Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 28 Oktober 2021

28
Oct

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 28 Oktober 2021

  1. Satu mahasiswa Universitas Sebelas Maret/UNS meninggal saat mengikuti Pendidikan Dasar/Diksar Resimen Mahasiswa/Menwa pada 24 Oktober 2021. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta aparat Kepolisian bekerjasama dengan pihak rektorat UNS untuk melanjutkan penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum dokter, jika terbukti adanya unsur pelanggaran ataupun kelalaian dari penyelenggaraan Diksar tersebut.

B. Meminta pihak kampus UNS dan penyelenggara Diksar Menwa untuk menjelaskan kronologi sampai terjadinya korban meninggal dunia, serta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Diharapkan mahasiswa yang ingin bergabung ke resimen mahasiswa agar terlebih dahulu memahami tugas dan fungsi dari Menwa di lingkungan kampus, dan meminta seluruh kampus/universitas yang memiliki Menwa untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi Menwa sebagaimana mestinya.

C. Meminta pemerintah melalui Kemdikbudristek bersikap tegas kepada Menwa di UNS, yaitu dengan pertimbangan untuk memberikan sanksi tegas hingga sanksi pembubaran organisasi Menwa UNS apabila terbukti ada unsur pelanggaran atau kelalaian dari pihak Menwa UNS yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa yang mengikuti Diksar Menwa UNS.

D. Meminta pemerintah melalui Kemdikbudristek bersama pihak kampus/universitas mengevaluasi kegiatan kemahasiswaan termasuk kegiatan yang identik dengan kegiatan fisik, sehingga ke depannya kasus serupa tidak kembali terulang.

  1. Saat ini cakupan vaksinasi bagi kelompok lanjut usia (lansia) masih rendah, karena banyak lansia yang belum menerima vaksin Covid-19. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah untuk memberikan atensi khusus terhadap rendahnya cakupan vaksinasi Covid-19 bagi lansia dengan menggencarkan upaya persuasi agar kaum lansia dapat mengikuti program vaksinasi.

B. Meminta komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk terus berupaya menggencarkan vaksinasi bagi lansia maupun kelompok rentan lainnya, dengan memperluas cakupannya dan mendekatkan serta memperbanyak sentra vaksinasi guna dapat menjangkau kaum lansia ataupun kelompok rentan lainnya dalam mengikuti program vaksinasi Covid-19. Mengingat, saat ini jumlah lansia yang telah divaksinasi masih jauh dari jumlah sasaran yang ditetapkan pemerintah.

C. Mendorong seluruh pihak, khususnya masyarakat yang masih memiliki orang tua berusia lanjut atau lansia agar membantu dan mengajak lansia untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 di sentra-sentra vaksin terdekat, disamping turut memberikan pemahaman yang baik bahwa vaksin Covid-19 merupakan upaya yang efektif dalam mencegah terpapar Covid-19 maupun meminimalisir dampak dari tertular Covid-19. Sebab, kondisi rendahnya cakupan vaksinasi ini dinilai dapat menjadi titik lengah penularan kasus baru.

  1. Terjadinya beberapa kasus didalam internal Polri, salah satu kasus terbaru yakni dicopotnya Kapolsek Kutalimbaru, Sumut dan Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng atas dugaan tindak asusila dan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung Kapolri untuk menindak tegas dan melakukan asesmen terhadap seluruh anggota polri secara periodik, guna mengetahui tujuan dan hasil kinerja sudah sesuai atau dibawah standar. Terhadap oknum kapolsek ataupun anggota polisi yang melakukan tindakan bertentangan dengan hukum, serta setuju untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan hukum positif yang berlaku.

B. Mendorong agar dilakukan penguatan sistem pengawasan internal Polri, disamping menjalankan proses hukum pidana secara konsekuen, demi keadilan bagi korban dan efek jera terhadap pelaku termasuk oknum polisi. Mengingat, kasus-kasus yang terjadi ini menunjukkan sistem pengawasan internal Kepolisian RI masih perlu diperkuat. Sehingga pada akhirnya akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

C. Meminta Kepolisian RI untuk dapat meningkatkan prosedur penyelidikan ataupun penyidikan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti teknologi informasi yang lebih transparan dan bertanggungjawab guna mencegah adanya mafia kasus di dunia peradilan.

D. Mendorong Polri untuk terus melakukan penguatan pengawasan internal guna mencegah setiap anggota polisi menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Mengingat, tindakan dan motif yang dilakukan oknum polisi merupakan kejahatan struktural karena pelaku menggunakan wewenang dan jabatannya untuk melakukan tindak pidana.

  1. Pemerintah berencana akan mengeluarkan kebijakan menghapus cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2021. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut semestinya sudah mempertimbangkan secara matang reaksi dari kelompok tertentu dimana pada saat tersebut mereka sedang merayakannya, pemerintah juga harus bijak untuk menilai keefektifan jika cuti bersama tersebut dicabut. Apabila pertimbangannya khawatir dengan potensi gelombang ketiga penularan Covid-19 di musim libur akhir tahun, maka hal itu merupakan tanggungjawab secara bersama pemerintah dan masyarakat.

B. Meminta pemerintah jika tetap akan mengambil kebijakan tersebut, diminta pemerintah menjelaskan dan menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat mengenai hal-hal yang harus dipatuhi masyarakat dalam penghapusan cuti libur Natal dan Tahun Baru tersebut, agar masyarakat dapat berpartisipasi untuk disiplin mematuhi kebijakan yang telah diatur pemerintah tersebut.

C. Meminta pemerintah juga memperketat penjagaan dan pengawasan dan mengawasi protokol kesehatan/prokes, khususnya menjaga jarak terutama jumlah pengunjung di tempat-tempat publik dan wisata, karena adanya potensi masyarakat mengalihkan perjalanan ke tempat-tempat tersebut akibat dilarangnya cuti bersama. Serta mengingatkan bahwa virus corona bisa berpotensi menyebar dimanapun, tidak hanya diakibatkan oleh mudik/perjalanan ke luar kota saja, namun kerumunan di tempat-tempat wisata juga perlu diwaspadai dan diantisipasi oleh pemerintah.

D. Mengimbau seluruh lapisan masyarakat Indonesia, yang terikat maupun yang tidak terikat dengan ketentuan cuti bersama, agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, dan apabila memungkinkan agar untuk sementara waktu sedapat mungkin untuk beraktivitas dari rumah saja.

E. Meminta pemerintah daerah tetap mengawasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM di daerah masing-masing, dan terus menggencarkan program vaksinasi agar herd immunity dapat tercipta secara optimal.

Terima kasih.

Leave a Reply