REFLEKSI AKHIR TAHUN 2020

28
Dec

REFLEKSI AKHIR TAHUN 2020

TAHUN 2020 hampir kita tutup. Perlu kita merenungkan atau merefleksi secara mendalam bagaimana kita melewati perjalanan bangsa yang kita cintai ini sepanjang tahun 2020. Sehingga, kita masih mampu bekerja dan beraktivitas hingga hari ini dalam keadaan sehat dan damai.

Kita patut bersyukur, karena kita berhasil melewati semua peristiwa yang hampir mengganggu keharmonisan dan ketahanan sosial kita sebagai bangsa. Mulai akibat berbagai dampak Pemilu-Pilpres, ketegangan politik saat penyusuan UU Cipta Kerja, pandemik Covid-19 yang masih terus meluas sampai hari ini serta adanya informasi varian baru Corona yang lebih ganas di Eropa dan Afrika Selatan.

Pada penghujung tahun 2020 ini, di seluruh dunia, korban positif Covid-19 telah menyentuh angka hampir 80 juta orang. Korban yang meninggal dunia sekitar 1,8 juta orang. Sementara di Indonesia, dinyatakan positif Covid-19 hampir menyentuh diangka 700.000 orang dan yang meninggal dunia lebih kurang 20.500 orang.

Kita semua berduka. Atas nama Pimpinan MPR RI, saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam bagi keluarga yang terpaksa berpisah dengan anggota keluarganya akibat Covid-19. Saya juga menyampaikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada para pahlawan kemanusiaan di rumah sakit, para dokter, perawat, pekerja kesahatan, dan para relawan kesehatan yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugasnya. Kepada para pejuang kesehatan yang saat ini masih berjibaku bahu-membahu merawat dan menyelematkan para pasien Covid-19, kami bersama kalian!.

Apresiasi sebesar-besarnya juga Pimpinan MPR RI berikan kepada pemerintah yang tidak mengenal lelah untuk mengendalikan situasi, meluncurkan inisiatif-inisiatif kebijakan yang ulung, dan menggerakkan semua pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah, guna memerangi pandemik Covid-19. Mulai dari bantuan sosial yang sangat dibutuhkan, BLT bagi para angkatan kerja, stabilitas ekonomi, keuangan, politik, dan lain-lain.

Sejak awal tahun 2020 pemerintah telah mempersiapkan dan merumuskan berbagai rencana, inisiatif program baik berupa rancangan undang-undang dan berbagai peraturan-peraturan untuk memajukan perekonomian dan pembangunan nasional. Memang tidak semua bisa dilaksanakan, karena disesuaikan ataupun dihentikan akibat dampak pandemik Covid-19. 

Pada kwartal III, BPS mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi minus 3,49 persen, penganguran meningkat 2,67 juta menjadi 9,77 juta. Menteri Keuangan juga mengumumkan pada 22 Desember 2020 lalu target penerimaan negara diperkirakan akan terkumpul Rp 1.445 triliun. Sementara penyerapan belanja negara telah mencapai Rp. 2.468,01 triliun dari Rp. 2.739,2 triliun. Penerimaan negara tahun ini diprediksi turun 15%. 

Sementara itu, pada penghujung tahun 2020 ini, penerimaan pajak kita masih Rp. 1019,56 triliun. Dan, harus mengejar kekuarangan Rp.179, 26 triliun untuk mencapai target Rp. 1.198,82 triliun. 

Dari data-data di atas, meskipun tidak melaju secara cepat, namun kita melihat ada laju perbaikan dan peningkatan dalam pertumbuhan perekonomian kita. Sekali lagi, saya mengajak semua unsur dan lapisan masyarakat untuk tetap optimis menyongsong ekonomi yang lebih maju. Sekaligus juga mendorong Pemerintah dan jajarannya untuk senantiasa siap menerima pandangan dan masukan dari berbagai pihak, seperti akademisi, analis, dan para pelaku dunia usaha.

Implementasi UU Cipta Kerja

Undang-Undang Cipta Kerja telah diundangkan. Saatnya kita menunggu implementasinya. Kita sama-sama memahami bahwa UU ini untuk menuntaskan semua peraturan perundangan yang over lapping. Selain, mengharmoniskan kebijakan nasional dengan daerah, memperbaiki rangkaian birokrasi agar semakin optimal, dan mengefisienkan biaya-biaya ekonomi yang selama ini merugikan kita semua. 

Kita mengharapkan kegiatan investasi di berbagai wilayah akan berkembang dan menyakinkan ada kepastian hukum bagi semua pelaku bisnis. Namun demikian, kita juga perlu mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mengandalkan investasi asing semata. Karena yang dibutuhkan saat ini adalah kebijakan yang dapat menstimulasi dan merangsang investasi domestik.

Di awal serangan pandemik Covid-19, terasa sekali kepanikan yang sangat dalam di sektor keuangan/perekonomian kita. Mata uang rupiah melemah hampir 30%, index harga saham gabungan melemah hampir 50%, kegiatan ekspor terjun bebas menyentuh angka 35 persen, NPL perbankan meningkat signifikan dan bahkan beberapa pelaku industri keuangan mengalami gagal bayar yang cukup mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.

