Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin (9/3/20)

9
Mar

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin (9/3/20)

Pertama : Sehubungan dengan penyebaran virus Covid-19 yang juga memberi imbas terhadap aktivitas ekonomi, diantaranya sektor perdagangan, pariwisata, ekspor-impor dan finansial, serta bertambahnya jumlah WNI yang positif terjangkit virus Corona yaitu menjadi enam orang, respon Ketua MPR RI:

  1. Kementerian Kesehatan diharapkan terus menerus melakukan berbagai upaya dalam upaya pencegahan meluasnya virus Corona di Indonesia, serta rumah sakit agar melakukan upaya maksimal dalam menangani dan mengobati pasien yang positif terjangkit Corona.
  2. Mendorong pemerintah Indonesia untuk terus menyiapkan sejumlah program dalam menahan laju dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia.
  3. Mendorong pemerintah untuk berkomitmen dalam membatasi impor dan mengurangi defisit neraca perdagangan, seperti dengan menggunakan bahan baku lokal yang bisa menyubstitusi produk bahan impor yang berasal dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga industri dalam negeri tidak selalu harus bergantung pada bahan baku impor.
  4. Mendorong pemerintah untuk melakukan upaya-upaya yang dapat meningkatkan kinerja ekspor Indonesia dengan mendorong daerah-daerah meningkatkan produk daerah masing-masing, guna menjaga target ekspor dan pertumbuhan ekonomi.

Kedua : Presiden Jokowi berharap kemiskinan ekstrem di Indonesia dapat dihilangkan pada tahun 2024 (Berdasarkan data Bank Dunia, jumlah penduduk Indonesia yang termasuk kelompok sangat miskin mencapai 9,91 juta jiwa atau sekitar 3,4 persen dari total penduduk), respon Ketua MPR RI:

  1. Mendukung Pemerintah dalam upaya memberdayakan penduduk miskin melalui jalur linier yang dilakukan sebagai salah satu program pengentasan kemiskinan.
  2. Mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan kajian sosial, bekerja sama dengan praktisi atau akademisi untuk merumuskan program yang tepat dalam penanggulangan kemiskinan, agar pengentasan kemiskinan tercapai sesuai target pemerintah.
  3. Mendorong pemerintah untuk memperbaiki tingkat keterbatasan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan modal melalui pemberian berbagai pelatihan yang dapat segera dipraktekkan di lapangan serta melakukan pendampingan dan kemudahan akses permodalan agar masyarakat dengan kategori miskin dapat mengelola dengan baik apa yang bisa mereka kembangkan, sehingga mereka dapat bertahan dalam berkompetisi.
  4. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) harus bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk terus melakukan validasi dan pemutakhiran data keluarga miskin ekstrem, sehingga didapat data kependudukan yang akurat agar seluruh program bantuan pemerintah dapat tercapai tepat sasaran.
  5. Mendorong pemerintah agar dapat memaksimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun bantuan sosial berupa dana tunai untuk menurunkan jumlah penduduk miskin di Indonesia.
  6. Mendorong pemerintah untuk berkomitmen dan terus melakukan upaya-upaya pengentasan kemiskinan yang tepat, terutama bagi 9.91 juta jiwa yang termasuk dalam kelompok sangat miskin.

Ketiga : Pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan kebutuhan antiretroviral (ARV) di tahun 2020 masih mencukupi, namun pada kenyataannya terjadi kelangkaan stok ARV yang berpotensi mengancam keberlangsungan hidup orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong Kementerian Kesehatan memastikan jumlah kebutuhan ARV di Indonesia dan ketersediaannya di setiap rumah sakit. Kebutuhan dan hak ODHA patut untuk ditanggapi dengan serius, sebagai bentuk nyata Pemerintah dalam melindungi hak setiap warga negaranya.
  2. Pemerintah harus mampu mengendalikan penyebaran AIDS di Indonesia dan menekan angka kematian terhadap ODHA.
  3. Seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini Kemenkes, Perusahaan Farmasi, maupun organisasi masyarakat di bidang kesehatan agar dapat secara bersama menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mengatasi kelangkaan ARV.
  4. Mendukung Kementerian Kesehatan menyederhanakan prosedur pemberian obat ARV kepada pasien, tanpa birokrasi yang sulit, agar ODHA semakin termotivasi untuk mau berobat dan sembuh.
  5. Mendorong komitmen Pemerintah dalam memenuhi setiap kebutuhan kesehatan masyarakat, terutama bagi ODHA, seperti dengan mengupayakan proses pengadaan obat-obatan esensial, khususnya ARV.

Terimakasih.

Leave a Reply