Perayaan HUT TNI ke-76, Bamsoet Ingatkan Ancaman Perang Ideologi

5
Oct

Perayaan HUT TNI ke-76, Bamsoet Ingatkan Ancaman Perang Ideologi

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo  mengapresiasi berbagai kinerja TNI, sehingga selalu berada di urutan pertama sebagai lembaga negara yang paling dipercaya rakyat. Terlihat pada survei Indikator yang dilakukan 13-17 April 2021, misalnya, TNI berada di peringkat pertama dengan memperoleh 89 persen kepercayaan rakyat. Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang melakukan survei pada 25-31 Januari 2020 mencatat TNI mendapatkan 95 persen kepercayaan rakyat.

“Untuk tetap menjaga kepercayaan rakyat, TNI harus senantiasa meningkatkan kinerjanya, tentunya dengan dukungan alutsista yang memadai. Saat ini, TNI sedang memasuki tahap ketiga (2020-2024) penyelesaian Minimum Essential Force (MEF). Hingga tahun ini, MEF yang tercapai baru sekitar 60 persen,” ujar Bamsoet dalam perayaan peringatan HUT TNI ke-76 di Jakarta, Selasa (5/10/21).

Ketua DPR RI ke-20 ini mengingatkan, selain mewaspadai ancaman perang modern yang kini bertumpu pada teknologi digital, perang nuklir, biologi kimia, dan teknologi jarak jauh lainnya, TNI juga harus senantiasa mewaspadai ancaman perang ideologi. Bersama MPR RI, TNI harus turut terlibat dalam vaksinasi ideologi menggunakan vaksin ‘Empat Pilar MPR RI’, yang dilakukan untuk meningkatkan imunitas masyarakat agar memiliki kekebalan dalam menghalau nilai-nilai asing yang mengancam jati diri dan karakter bangsa Indonesia.

“Perang ideologi dunia merupakan bahaya laten yang bisa mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa. Kita harus berani mengakui, ada semacam kealpaan dalam mentransformasikan ideologi kebangsaan, dari rumusan-rumusan ideal abstrak menjadi praktik-praktik kolektif kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Kita juga belum sepenuhnya optimal dalam mencegah infiltrasi narasi dan gerakan kontra ideologi negara dalam berbagai aspek,” tandas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI menambahkan, perayaan peringatan HUT TNI ke-76 harus dijadikan momentum peningkatan kesejahteraan prajurit TNI, khususnya dalam kepemilikan rumah. Sehingga jika terjadi sesuatu kepada prajurit dalam bertugas menjaga kedaulatan negara, keluarga yang ditinggalkan tidak terlalu mengalami kesulitan dalam rumah tinggal. Selama ini, para prajurit hanya mendapatkan fasilitas rumah dinas, yang jika pensiun harus dikembalikan kepada negara. Tidak jarang, keberadaan rumah dinas justru membuat lahirnya berbagai masalah di kemudian hari.

“Walaupun sudah ada 11 komponen tunjangan yang diterima prajurit, namun jumlahnya belum terlalu memadai untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. Terlebih jika dibandingkan dengan beratnya tugas dalam menjaga kedaulatan negara, dengan nyawa sebagai taruhannya. Karenanya, peningkatan tunjangan menjadi mutlak dilakukan. Pemerintah bisa memulainya dengan meningkatkan tunjangan kinerja dari saat ini besarannya sebesar 60 persen dari gaji pokok, ditingkatkan menjadi 70 hingga 80 persen dari gaji pokok prajurit,” pungkas Bamsoet. (*)

Leave a Reply