Namun, Alhamdulillah pada akhirnya presiden bersama pemangku kepentingan lainnya mampu mengendalikan kepanikan tersebut dengan berbagai restrukturisasi kebijakan yang handal di bidang perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, kegiatan investasi, perpajakan, insentif dan bantuan kemudahan kepada semua pelaku usaha. Saat ini mulai ada kepercayaan diri yang semakin menguat karena nadi dan nafas perekonomian, kegiatan sektor keuangan dan aktivitas sektor lainnya semakin terasa ada gerakan yang semakin aktif menuju perbaikan.

Kita juga melihat konsolidasi BUMN terus meningkat bersama-sama kementerian teknis lainnya. Itu telah memberikan sinyal optimisme yang optimal. Mulai dari sektor keuangan, syariah, pariwisata dan perhotelan, energi, gas dan pertambangan, pertanian, perkebunan, serta kehutanan. 

Namun, perlu juga diingatkan bahwa semua konsolidasi BUMN tersebut akan menjadi sia-sia apabila dampak konsolidasi tidak dapat dirasakan masyarakat bawah secara luas. Karena itu, kami setuju dan mendorong apabila konsolidasi BUMN diselaraskan dengan keberadaan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Termasuk Lembaga Pengelola Investasi-LPI (sejenis Sovereign Weakth Funds-di LN) yang sering disebut juga Indonesia Investmen Authority, dalam tataran kompetisi yang fair. 

BUMS tidak boleh tertinggal. Mereka harus diberi ruang yang luas untuk memajukan/berpartisipasi dalam kegiatan perekonomian nasional.

Ada kekhawatiran terjadi rebutan investasi antara LPI dan BUMN di satu pihak, dan pelaku BUMS di pihak lain bidang investasi tersebut. Secara kebijakan hal ini sangat mungkin terjadi. LPI jangan sampai mempersempit ruang atau bahkan mematikan kesempatan bisnis bagi pengusaha swasta. 

Kami menghimbau semua pelaku usaha baik BUMN/pemerintah melalui LPI dan swasta harus memiliki kesempatan yang sama dalam kegiatan usaha di dalam negeri yang kita cintai ini. Kiranya perlu disusun tipe investasi dengan berbagai atribut dan fiture-fiturenya sedemikian rupa, sehingga tidak terjadi unfairness bagi semua pelaku usaha dalam kegiatan investasi. Keperpihakan kepada pengusaha lokal baik yang berskala besar, menengah dan kecil seperti UMKM harus menjadi perhatian Pemerintah. 

Level playing field antara investor asing dan pelaku ekonomi nasional harus menjadi perhatian. Distribusi dan pembagian atas kegiatan investasi harus dipertimbangkan secara matang sehingga para pemain lokal tidak hanya menjadi frontings atau makelar investasi, namun harus menjadi pemain utama. 

Kita berharap agar rancangan rumusan turunan dari UU Cipta Kerja harus betul-betul menjadi perhatian untuk memastikan bahwa negeri kita ini bukan hanya menyambut kapitalis global. Tetapi juga harus dapat dinikmati para pengusaha nasional atas hasil-hasil kegiatan investasi dimaksud.

Perlunya Haluan Negara

Kita wajib mendukung segala upaya pemerintah untuk membangun bangsa ini di berbagai sektor demi kemakmuran bangsa.  Mulai dari sektor perekonomian, keamanan, ketenagakerjaan, penegakkan hukum, keharmonisan antar pemeluk agama, persoalan sosial dan politik, pengentasan kemiskinan, dan lain sebagainya.

Kita juga wajib mendorong pemerintah untuk mengayomi seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan keadilan, kesamaan kesempatan dalam kehidupan berusaha, pemerataan pembangunan baik pusat maupun daerah, termasuk keadilan dalam hak asasi manusia dan pembangunan SDM yang berkeadilan. 

Pimpinan MPR RI berharap agar pemerintah ke depan tetap membuat kebijakan yang holistik atas daerah-daerah tertinggal atau yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. Kita perlu fokus pada penanganan Papua dan Papua Barat, agar ada penyelesaian yang permanen. Mari kita hindari hal-hal yang dapat merusak sendi-sendi keharmonisan kita atau bahkan meluluhlantakan kebhinekaan kita. 

Sudah saatnya kita memiliki arah pembangunan yang jelas dan berkelanjutan berupa pokok-pokok haluan negara. Sehingga, mampu memberikan gambaran bagaimana dan kemana kita dalam jangka waktu tertentu 10, 25, 50 atau bahkan 100 tahun mendatang. 

Konsep masa depan perlu disusun dalam suatu rancangan dan pedoman strategis sebagai acuan umum haluan negara yang ditetapkan dalam kekuatan hukum yang kuat. 

Untuk itu, MPR mengajak seluruh pemangku kepentingan mewujudkan gagasan perlunya hadir kembali pokok-pokok haluan negara atau PPHN sebagai bintang pengarah masa depan Indonesia.

Selamat tinggal tahun 2020 yang penuh tantangan dan selamat datang tahun baru 2021 yang memberikan harapan. Semoga 2021 lebih baik. (*)

Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI

Leave a Reply