RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
RABU 20 DESEMBER 2023
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan tiga maskapai penerbangan melanggar ketentuan menjual tiket dengan harga di atas ambang batas pada momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Kemenhub memanggil ketiga pimpinan perusahaan penerbangan yang menjual tiket diatas ambang batas untuk bertanggungjawab atas pelanggaran yang dilakukan, dan meminta Kemenhub melalui Dirjen perhubungan udara untuk meningkatkan pengawasan utamanya terhadap pelaksanaan penjualan tiket diatas ambang batas harga yang ditetapkan pemerintah. Selanjutnya mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, dengan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada ketiga maskapai yang diketahui melanggar aturan tarif batas atas penerbangan.
B. Meminta Kemenhub sebagai regulator, agar melakukan komunikasi secara terbuka dengan pimpinan maskapai penerbangan guna mendapatkan masukan yang terbaik untuk menentukan harga tiket penerbangan, sehingga diharapkan tidak ada lagi maskapai yang melanggar ketentuan yang ada.
C. Meminta komitmen Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara untuk terus memantau penjualan tiket pesawat oleh maskapai penerbangan nasional utamanya saat momen perayaan ataupun momen liburan, agar harganya tetap stabil yakni sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
D. Meminta Kemenhub mengingatkan kembali kepada masing-masing maskapai, untuk mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan, terutama yang berkaitan dengan tarif tiket yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 tahun 2019.
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika/BMKG mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ancaman cuaca ekstrem selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024/Nataru. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah/BPBD, bersama Pemerintah Daerah/Pemda, untuk menindaklanjuti peringatan yang disampaikan BMKG tersebut dengan mempersiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi ancaman cuaca ekstrem selama periode Nataru.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini BNPB, BPBD, dan Pemda untuk memetakan potensi bencana atau dampak yang mungkin terjadi akibat cuaca ekstrem, agar dapat dilakukan upaya penanganan yang tepat, sehingga bila terjadi musibah dapat mengurangi kerugian materil dan meminimalisir potensi adanya korban jiwa.
C. Meminta pemerintah, dalam hal ini BNPB, BPBD, dan Pemda, segera menyiapkan dukungan dana dalam menghadapi kemungkinan dampak dari cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di Tanah Air, utamanya jelang akhir tahun.
D. Meminta BMKG terus mengupdate kondisi cuaca terkini kepada pemerintah dan masyarakat, agar mitigasi bencana akibat cuaca ekstrem bisa dilakukan secara maksimal.
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kemenparekraf mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan bebas visa bagi 20 negara demi meningkatkan jumlah wisatawan yang berkualitas di Indonesia. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenparekraf, memastikan 20 negara tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, dan menggencarkan pemerintah untuk melakukan transformasi green tourism.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenparekraf, memastikan tujuan dari bebas visa bagi 20 negara tercapai, utamanya dalam meningkatkan devisa negara dan mendatangkan wisatawan yang berkualitas serta berkelanjutan.
C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenparekraf, memastikan hubungan diplomasi atau kerjasama dengan 20 negara tersebut tetap berjalan dengan baik, dikarenakan 20 negara tersebut mendapat fasilitas bebas visa kunjungan karena menjadi penyumbang wisatawan terbanyak di Indonesia.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenparekraf, terus meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia, dan menyusun strategi untuk menggencarkan minat berwisata di Indonesia, diantaranya seperti pemasaran yang gencar mengenai pembenahan wisata pasca pandemi, maupun promosi soal standar kesehatan di pariwisata Indonesia.
- Sebanyak 59 Penjabat (Pj) Kepala Daerah mendapat rapor merah dalam indikator menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi penilaian evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah yakni kementerian/lembaga terkait untuk memberikan atensi khusus terhadap persoalan tersebut, yakni mulai dari memberikan sanksi tegas kepada 59 PJ yang mendapatkan rapor merah hingga melakukan evaluasi secara berkala dan rutin kepada setiap PJ yang bertugas utamanya saat periode pemilu.
B. Meminta pemerintah untuk melakukan penguatan penegakan sanksi bagi pelanggar netralitas ASN yang terbukti tidak menjaga netralitasnya agar memberi efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran yang serupa di masa mendatang. Adapun sanksi yang diberikan berupa sanksi moral dan disiplin. Mengingat, pemberian sanksi masih menjadi kendala dalam penegakan asas netralitas karena masih dianggap lemah dan tebang pilih.
C. Mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk juga memperkuat pengawasan yang merupakan salah satu aspek penting dalam penegakan netralitas ASN. Pasalnya, pengawasan ASN yang efektif dibutuhkan untuk memastikan ASN melaksanakan tugasnya dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menciptakan birokrasi yang profesional dan akuntabel.
D. Meminta komitmen KASN untuk terus berupaya mengawal agar figur penjabat kepala daerah yang diangkat adalah pejabat pimpinan tinggi yang bersih dari rekam jejak pelanggaran netralitas.
E. Meminta pemerintah untuk terus mengingatkan PJ Kepala Daerah agar menghindari praktek korupsi dan politik uang, juga menerapkan konsep pembangunan perspektif perdamaian di kalangan para politisi dan masyarakat, sebagaimana instruksi Presiden yang mengatakan bahwa penjabat kepala daerah tidak boleh terjebak dalam politik praktis dan harus menjaga integritasnya serta netralitas untuk menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan kerja.
Terimakasih.