Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 14 Januari 2021

15
Jan

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 14 Januari 2021

  1. Sejumlah daerah dijadwalkan akan melaksanakan program vaksinasi Covid-19 mulai hari ini (14/1), antara lain di Jawa Barat, tujuh Kabupaten/Kota menjalankan vaksinasi tahap I, di Jawa Tengah terdapat tiga wilayah dan Sulawesi Selatan tiga wilayah sedangkan DKI Jakarta baru akan menjalankan vaksinasi perdana pada Jumat (15/1), respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong program vaksinasi ini dapat terus dilanjutkan secara merata ke seluruh provinsi, kabupaten/kota di Tanah Air, karena program vaksinasi ini penting untuk memutus rantai penularan virus Covid-19 di Indonesia juga dapat memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.

B. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pemerintah daerah untuk mengecek kesiapan setiap titik lokasi di tiap daerah yang akan menjadi lokasi pemberian vaksin, mulai dari kapasitas penyimpanan dingin (cold storage) hingga fasilitas kesehatan penunjang lainnya.

C. Meminta pemerintah untuk terus memastikan kesiapan sistem informasi satu data bagi penerima vaksin benar-benar diperuntukkan untuk program vaksinasi, serta memastikan validitas data penerima vaksin Covid-19 agar tidak ada data yang ganda ataupun masuknya golongan masyarakat yang tidak termasuk ke dalam penerima vaksin Covid-19.

D. Mendorong pemerintah terus menggandeng organisasi masyarakat untuk membantu menyosialisasikan informasi publik terkait program vaksinasi Covid-19 agar dampaknya lebih masif.

E. Mengajak masyarakat untuk turut menyukseskan program vaksinasi Covid-19, dengan menjadi peserta untuk menerima vaksinasi, selain itu juga masyarakat diharapkan menerapkan pola hidup sehat agar tetap terhindar dari penularan virus.

  1. Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan lonjakan kasus Covid-19 bisa melumpuhkan sistem kesehatan Indonesia, mengingat meningkatnya kasus aktif Covid-19 menyebabkan kapasitas rumah sakit (RS) penuh, menaikkan angka kematian bahkan melumpuhkan sistem kesehatan, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus menjelaskan kondisi tersebut kepada masyarakat, disamping bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengatasi lonjakan kasus aktif Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya agar ketersediaan tempat tidur rumah sakit (RS) bagi pasien Covid-19 tetap terjamin, khususnya di daerah dengan angka tinggi kasus aktif Covid-19 seperti di DKI Jakarta.

B. Mendorong pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari swasta, rumah sakit milik BUMN, TNI-Polri untuk menambah kapasitas tempat tidur sekaligus menjaga keseimbangan penggunaan RS, sebab tidak hanya pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan.

C. Meminta pemerintah daerah untuk dapat segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat pusat jika fasilitas kesehatan sudah hampir penuh. Sebab, pemerintah harus mengambil langkah antisipasi.

D. Meminta pemerintah baik pusat maupun daerah untuk lebih serius dan tegas mengawasi masyarakatnya yang tidak taat protokol kesehatan. Mengingat, berapa pun tempat tidur di RS yang tersedia tidak akan cukup apabila masyarakat tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

  1. Kebijakan baru dari Kementerian Perhubungan/Kemenhub yang tidak lagi membatasi kapasitas keterisian pesawat, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenhub, menjelaskan dasar berlakukannya kebijakan tersebut, dikarenakan kebijakan tersebut dinilai kontradiktif dengan upaya pemerintah yang sedang menggencarkan penanggulangan covid-19 dengan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM yang sangat membatasi aktivitas masyarakat.

B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, agar meninjau kembali keputusan yang tidak lagi membatasi jumlah bangku penumpang pesawat, mengingat kebijakan protokol kesehatan, salah satunya menjaga jarak satu dengan yang lainnya tetap harus digalakkan, disamping untuk penumpang pesawat juga diperketat dengan hasil tes covid-19.

C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, dalam melaksanakan program pemulihan ekonomi, tidak hanya mengedepankan kepentingan maskapai penerbangan, namun juga memikirkan kondisi kesehatan masyarakat dan potensi tertularnya virus corona, mengingat untuk memutus mata rantai covid-19 dibutuhkan kebijakan yang saling terintegrasi dan berkesinambungan.

D. Mengapresiasi sejumlah maskapai penerbangan yang masih menerapkan social distancing atau pembatasan bangku penumpang pada maskapainya.

E. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, dalam menentukan kebijakan terkait sektor perhubungan dan transportasi, khususnya dalam hal ini maskapai penerbangan, agar memperhatikan jumlah kasus covid-19 dan kebijakan pemerintah lainnya yang sedang dilaksanakan.

F. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, memastikan setiap armada penerbangan kondisi sistem penyaring udara High Efficiency Particulate Air/HEPA yaitu filter yang membuat udara di dalam kabin dapat didaur ulang dan membersihkan bakteri dan virus hingga 99 persen, berfungsi dengan baik, guna memastikan tidak terjadi cluster covid-19 dalam penerbangan.

  1. Masih adanya sejumlah perusahaan yang lalai melaporkan kasus covid-19 di lingkungan kerja, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian/Kemenperin, untuk menegur dan mengingatkan pimpinan perusahaan untuk melaporkan kondisi pekerjanya secara berkala, baik yang sehat ataupun yang terinfeksi covid-19, serta melakukan pengawasan dan pemantauan kepada perusahaan-perusahaan terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenperin, menegaskan kepada setiap perusahaan agar disiplin melaporkan kepada Kemenperin apabila terdapat karyawannya yang positif covid-19, sehingga dapat segera ditentukan tindak lanjutnya.

C. Mendorong pemerintah memberikan sanksi yang sesuai dan tidak memberatkan perusahaan terhadap perusahaan yang dinilai lalai melaporkan kasus covid di lingkungan kerjanya, seperti tidak memberikan sanksi penutupan perusahaan atau pemberhentian pekerja, sehingga ke depannya bukan justru menambah masalah baru dalam pekerjaan di lingkungan perusahaan, namun menambah kedisiplinan perusahaan untuk melaporkan kasus covid-19 di lingkungan kerja.

D. Mendorong pemerintah meningkatkan jangkauan testing di perusahaan-perusahaan secara berkala, guna segera melakukan tracing dan treatment kepada karyawan yang perlu dilakukan tindakan tersebut, sehingga dapat mencegah munculnya kluster covid-19 di lingkungan perusahaan.

Terimakasih.

Leave a Reply