RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO SENIN 23 SEPTEMBER 2024

23
Sep

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO SENIN 23 SEPTEMBER 2024

1. Netralitas aparatur sipil negara/ASN menjadi salah satu pelanggaran terbanyak dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada pada tahun-tahun sebelumnya. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pembina Kepegawaian/ASN disetiap Kementerian dan lembaga negara untuk mengingatkan seluruh staf di jajarannya untuk tidak terlibat aktif dalam kegiatan pilkada, dan mendorong Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN untuk dapat mendisiplinkan ASN agar bersikap netral, dengan memberikan sanksi hukum dan sanksi administrasi kepada ASN yang melanggar ketentuan bersikap netral, dan meminta Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pelanggaran netralitas jika terjadi, seperti halnya menindak tegas aparatur kepala desa yang terlibat politik praktis dan tidak netral dalam Pemilu 2024.

B. Mendorong Komisi Pemilihan Umum/KPU agar memasifkan kegiatan sosialisasi netralitas ASN yang melibatkan para kepala daerah selaku pembina ASN di wilayah masing-masing, dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi netralitas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan aturan yang terkait Pilkada.

C. Meminta Bawaslu bersama institusi terkait agar melakukan pengawalan, dengan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada 2024 utamanya di masa kampanye seperti sekarang. Mengingat jumlah pengaduan akan lebih banyak karena pemilu diselenggarakan secara serentak.

D. Menegaskan untuk mewujudkan pilkada yang demokratis dan bermartabat, menjadi suatu prinsip penting yang harus dijaga oleh seluruh aparat kementerian dan lembaga, termasuk ASN, TNI, dan Polri menjelang pencoblosan Pilkada 2024.

E. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/KemenpanRB mengimbau seluruh ASN untuk tidak terlibat aktif dalam pilkada dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas ke KASN, untuk segera ditindaklanjuti juga diberikan sanksi sesuai aturan perundangan yang berlaku.

2. Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) terkait indeks kepuasan jamaah haji Indonesia (IKJHI) tahun 2024 terhadap tenda di Armuzna masih di angka 76,10, hanya meningkat 3,16 poin dari tahun 2023 sebesar 72,94. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan terhadap jemaah haji terutama kesiapan fasilitas tenda. Oleh karenanya, Kemenag dan PPIH perlu melakukan evaluasi terhadap kekurangsiapan yang terjadi dan harus berupaya memperbaiki persoalan yang terjadi di Armuzna tersebut, sehingga untuk pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun berikutnya, seluruh fasilitas pendukung dapat dilaksanakan lebih baik dan maksimal.

B. Meminta Pemerintah untuk memperbaiki kondisi yang pelaksanaannya kurang baik terutama terhadap rasio kebutuhan tenda dengan jumlah jemaah, termasuk jumlah fasilitas pendukung lainnya disesuaikan dengan jumlah jemaah dalam satu tenda. Dengan begitu diharapkan, faktor yang menjadi penyebab kurang memadainya fasilitas haji dapat dibenahi.

C. Meminta Kemenag agar menjadikan hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2024 maupun hasil survei BPS terkait indeks kepuasan jamaah haji Indonesia, sebagai salah satu poin untuk melakukan pembenahan terhadap kualitas penyelenggaraan ibadah haji berikutnya, sehingga tingkat kepuasan jemaah dapat lebih baik juga meminimalisir keluhan ataupun masalah yang terjadi di Tanah Suci.

D. Meminta komitmen Kemenag dan panitia penyelenggara haji, untuk dapat meningkatkan kinerjanya terutama terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji agar lebih matang dan prima dalam memberikan pelayanan kepada para jemaah haji, mulai dari tahap persiapan hingga tahap kepulangan jemaah ke tanah air.

E. Meminta komitmen pemerintah dalam hal ini Kemenag bersama PPIH untuk terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji untuk musim-musim haji berikutnya, termasuk dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap seluruh fasilitas di Tanah Suci hingga penanganan kondisi fisik dan mental jemaah guna menanggulangi masalah saat pelaksanaan ibadah haji. Mengingat, dengan kesiapan serta persiapan yang lebih matang, mampu menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.

Terimakasih.

Leave a Reply