Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin 26 Juli 2021
- Persentase kasus positif Covid-19 atau positivity rate di beberapa daerah khususnya di Ibu Kota saat ini mulai menunjukkan penurunan, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah tetap berupaya memaksimalkan pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat level 4, serta meminta pemerintah daerah tetap mendukung dan merespon dengan baik instruksi pemerintah untuk menekan kasus aktif Covid-19 dan diharapkan pemerintah daerah terus memaksimalkan upaya-upaya yang dapat menurunkan positivity rate di tanah air hingga zero case.
B. Meminta masyarakat agar menyadari dan tidak langsung menyimpulkan bahwa puncak kasus gelombang kedua virus Covid-19 ini telah terlewati, sehingga diharapkan masyarakat tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M. Mengingat, prokes sampai saat ini tetap menjadi benteng pertahanan terampuh dalam mencegah penularan Covid-19 varian apapun.
C. Meminta pemerintah untuk terus memperkuat 3T (tracing, tracking dan treatment), agar pengendalian kasus Covid-19 lebih baik dan optimal. Mengingat, cara ini menjadi langkah paling ampuh dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
D. Meminta pemerintah untuk terus menggencarkan sekaligus memperluas program vaksinasi Covid-19, sebagai salah satu upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19 dengan menciptakan kekebalan kelompok, serta upaya pendukung dalam menekan kasus aktif Covid-19 di tanah air.
- Perusahaan rintisan GoTo bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin), PT Aneka Gas Industri (Samator Group) dan sejumlah perusahaan lain membangun Rumah Oksigen Gotong Royong yang akan digunakan bagi perawatan pasien Covid-19 dengan gejala sedang, respon Ketua MPR RI:
A. Mengapresiasi inisiatif Kadin tersebut dan diharapkan fasilitas kesehatan semi permanen tersebut dapat segera rampung dan beroperasi serta mampu meringankan beban rumah sakit.
B. Meminta para stakeholder atau kalangan pengusaha yang terlibat dalam pembangunan Rumah Oksigen Gotong Royong agar mempersiapkan dengan baik sarana prasarana yang dibutuhkan untuk perawatan pasien Covid-19, seperti tenaga kesehatan yang akan bertugas, peralatan medis, juga obat-obatan yang dibutuhkan, sehingga dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
C. Mendorong pembangunan Rumah Oksigen Gotong Royong ini sebagai pilot proyek dan dapat diwujudkan juga di kota-kota lain, terutama yang membutuhkan tambahan fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19. Mengingat, dengan adanya penambahan kapasitas ini menjadikan BOR rumah sakit bisa sedikit tidak tertekan.
- Ditemukannya kasus penimbunan obat covid-19, dan saat ini 13 orang telah diperiksa terkait kasus penimbunan obat covid-19 tersebut, namun belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Kepolisian segera menetapkan tersangka berdasarkan dari hasil investigasi dan bukti yang didapat, dan diharapkan pihak kepolisian dapat mengungkap dalang dari pelaku kasus tersebut hingga ke akar atau ke pelaku utama penimbunan obat covid-19, dan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
B. Meminta pemerintah dapat menetapkan kebijakan yang minim celah penyalahgunaan, dan mendorong aparat untuk meningkatkan pengawasan di lapangan terhadap peredaran dan pendistribusian obat covid-19.
C. Meminta pemerintah memastikan apotek menetapkan harga obat sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Covid-19, serta memberikan sanksi kepada apotek atau penjual obat yang memberikan harga di luar dari Keputusan yang telah ditetapkan tersebut.
D. Meminta pemerintah segera mendistribusikan obat covid-19 yang saat ini sulit didapat di lapangan, dan memberikan akses kemudahan mendapatkan obat tersebut.
E. Meminta pemerintah melakukan upaya antisipatif guna mencegah terjadinya penimbunan ataupun penyalahgunaan lainnya terhadap obat covid-19 oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat atau saat ini disebut PPKM Level 4 yang telah berakhir pada Minggu, 25/7/2021, resmi diperpanjang mulai 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah mengevaluasi secara komprehensif PPKM Darurat yang sebelumnya telah berjalan selama kurang lebih tiga minggu lalu, dan meminta pemerintah daerah memberikan dukungan penuh, sehingga pelaksanaan PPKM Level 4 dapat lebih maksimal dalam menekan angka persebaran ataupun angka kematian akibat covid-19.
B. Meminta pemerintah meningkatkan jumlah testing dan tracing agar sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga angka positivity rate dapat lebih baik dari sebelumnya.
C. Meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah memastikan ketersediaan sarana dan prasarana penanganan covid-19 di rumah sakit rujukan maupun fasilitas kesehatan yang ada termasuk bagi yang sedang melakukan isolasi mandiri, seperti ketersediaan ruang perawatan, oksigen, obat-obatan covid-19, tenaga kesehatan/nakes, hingga ventilator, sehingga pasien covid-19 dapat ditangani secara maksimal.
D. Meminta pemerintah memastikan bantuan sosial didistribusikan tepat waktu dan tepat sasaran kepada seluruh sektor yang terdampak PPKM Level 4 ini, sehingga tidak ada karyawan yang diberhentikan ataupun masyarakat yang kesulitan di tengah pandemi, baik masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS maupun yang tidak, mengingat seluruh masyarakat Indonesia harus saling bergotong royong membantu satu sama lain.
E. Meminta agar seluruh masyarakat Indonesia secara bersama memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah serta berkomitmen menjalani PPKM Level 4 secara maksimal, sehingga angka covid-19 dapat betul-betul ditekan dan Indonesia dapat segera pulih.
F. Meminta aparat keamanan melakukan pendekatan yang persuasif, edukatif, solutif, dan humanis namun tegas dalam melaksanakan tugas penertiban terhadap pelanggar PPKM, sehingga masyarakat juga dapat memahami dan mematuhi aturan PPKM Level 4 ini. MPR berpendapat, baik masyarakat maupun aparat, agar saling bersimbiosis mutualisme dalam penanganan covid-19, dan tidak terbebani atau menyebabkan kerugian di salah satu pihak.
Terima kasih.