Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 8 Juli 2021

8
Jul

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 8 Juli 2021

  1. Tingginya potensi terjadinya kelangkaan oksigen ataupun obat-obatan, seiring lonjakan permintaan belakangan, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah mendorong BUMN Farmasi untuk meningkatkan produksinya, guna menutupi kelangkaan yang terjadi, serta meminta petugas di lapangan untuk mengawasi dan mengatur pendistribusian obat-obatan ataupun oksigen hususnya bagi fasilitas kesehatan atau rumah sakit. Disamping mengantisipasi terjadinya spekulan atau penimbun yang memanfaatkan situasi krisis saat ini, serta memberikan tindakan tegas bagi para penimbun barang-barang kesehatan yang tengah dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.

B. Meminta aparat untuk memantau kelangkaan tabung dan pasokan oksigen medis pada saat PPKM Darurat berlaku, baik yang diperdagangkan secara fisik maupun penjualan yang dilakukan di situs daring. Guna mencegah terjadinya penipuan ataupun permainan harga.

C. Meminta pemerintah daerah agar segera membentuk satgas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat dan alat kesehatan guna mencegah terjadinya unsur pelanggaran hukum dalam masalah tabung oksigen atau obat-obatan.

D. Meminta petugas bekerjasama dengan aparat keamanan untuk mengingatkan masyarakat khususnya para spekulan agar tidak menimbun dan memanfaatkan situasi serta kepanikan masyarakat saat ini, dengan menyimpan tabung oksigen dan obat-obatan lainnya ditengah banyaknya permintaan.

E. Mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya oknum penimbun tabung oksigen atau obat-obatan terkait Covid-19 serta menjual diatas harga yang ditentukan.

  1. Keputusan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga bagi tenaga kesehatan (nakes) menunggu keputusan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), respon Ketua MPR RI:

A. Meminta ITAGI dan BPOM melalui pertimbangan yang matang untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga bagi para nakes mengingat banyak nakes yang terpapar dan yang gugur dalam upaya penanganan pasien Covid-19 meski telah mendapat dua dosis vaksin.

B. Meminta pemerintah mendorong ITAGI untuk segera menyampaikan hasil uji klinis atau publikasi dosis ketiga kepada masyarakat, sebagai acuan pemerintah dalam memberikan dosis vaksin tambahan bagi para nakes.

C. Meminta komitmen pemerintah untuk terus berupaya memberikan proteksi/perlindungan maksimal terhadap nakes yang berjibaku di lapangan dalam merawat pasien Covid-19, disamping terus memperhatikan hak-hak nya terpenuhi seperti pemberian insentif tepat waktu, dan pembagian waktu kerja yang efisien.

D. Meminta pemerintah untuk dapat mengevaluasi penanganan Covid-19 di Indonesia secara berkala, mengingat hingga saat ini masih terus bertambahnya nakes yang terkonfirmasi positif seiring lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir, meskipun telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19.

  1. Jumlah pasien covid-19 yang meninggal dunia di Indonesia mencatatkan jumlah tertinggi sejak covid-19 dinyatakan pandemi pada 2 Maret 2020, yakni saat ini mencapai 1.040 orang dalam satu hari, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah berupaya menekan angka kematian tersebut dengan meningkatkan pelayanan terhadap pasien covid-19 dan mempercepat deteksi dini covid-19 yaitu menambah jumlah tes covid-19 harian, sehingga masyarakat yang dideteksi positif terpapar virus corona dapat segera diberikan penanganan dan pengobatan yang tepat dari tenaga medis, dan tidak sampai menimbulkan gejala berat.

B. Meminta pemerintah bersama masyarakat lebih fokus berupaya memutus mata rantai penularan covid-19 dari hulu, dikarenakan saat ini beban di rumah sakit maupun fasilitas pelayanan sudah mengalami overcapacity.

C. Meminta pemerintah menetapkan klasifikasi pasien yang patut dirawat dan yang hanya dilakukan isolasi mandiri, sesuaikan dengan hasi pemeriksaan tes covid-19, pelacakan atau tracing, agar dapat dikonversi dengan tempat tidur di rumah sakit rujukan, sehingga jumlah orang terpapar virus dapat disinkronisasikan sesuai dengan kondisi senyatanya.

D. Meminta pemerintah bersama BUMN Farmasi untuk memastikan pendistribusian obat dan vitamin bagi pasien covid-19 sesuai dengan kebutuhan, serta kepada apotek atau laboratorium yang berafiliasi dengan pemerintah agar dapat memastikan obat dan vitamin tersedia bagi pasien covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri/isoman.

E. Meminta pemerintah dan petugas yang terlibat dalam penanganan covid-19 dapat melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat secara efektif, tanpa menghilangkan unsur keprimanusiaan terhadap sesama, sehingga mendapat dukungan masyarakat serta dapat menekan dan menurunkan laju penularan kasus Covid-19.

F. Meminta pemerintah bersama para ahli untuk mengkaji dan mengevaluasi tingkat kematian akibat covid-19, dan mencari solusi terbaik untuk menekan angka kematian tersebut dengan meningkatkan perawatan terhadap pasien Covid-19, memperbanyak performa tes covid-19, tracing, dan treatment atau 3T.

  1. Sejumlah rumah susun (rusun) hingga asrama haji di wilayah DKI Jakarta, Bekasi, dan sekitarnya, dipersiapkan sebagai ruang isolasi bagi pasien covid-19, khususnya bagi orang yang terpapar covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung rencana pemerintah tersebut dengan pertimbangan di tempat tersebut juga disiapkan alat kesehatan, obat-obatan, dan oksigen guna meminimalisir isolasi mandiri pada pasien yang berpotensi menyebabkan kekeliruan penanganan sebab proses pemulihan covid-19 dilakukan secara mandiri dari kediaman atau rumah masing-masing, dikarenakan proses perawatan dan penanganan pasien covid-19 harus dengan kontrol dokter Puskesmas.

B. Meminta pemerintah daerah agar dapat mempersiapkan ruang untuk isolasi bagi pasien covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi peningkatan angka covid-19.

C. Meminta pemerintah juga memantau dan menyiapkan ketersediaan ruang perawatan pasien, ketersediaan oksigen dan obat-obatan, serta tenaga medis dan alat kesehatan pendukung yang dibutuhkan, sehingga jumlah tenaga medis dan perlengkapan medis lainnya tetap dapat mencukupi sesuai dengan kebutuhan saat ini.

D. Meminta pemerintah memastikan alih fungsi bangunan dan gedung tersebut menjadi ruang isolasi bagi pasien covid-19, tidak merusak lingkungan serta mengancam atau menganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya, dikarenakan untuk mendapatkan kehidupan yang sehat dan aman merupakan hak dari seluruh masyarakat Indonesia.

Terima kasih.

Leave a Reply