Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis (12/3/20)

12
Mar

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis (12/3/20)

Pertama : Seiring dengan akan berakhirnya masa otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat pada tahun 2021 mendatang, serta perlunya kebijakan baru untuk dana otsus tersebut, respon Ketua MPR RI:

  1. Untuk merumuskan kebijakan baru tersebut, pemerintah perlu melibatkan seluruh komponen rakyat, masyarakat setempat dan tokoh agama serta tokoh adat, agar kebijakan yang dibuat dapat berjalan efektif, efisien dan transparan guna keberhasilan pembangunan di Papua dan Papua Barat.
  2. Mendorong pemerintah mempunyai prioritas pembangunan berdasarkan dari usulan pemerintah setempat yang sudah dikaji secara mendalam, agar hasil pembangunan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.
  3. Mengingat pembangunan di Papua dan Papua Barat bukan hanya dari dana otsus tetapi juga dari dana APBN, maka pertanggungjawaban penggunaan dananya harus jelas output dan outcome nya.

Kedua : Sehubungan dengan pernyataan Komnas HAM bahwa penegakan hukum harus tetap dilakukan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah terbukti terlibat kejahatan terorisme lintas negara dan bergabung dengan Islamic State (IS) di Suriah, respon Ketua MPR RI:

  1. MPR mengapresiasi pendapat tersebut dengan pertimbangan bahwa mereka sudah kehilangan kewarganegaraan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera mengeluarkan keputusan mengenai status kewarganegaraan mereka.
  2. Terhadap rencana pemulangan anak-anak WNI yang terlibat IS, yatim piatu dan berusia di bawah 10 tahun, MPR berpendapat negara wajib memberi perlindungan terhadap anak-anak WNI tersebut, serta mempertimbangkan secara matang dalam melakukan proses deradikalisasi.

Ketiga : Adanya pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Lembaga Sensor Film (LSF) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus lebih selektif dan tidak meloloskan film yang berpotensi merusak kepribadian anak, respon  Ketua MPR RI:

  1. MPR RI sependapat, namun terdapat faktor lain yang dapat merusak kepribadian anak, yaitu lingkungan tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, diperlukannya lingkungan yang ramah anak dan bimbingan orang tua serta pendidikan keagamaan yang baik, mengingat kepribadian anak terbentuk dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.
  2. Mendorong lembaga siaran seperti televisi juga dapat membantu membentuk kepribadian anak, namun dengan menayangkan cerita-cerita anak yang positif dan bermutu, sehingga anak dapat membedakan nilai budaya yang baik bagi dirinya.
  3. Pemerintah harus memberikan perhatian khusus melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk membuat program khusus yang berkaitan dengan pengembangan kemampuan anak, agar nantinya anak mampu beradaptasi dengan lingkungan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Terimakasih.

Leave a Reply