Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 22 Desember 2020

22
Dec

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 22 Desember 2020

  1. Dengan telah ditetapkannya Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan transportasi selama libur Natal dan Tahun Baru oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi keputusan ditetapkannya SE tersebut, dengan demikian memberikan kepastian bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru 2021 di masa pandemi Covid-19. Kemenhub dalam hal ini menetapkan empat SE yakni SE Dirjen Perhubungan Nomor 20 tahun 2020, SE Dirjen Perhubungan Laut Nomor 21 tahun 2020, SE Dirjen Perhubungan Udara Nomor 22 tahun 2020 dan SE Dirjen Perkeretaapian Nomor 23 tahun 2020.

B. Meminta Kemenhub melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka dapat memahami isi dan ketentuan SE tersebut, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah dan unsur TNI-Polri untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SE di lapangan, sekaligus melakukan sosialisasi dan penindakan bagi masyarakat yang belum mengetahui dan yang tidak mematuhi ketentuan SE terkait.

C. Meminta kepada seluruh operator transportasi agar memenuhi semua ketentuan dan memberikan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan, sehingga masyarakat luas dapat memahami dan menaati ketentuan yang ada.

D. Mengimbau kepada seluruh calon penumpang moda transportasi, untuk dapat mengikuti ketentuan dan selalu menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga kebersihan, dan menjaga jarak).

E. Berharap dengan ditetapkannya SE Kemenhub tersebut, dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat akibat perjalanan orang di masa libur Natal dan Tahun Baru.

  1. Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sekitar 10 bulan menambah panjang deretan persoalan ketenagakerjaan. Sebagian buruh bekerja tanpa perlindungan dan fasilitas kesehatan memadai, serta upah dan pemenuhan hak yang minim, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk segera merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan, dengan membentuk gugus tugas khusus untuk menegakkan pengawasan dan penyelesaian sengketa hubungan industrial.

B. Meminta pemerintah dalam hal ini Kemnaker bersama Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia untuk meningkatkan advokasi dan pendidikan terhadap pekerja/buruh agar mampu menaikkan posisi tawar dan berargumen dengan perusahaan serta mampu memperjuangkan hak-haknya.

C. Meminta Kemnaker untuk dapat mendengar keluhan buruh atau pekerja serta mendorong pekerja/buruh agar proaktif mempertanyakan serta memperjuangkan haknya dalam perundingan bipartit dan dalam mengakses jatah distribusi bantuan sosial.

D. Meminta pemerintah untuk konsen dan terus berupaya mengatasi imbas dampak pandemi terhadap sektor ketenagakerjaan, khususnya yang terkait dengan pemenuhan hak dan perlindungan pekerja selama pandemi.

  1. Jumlah testing covid-19 harian tergolong rendah, namun positivity rate atau rasio positif terhadap covid-19 di Indonesia mencapai rekor 27,6 persen pada 21 Desember 2020, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah melakukan terobosan dengan meningkatkan pelaksanaan testing covid-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia dan agar dilakukan secara berkala, dan memberikan kesempatan bagi warga yang kurang mampu untuk mengikuti tes secara gratis, sehingga upaya penanganan kasus positif covid-19 dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

B. Mendorong pemerintah selalu memetakan wilayah-wilayah yang memiliki positivity rate tinggi, dan lebih memaksimalkan upaya penanganan covid-19 di daerah-daerah tersebut.

C. Mendorong pemerintah gencar dalam melakukan upaya tracing dan treatment, sehingga penyebaran covid-19 dapat lebih ditekan.

D. Mendorong pemerintah tetap berpedoman pada standar yang ditetapkan oleh World Health Organization/WHO dalam menentukan jumlah testing, yaitu minimal 1/1000 dalam satu pekan, sehingga dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa, maka pemeriksaan orang harus mencapai 270 ribu jiwa dalam waktu satu pekan.

  1. Hari Ibu yang diperingati tanggal 22 Desember 2020 dengan tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”, respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan ucapan selamat hari Ibu, dengan peringatan Hari Ibu 2020 agar dijadikan momentum untuk menandai lahirnya pergerakan perempuan di Indonesia, disamping menjadi pengingat peran penting ibu bagi anak-anaknya, Hari Ibu juga memiliki makna lebih luas dan menyeluruh untuk memperbaiki kondisi kesetaraan perempuan di Indonesia.

B. Mendorong agar Hari Ibu 2020 dapat membawa tatanan yang lebih baik, setara, dan adil bagi kaum perempuan.

C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/KPPPA, agar melakukan upaya maksimal dalam mencegah terjadinya diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

D. Mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan hak perempuan lanjut usia dalam setiap pembahasan hak-hak perempuan, seperti hak dalam kemudahan melaksanakan administrasi pelayanan negara dan perlindungan dari kekerasan.

E. Mengajak kepada semua masyarakat agar menghormati kedua orang tua, khususnya ibu, serta selalu mengingat dan mengenang, serta membalas jasa ibu.

Terimakasih.

Leave a Reply