Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 20 Agustus 2021

20
Aug

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 20 Agustus 2021

  1. Sembilan provinsi di Indonesia masih mengalami angka kenaikan kasus pada pekan ini, yaitu Jawa Tengah naik sebanyak 2.952 kasus, Bali naik 1.094 kasus, Papua Barat naik 667 kasus, Kalimantan Tengah naik 553 kasus, Sulawesi Barat naik 295 kasus, Aceh naik 247 kasus, Nusa Tenggara Barat naik 208 kasus, Maluku naik 167 kasus, dan Jambi naik 41 kasus, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah daerah bersama Satuan Tugas/Satgas Penanganan Covid-19 di tiap daerah yang mengalami kasus kenaikan angka positif covid-19, untuk tidak ragu menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat darurat secara ketat dengan penyesuaian kondisi daerah masing-masing dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, di samping mempercepat vaksinasi bagi warga agar segera terbentuk kekebalan kelompok, sebagai upaya pemerintah daerah untuk menekan kenaikan angka positif covid-19 tersebut.

B. Meminta pemerintah daerah bersama Satgas Penanganan Covid-19 mengevaluasi dan mengkaji penyebab kenaikan kasus Covid-19 di daerah dan tetap memperbaharui data serta memperhatikan terkait angka kematian, jumlah kesembuhan, kasus aktif, angka keterisian tempat tidur (BOR), dan persentase posko penanganan covid-19 yang terbentuk di tingkat RT/RW atau kelurahan, sebagai indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kurva perkembangan covid-19 di tiap wilayah.

C. Meminta seluruh pemerintah daerah, khususnya sembilan pemerintah daerah tersebut, untuk mengantisipasi kenaikan kasus semaksimal mungkin, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan sedini mungkin dan tidak semakin tersebar luas.

D. Meminta pemerintah daerah aktif membaca data perkembangan covid-19 di wilayahnya masing-masing, dan menggencarkan upaya testing, tracing, dan treatment, serta penerapan protokol kesehatan secara disiplin hingga perluasan cakupan program vaksinasi covid-19.

  1. Sering terjadi perbedaan data lintas kementerian bahkan di dalam satu kementerian, mengakibatkan penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran dan berpotensi membuka celah korupsi, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah daerah melakukan pembaharuan dan memverifikasi data penerima bantuan sosial secara berkala, agar data yang ada sesuai dengan kondisi riil sehingga bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran.

B. Meminta pemerintah bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan pemadanan data dengan nomor induk kependudukan/NIK dan pembanding data dari Biro Pusat Statistik sehingga tidak ada lagi ditemukan data ganda atau data penerima bantuan sosial yang tidak sesuai sasaran.

C. Meminta Kemensos mengintegrasikan sistem yang mendata penerima bantuan sosial (integrated system) di seluruh Indonesia guna mencegah data antarkementerian, bahkan satu kementerian yang berbeda-beda, mengingat beragamnya data-data penerima bantuan, seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST), serta data dari instansi/kementerian lainnya.

D. Meminta Kemenkes bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memanfaatkan teknologi dalam melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial sehingga dapat terwujud sistem satu data Indonesia yang valid dan terverifikasi, baik data struktur ekonomi, struktur warga, agama, dan lain-lain. MPR berpendapat, kevalidan data yang terintegrasi tersebut akan membuat alokasi realisasi anggaran, salah satunya untuk bantuan sosial, sampai kepada yang berhak menerimanya.

D. Meminta Kemenkes melibatkan peran RT/RW dalam proses verifikasi data DTKS di lapangan, serta membantu pengawasan realisasi bantuan sosial dari pemerintah agar tidak ada pemotongan uang bantuan sosial atau pungutan liar.

  1. Pemerintah masih terus mematangkan skema perlindungan bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera merampungkan pembahasan terkait alokasi anggaran untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak terdampak Covid-19 tersebut. diharapkan juga pemerintah dapat mengkoordinir jika ada pihak swasta atau masyarakat yang ingin memberikan bantuan, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung bagi anak yatim atau piatu tersebut. Mengingat, bantuan bagi anak-anak ini merupakan kewajiban bagi negara.

B. Meminta Kemensos bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait serta melibatkan tokoh lintas agama dan juga aparat RT/RW setempat dalam melakukan pendataan anak yang menjadi yatim/piatu atau keduanya akibat Covid-19, mengingat aparat RT/RW dan para tokoh lintas agama adalah garda terdepan dalam menjangkau anak yatim piatu akibat pandemi.

C. Meminta pemerintah melalui pertimbangan yang cermat untuk memutuskan skema bantuan yang tepat bagi anak yang menjadi yatim/piatu atau keduanya akibat Covid-19. Mengingat Indonesia yang secara geografis sangat luas dan kondisi karakterisik daerahnya beragam.

D. Meminta komitmen Kemensos dalam menyelesaikan permasalahan dan memberikan perlindungan ini benar-benar dapat direalisasikan, mengingat hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjemput bola bagi anak-anak terlantar termasuk anak yatim/piatu agar tidak menjadi ledakan masalah sosial kedepannya.

Terima kasih

Leave a Reply