Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Sidang V Tahun 2018 - 2019

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Pidato Sidang Paripurna
26
Jul

Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Sidang V Tahun 2018 – 2019

PIDATO KETUA DPR RI
PADA RAPAT PARIPURNA DPR RI
PENUTUPAN MASA SIDANG V
TAHUN SIDANG 2018 – 2019

KAMIS, 25 JULI 2019

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh,
Salam Sejahtera bagi kita semua,

Pidato kali ini saya beri judul “Menanti Kabinet Baru”

Yang kami hormati:
• Para Wakil Ketua DPR RI;
• Para Pimpinan Alat Kelengkapan
DPR RI;
• Para Anggota DPR RI;
• Hadirin sekalian yang berbahagia.

Syukur Alhamdulillah marilah sama-sama kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah memberikan rahmat, karunia, dan hidayah-Nya kepada kita semua sehingga dapat hadir dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019.
Pada masa Persidangan menjelang akhir periode keanggotaan DPR 2014-2019 ini, para anggota DPR tetap bersungguh-sungguh melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya. Untuk itu, atas nama Pimpinan Dewan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Anggota DPR yang tetap konsisten dan semangat mengemban amanah rakyat sampai akhir masa jabatan nanti.

Sebelum melanjutkan pidato pembukaan ini perkenankan saya menyampaikan dua buah bait pantun:

“Pergi ke pasar membeli ketam
Di masak gulai buat tetamu
Hati rakyat kini kembali tentram
Karena dua pemimpin sudah bertemu”

“Buah mangga buah rambutan
Di tanam petani turun temurun
Walau masa jabatan tinggal 2 bulan
Kinerja DPR tidak pernah menurun”

Sidang Dewan yang terhormat, hadirin yang saya muliakan,

​Selanjutkan, atas nama Pimpinan Dewan, izinkan saya menyampaikan ucapan SELAMAT kepada pasangan Bapak Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Di hadapan Bapak berdua terbentang tantangan yang cukup berat, terutama menghadapi realitas masyarakat yang terbelah akibat persaingan yang keras selama pilpres yang lalu. Namun syukur alhamdulillah setelah Bapak Presiden Joko Widodo bertemu dengan Bapak Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, mudah-mudahan luka di masyarakat dapat terobati, dan kehidupan masyarakat di akar rumput akan teduh dan damai kembali.

Saatnya kita menatap ke depan dan mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu kembali, bersama-sama membangun bangsa demi kemajuan negeri yang kita cintai.

​Kami memahami hari-hari ke depan adalah waktu yang tersedia bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk melakukan seleksi dan simulasi mengenai format serta wajah kabinet seperti apa yang akan dibangun ke depan. Karena hak proregatif ada di tangan Presiden, maka pilihlah putera-puteri terbaik bangsa, baik yang berasal dari partai politik maupun non partai politik, agar akselerasi pembangunan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.

Apapun format dan wajah kabinet mendatang, kami berharap sebaiknya mekanisme check and balances, antara pemerintah dan DPR, tetap terjaga dengan baik, sesuai dengan amanat Konstitusi. Karena tegaknya mekanisme check and balance akan memperkuat sistem demokrasi dan pemerintahan itu sendiri. Kita memerlukan Pemeritahan yang kuat agar program pembangunan berjalan dengan efektif. Tetapi pada waktu yang bersamaan kita juga memerlukan Parlemen yang bertenaga agar pengawasan berjalan dengan baik.

Sidang Dewan yang terhormat, hadirin yang saya muliakan,

Sebagaimana biasa dalam setiap penutupan masa persidangan, DPR akan menyampaikan penjelasan kepada publik mengenai pelaksanaan fungsi-fungsi Dewan, dimulai dari fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi parlemen. Selama Masa Persidangan V, DPR telah bekerja keras dalam pembahasan RUU bersama dengan pemerintah dan syukur alhamdulillahberhasil menyetujui 3 (tiga) RUU menjadi Undang-undang, yaitu:

1. RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of Iran in Mutual Legal Assistance in Criminal Matters);

2. RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of Iran on Extradition);

Pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana dan Ekstradisi diharapkan akan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bidang pemberantasan tindak pidana antar kedua negara. Perjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya tindak pidana yang tidak lagi mengenal batas yurisdiksi suatu negara.

3. RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
Untuk menjadi bangsa yang maju dan modern, kita harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. RUU ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional serta memenuhi hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kepada Pimpinan dan Anggota Komisi III dan Pansus, Pimpinan DPR menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras saudara-saudara menyelesaikan semua RUU tersebut. Kami juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Fraksiserta Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR atas dukungan dan kerja samanya. Selanjutnya, Pimpinan DPR mengharapkan kepada seluruh Anggota yang akan melakukan kunjungan kerja pada masa reses untuk menyosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat.

Sidang Dewan yang terhormat,

Di bidang anggaran, pada masa persidangan ini DPR dan Pemerintah telah menyelesaikan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2020, berupa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2020 dengan kesepakatan sebagai berikut:

  • Angka pertumbuhan ekonomi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020 antara 5,2 hingga 5,5 persen;
  • Laju inflasi ditargetkan 2,0 hingga 4,0 persen;
  • Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp14.500 per dolar AS;
  • Tingkat suku bunga SPN-3 bulan di kisaran 5,0 hingga 5,5 persen;
  • Harga minyak mentah Indonesia atau ICP di kisaran 60 hingga 70 dolar AS per barel;
  • Lifting minyak bumi di kisaran 695 hingga 849 ribu barel per hari; dan
  • Lifting gas bumi di kisaran 1.191 hingga 1.300 ribu barel setara minyak per hari.

