagia menjadi bagian dari keluarga besar UT. Didirikan pada tahun 1984, UT menjadi universitas pertama di Indonesia yang menerapkan metode pendidikan terbuka dan jarak jauh (PTJJ). Keberadaannya membuka akses pendidikan tinggi melalui metode pembelajaran jarak jauh bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan keterbatasan ekonomi. Tidak hanya beroperasi di dalam negeri, UT juga telah menjangkau 59 negara,” ujar Bamsoet usai mengisi kuliah di studio Kampus UT, Tangerang Selatan, Selasa (1/12/21).
Turut hadir jajaran rektorat UT, antara lain Rektor Prof. Ojat Darojat, Wakil Rektor II Muzamil, Wakil Rektor IV Rahmat Budiman, Dekan FISIP Sofjan Aripin, dan Ketua Senat Prof. Chanif Nurcholis.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI ini menjelaskan, dalam materi kuliah Kebijakan Hukum Bisnis di pertemuan kedua ini, dirinya membahas tentang kebijakan produksi dan kebijakan promosi, dengan mengedepankan empat aspek. Antara lain, pemilihan teknologi yang dipergunakan, pembagian kerja, mekanisasi dan otomatisasi, serta luas perusahaan serta desentralisasi unit operasi.
“Marketing/promosi sebagai salah satu pilar dalam dunia bisnis dituntut untuk menyikapi berbagai tantangan dengan dua pendekatan sekaligus. Yaitu beradaptasi dan berinovasi. Era disrupsi dan era digital yang telah mengaburkan sekat-sekat perdagangan global, di satu sisi membuka peluang untuk mengembangkan bisnis dengan semakin luasnya pasar. Dengan dibukanya sekat tersebut, maka jumlah kompetitor bisnis juga semakin bertambah. Dalam konsepsi ini, segenap sumber daya manusia di bidang marketing juga dituntut untuk menyesuaikan strategi bisnis,” jelas Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menambahkan, penyesuaian strategi bisnis di era digital sangat menuntut adanya literasi teknologi. Kemajuan teknologi harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin agar dapat menghasilkan efektivitas dan efisiensi. Namun penting diingat, teknologi dihadirkan untuk berperan sebagai alat bantu, dan bukan menggantikan peran pokok sumber daya manusia. Langkah lain yang dapat ditempuh adalah melalui pengayaan metode marketing dalam berbagai platform yang dapat memperluas jangkauan pemasaran.
“Saat ini platform media berbasis internet dan media sosial seperti Youtube, Instagram, Twitter, Facebook, dan lain-lain, masih menjadi pilihan utama dalam strategi marketing. Tentunya ini didukung oleh tingginya tingkat penetrasi internet di Indonesia. Hingga akhir Maret 2021, tingkat penetrasi internet di Indonesia tercatat mencapai 76,8 persen. Jumlah pengguna internet diperkirakan mencapai 212,35 juta user. Ragam strategi bisnis pemasaran juga melingkupi pemanfaatan digital marketing, di mana pemanfaatan media digital dapat dilakukan secara mandiri atau melalui penyedia jasa digital agency, serta melalui sarana media elektronik lainnya,” pungkas Bamsoet. (*)