Pidato Ketua DPR RI Pada Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018 - 2019

13
Feb

Pidato Ketua DPR RI Pada Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018 – 2019

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh,

Salam Sejahtera bagi kita semua,

Yang kami hormati:

•             Para Wakil Ketua DPR RI;

•             Para Pimpinan Alat Kelengkapan DPR RI;

•             Para Anggota DPR RI;

•             Hadirin sekalian yang berbahagia.

Marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah memberikan rahmat, karunia, dan hidayah-Nya kepada kita semua sehingga dapat hadir dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018-2019. Masa Persidangan ini telah berlangsung sejak tanggal 7 Januari 2019 dan akan berakhir  pada hari ini. Sebagai wujud komitmen terhadap perjuangan aspirasi rakyat, ditengah kesibukan para anggota Dewan berkampanye di dapilnya masing-masing, selama Masa Persidangan III ini, kita telah berupaya untuk bekerja secara optimal dalam  menyelesaikan tugas-tugas  konstitusional sesuai dengan harapan rakyat.

Namun demikian sungguh sangat disayangkan, upaya yang sungguh-sungguh tersebut tidak diiringi dengan komitmen yang sama dari Pemerintah. Seringkali Rapat-rapat yang dilaksanakan oleh DPR bersama dengan Pemerintah terkendala karena ketidak-hadiran Pemerintah, baik dalam pembahasan RUU maupun pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Alat Kelengkapan DPR.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Perhatian rakyat Indonesia kini tertuju pada Pemilu yang kurang lebih tinggal 60 hari lagi. Para peserta pemilu apakah Capres dan Cawapres maupun partai-partai politik sedang giat-giatnya melaksanakan kampanye dan pendekatan kepada rakyat.

Visi, Misi dan Program telah disampaikan dengan berbagai cara dan metode. Strategi dan langkah-langkah politik juga telah dijalankan untuk mendapatkan simpati dan dukungan rakyat. Masyarakatpun  sangat antusias mengikuti perhelatan akbar pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, kami menaruh harapan kepada semua konstentan pemilu, walaupun kita bersaing dengan sengit, namun kualitas demokrasi harus tetap kita jaga. Kita boleh bersaing untuk mendapatkan dukungan rakyat, tetapi jangan gunakan cara-cara kampanye yang berbau fitnah, yang menebar kebencian dan permusuhan yang membuat masyarakat menjadi terbelah. Mari kita bangun kampanye yang mengedukasi rakyat, kampanye yang mencerahkan serta membangun optimisme bagi masa depan.

Pemilu adalah kontestasi politik untuk memperbaiki segala perikehidupan bangsa. Pemilu harus menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk melakukan lompatan guna mempercepat kemajuan. Agar pada peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2045 nanti, Indonesia masuk dalam barisan 10 besar negara maju di dunia.

Sehingga dengan kepala tegak kita bangga mengatakan kepada anak cucu kita, dalam satu abad Indonesia merdeka kita akan menjadi bangsa yang maju, mandiri, adil dan sejahtera serta dihormati oleh bangsa-bangsa lain di dunia.

Sidang Sidang yang terhormat,

Sebelum menyampaikan Pidato Penutupan ini, izinkan saya atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPR mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2570 bagi Anggota dan masyarakat Indonesia yang merayakannya. Alangkah indahnya jika keragaman budaya, adat istiadat dan bahasa tumbuh subuh subur di taman sari  Indonesia. Saling menghormati, saling mencintai, hidup rukun dan damai di bumi pertiwi, negeri elok yang kita cintai bersama ini.

Selanjutnya perkenankan saya menyampaikan pelaksanaan fungsi-fungsi Dewan, dimulai dari fungsi legislasi, anggaran dan terakhir fungsi pengawasan. Selama Masa Persidangan III, syukur alhamdulillah, DPR bersama Pemerintah telah menyetujui 3 (tiga) RUU menjadi Undang-undang, yaitu:

1.            RUU tentang Pengesahan Perjanjian mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab

Perjanjian kerja sama antar-negara ini bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya tindak pidana yang tidak lagi mengenal batas yurisdiksi suatu negara,  termasuk tindak pidana di bidang perpajakan dan bea cukai. Diharapkan dengan perjanjian ini akan meningkatkan efektivitas kerja sama dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana antara kedua negara.

2.            RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan

Sebagai negara berdaulat, Indonesia perlu terus memperkuat pertahanan negaranya, dengan membangun industri pertahanan yang tangguh, antara lain melalui kerjasama dengan negara lain. Belarus adalah salah satu negara yang mempunyai keunggulan di bidang industri pertahanan. Oleh karena itu, pengesahan persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belarus tentang kerja sama industri pertahanan akan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua negara. 

3.            RUU tentang Kebidanan

Memperbaiki pelayanan kesehatan bagi masyarakat merupakan tugas penting negara. RUU tentang Kebidanan yang baru kita sahkan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan bidan, mutu pelayanan, perlindungan dan kepastian hukum kepada bidan dan klien, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama kesehatan ibu, bayi baru lahir,  balita, dan anak prasekolah.

RUU ini juga mengatur tentang proteksi bagi bidan Indonesia terhadap kemungkinan masuknya bidan-bidan dari luar negeri. Bagi bidan dari luar negeri yang ingin bekerja di Indonesia harus mendapatkan izin kerja dan izin praktik yang diatur secara ketat.

