Menjadi Dosen Tidak Tetap Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik Fakultas Keamanan Nasional UNHAN, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi UNHAN Telah Banyak Melahirkan Pemimpin Bangsa

1
Nov

Menjadi Dosen Tidak Tetap Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik Fakultas Keamanan Nasional UNHAN, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi UNHAN Telah Banyak Melahirkan Pemimpin Bangsa

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur serta Pendiri Universitas Perwira Purbalingga Bambang Soesatyo diangkat menjadi dosen tidak tetap pada Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan RI (UNHAN). Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Pertahanan RI Nomor KEP/188/X/2023.

Sebelumnya, Bamsoet juga dipercaya menjadi dosen di Universitas Terbuka dan Universitas Perwira Purbalingga. Serta seringkali menjadi dosen tamu dan memberikan kuliah umum di berbagai kampus nasional dan luar negeri seperti Yeungnam University Korea Selatan, dan lain-lain.

“UNHAN adalah kampus Kawah Candradimuka para calon pemimpin dan selalu menjadi solusi dari berbagai persoalan bangsa. Sebuah kehormatan bagi saya dapat menjadi bagian dari keluarga besar Universitas Pertahanan RI. Diberikan kepercayaan untuk sharing ilmu pengetahuan kepada para mahasiswa dan civitas akademika Universitas Pertahanan RI. Selain dari sisi teori, saya juga akan memberikan berbagai perspektif pengetahuan seputar realita yang sedang dan yang akan dihadapi Indonesia. Khususnya dalam bidang hukum, tata negara, keamanan dan pertahanan. Sesuai pengalaman saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, Ketua DPR RI, hingga kini Ketua MPR RI,” ujar Bamsoet usai menerima Surat Keputusan Rektor Universitas Pertahanan RI Nomor KEP/188/X/2023, yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn.) Muhammad Herindra dan Rektor Universitas Pertahanan RI Letjen TNI Jonni Mahroza, di Kementerian Pertahanan RI, Rabu (1/11/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Universitas Pertahanan RI (UNHAN) atau Indonesia Defense University (IDU) ditetapkan melalui Surat Mendiknas Nomor 29/MPN/OT/2009 tanggal 6 Maret 2009 perihal Pendirian Unhan dan diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 maret 2009 di Istana Negara. UNHAN merupakan lembaga pendidikan tinggi yang unik karena mengkhususkan diri pada studi pertahanan.

“Sekaligus menjadi lembaga pendidikan tinggi terbuka. Memberi kesempatan bagi para perwira TNI dan sipil untuk belajar dan memperdalam Ilmu Pertahanan dari sudut pandang militer, politik, ekonomi, sosial dan budaya,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni UNPAD ini menerangkan, sebagai perguruan tinggi pemerintah, UNHAN secara teknis akademik dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan secara teknis fungsional dibina oleh Kementerian Pertahanan RI.

“Pembinaan teknis akademik, meliputi penentuan program studi pendidikan, kurikulum program studi, kemahasiswaan, proses belajar mengajar dan wisuda. Sedangkan pembinaan teknis fungsional, meliputi pembinaan organisasi, pembinaan personel dan dukungan administrasi,” pungkas Bamsoet. (*)

Leave a Reply