Selain itu, DPR telah menerima Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester Pertama Tahun Anggaran 2019. Atas laporan tersebut DPR berharap agar pemerintah tidak hanya mengutamakan stabilitas ekonomi tetapi juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara optimal.

Selanjutnya, DPR bersama Pemerintah juga telah meyelesaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018. DPR berharap agar pengelolaan APBN di masa mendatang lebih akuntabel, berkualitas, dan tetap mempertahankan status wajar tanpa pengecualian.

Mengenai penggunaan Dana Desa, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR telah melakukan telaahan yang laporannya telah disampaikan pada rapat paripurna lalu, yang berisi tentang telaahan terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2015 sampai dengan semester I tahun 2018 pada 33 provinsi, 80 kabupaten, 5 kota, dan 1006 kecamatan pada seluruh Indonesia.

BAKN menemukan permasalahan dalam 3 (tiga) aspek yaitu aspek perencanaan, aspek pembinaan, dan aspek pengawasan. Perencanaan Dana Desa belum dilakukan berdasarkan pemetaan masalah dan kebutuhan desa, serta belum selaras dengan skala prioritas penggunaan Dana Desa. Berikutnya, belum ada regulasi penetapan standar akuntansi pemerintahan desa, penyelenggaraan, serta pembinaan aparatur desa. Selanjutnya, dari aspek pengawasan belum mencakup evaluasi atas kesesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dengan skala prioritas penggunaan Dana Desa serta belum memuat tindak lanjut perbaikan dalam laporan hasil pengawasan.

Sidang Dewan yang terhormat,

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR telah menindaklanjuti berbagai masalah yang muncul di tengah masyarakat, baik melalui rapat bersamadengan mitra kerja, maupun pembentukan Panitia Kerja (Panja), tim pemantau, dan tim pengawas DPR.

Melalui Komisi III DPR RI, telah menyetujui untuk memberikanpertimbangan kepada Presiden RI agar saudari Baiq Nuril Maknun dapat diberikan amnesti. Disamping itu, DPR melalui Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII telah melakukan pengawasan terhadap temuan adanya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di lingkungan pabrik Mie Instan milik PT. Indofood Tbk di Medan, Sumatera Utara.Panja ini meminta kepada Pemerintahuntuk melakukan proses hukum terhadap temuan tersebut.

Alhamdulillah pada Masa Sidang V ini, Panitia Khusus Angket DPR RI tentang Pelindo II telah menyampaikan laporan dalam dua tahap, yaitu pada tahap pertama mengeluarkan rekomendasi dan telah diterima secara aklamasi pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 17 Desember 2015.

Sedangkan pada tahap kedua, telah menyampaikan hasil penyelidikan Panitia Khusus Angket DPR RI tentang Pelindo II yang memperkuat hasil audit investigatif BPK RI.

DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 9 (sembilan) orang Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2019-2022. Selain itu, DPR juga telahmemberikan pertimbangan terhadap 7(tujuh) Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia.

Sidang Dewan yang terhormat, hadirin yang saya muliakan,

Dalam rangka menjalankan fungsi diplomasi parlemen, yaitu ikut memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia di dunia internasional, DPR telah mengirim Delegasi untuk menghadiri pertemuan dan sidang/konferensi organisasi parlemen regional maupun Kerja Sama Organisasi Internasional, antara lain: menghadiri ASEAN-AIPA Interface Meeting pada 21-23 Juni 2019 di Bangkok, Thailand, dengan tema pembicaraan “Advancing Parliamentary Partnership for Sustainable Community”.

Beberapa isu krusial kawasan dibahas dalam pertemuan tersebut. Sebelumnya, delegasi DPR juga menghadiri pertemuan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) dengan Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) pada 11-17 Mei 2019 di Roma, Italia. Delegasi DPR juga telah menghadiri Sidang Asian Parliamentary Assembly (APA) Standing Committee on Political Affairs di Iran pada 25-28 Juni 2019, dan sejumlah pertemuan forum kerja sama antarparlemen lainnya.

Sidang Dewan yang terhormat, hadirin yang saya muliakan,

Sebagai penutup, atas nama Pimpinan DPR, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 26 Juli sampai dengan 15 Agustus 2019 DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019. Masa reses merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil-wakilnya, khususnya di daerah pemilihannya masing-masing.

Karena kunjungan kerja ini merupakan kunjungan kerja yang terakhir, maka jadikanlah kunjungan kerja ini sebagai kenangan manis bagi masyarakat, sehingga mereka merasa takjub akan perjuangan DPR. Sekaligus jadikan kesempatan untuk menyampaikan rasa terima kasih, karena dukungan dan do’a dari masyarakat kita dapat menyelesaikan tugas dan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya sampai akhir.

Sekian, kami ucapkan Selamat Bekerja, Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi perjuangan kita semua.

“Jika tuan hendak berwudhu
Basuh tangan sebelum berkumur
Ayo kita semua bersatu padu
Membangun negeri adil dan makmur”

“Walau antara Tengku Umar dan Gondangdia
Tak sepanjang Anyer dan Jakarta
Walau Ada Dua Pertemuan Berbeda
Semoga Tak memisahkan para
pemimpin Kita”

Billahittaufiq walhidayah,
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

KETUA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA,

Ttd.

H.BAMBANG SOESATYO, S.E.,M.B.A.

Leave a Reply