Kepada Pimpinan dan Anggota Komisi I, Komisi III, dan Komisi IX, Pimpinan DPR menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras saudara-saudara menyelesaikan semua RUU tersebut. Kami juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Fraksi, Sekretariat Jenderal, dan Badan Keahlian DPR atas dukungan dan kerja samanya. Selanjutnya, Pimpinan DPR  mengharapkan kepada seluruh Anggota yang akan melakukan kunjungan kerja pada masa reses untuk menyosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat.

Perlu kami sampaikan pada sidang paripurna yang terhormat ini, DPR telah menerima Surat Presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 3 (tiga)  RUU, yaitu:

  1. RUU tentang Minyak dan Gas Bumi;
  2. RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi; dan
  3. RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana.

Meskipun kita akan memasuki masa-masa akhir periode keanggotaan 2014-2019, kami tetap optimis untuk dapat menyelesaikan pembahasan RUU tersebut bersama dengan Pemerintah. Kita akan terus mengatur manajemen persidangan dengan baik, sehingga tugas-tugas konstitusional Dewan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dan kita akan sampai pada penghujung masa jabatan ini dengan meninggalkan legacy yang membanggakan bagi bangsa,  negara dan rakyat Indonesia.

Sidang Dewan yang Terhormat,

DPR mendesak Pemerintah untuk memastikan realisasi anggaran tahun ini benar-benar mampu menjadi pengungkit kinerja perekonomian nasional, mengingat ketidakpastian ekonomi global masih akan terus berlanjut pada tahun ini.

DPR meminta Pemerintah agar RKP dan RAPBN 2020 yang sedang disusun tetap memperhatikan dan sejalan dengan tahapan prioritas RPJMN ke-4 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. Penyusunan RKP dan RAPBN 2020 harus ditujukan  untuk  mewujudkan  masyarakat  Indonesia  yang  mandiri,  maju,  adil,  dan  makmur  melalui  percepatan  pembangunan  di  segala bidang  dengan  menekankan  terwujudanya struktur  perekonomian  yang  kokoh  berlandaskan  keunggulan  kompetitif  yang  didukung oleh SDM yang berdaya saing tinggi.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Di bidang fungsi pengawasan, DPR telah menindaklanjuti berbagai masalah yang muncul di tengah-tengah masyarakat, baik melalui rapat-rapat bersama mitra kerja, Panja-panja yang dibentuk oleh Alat Kelengkapan Dewan, tim pemantau, maupun tim pengawas DPR.

Mengenai masalah tarif pesawat udara dan kebijakan bagasi berbayar, DPR telah meminta Kementerian Perhubungan untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta kelangsungan industri penerbangan nasional. Pemerintah harus adil menjaga keseimbangan untuk melindungi kepentingan konsumen di satu pihak dengan kepentingan industri penerbangan di pihak yang lain.

Kemudian, untuk mempercepat penanganan bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah, Tim Pengawas DPR RI telah mengadakan rapat dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah. Kita perlu memastikan agar tahap rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung sesuai rencana yang telah ditetapkan. Tim Pengawas DPR RI juga telah memperluas cakupan pengawasan terhadap penanganan bencana akibat tsunami Selat Sunda yang meliputi Provinsi Lampung dan Banten.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Masih dalam fungsi pengawasan, DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 calon Hakim Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan disampaikan pada Masa Persidangan IV yang akan datang. DPR juga telah memberikan pertimbangan terhadap 7 (tujuh) Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia.

Kemudian untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang beragama Islam, DPR bersama Pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Yaitu rata-rata sebesar Rp35.235.602.- (tiga puluh lima juta dua ratus tiga puluh lima ribu enam ratus dua rupiah). DPR terus mengingatkan Pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan perlindungan dan kualitas pelayanan bagi jemaah Haji Indonesia.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Dalam rangka ikut memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia di dunia internasional serta sesuai dengan fungsi diplomasi parlemen, delegasi DPR telah berpartisipasi dalam 2 agenda penting Organisasi Parlemen Regional, yaitu the 27th Annual Meeting of the Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF), tanggal 13–18 Januari 2019 di Kamboja, dan Asian Parliamentary Assembly (APA) Standing Committee Meeting on Social and Cultural Affairs, yang berlangsung pada tanggal 12 Februari 2019 baru-baru ini di Thailand. 

Dalam Sidang Tahunan ke-27 APPF, delegasi DPR RI telah memperjuangkan berbagai gagasan, antara lain mengenai pentingnya pertumbuhan yang inklusif di tengah berkembangnya proteksi perdagangan, peran parlemen dalam meningkatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, serta pentingnya kawasan yang aman dari terorisme dan kejahatan transnasional.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Akhirnya, saya atas nama Pimpinan DPR memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPR  yang terus bekerja keras mewujudkan DPR modern yang berwibawa dan dicintai oleh rakyat. Meskipun kita semua disibukkan dengan masa-masa kampanye Pileg dan Pilpres yang membutuhkan energi dan pikiran, serta menyita waktu kita semua.

Atas nama Pimpinan DPR, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 14 Februari sampai dengan 3 Maret 2019 DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018-2019. Masa reses merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil-wakilnya, khususnya di daerah pemilihannya masing-masing.

Kami ucapkan Selamat Bekerja, Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan hidayah dan kekuatan bagi kita semua dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional serta memperjuangkan aspirasi rakyat demi kemaslahatan bangsa dan negara.

Sekian terima kasih.

Billahittaufiq walhidayah,

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

RABU, 13 FEBRUARI 2019

Bambang Soesatyo Ketua DPR RI

Leave a Reply