RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYORABU 22 NOVEMBER 2023

22
Nov

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
RABU 22 NOVEMBER 2023

1. Situasi terkini rumah sakit Indonesia Gaza masih mencekam. Bahkan penembakan masih terjadi di fasilitas kesehatan tersebut. Respon Ketua MPR RI:

A. Mengutuk keras terhadap serangan Israel ke RS Indonesia Gaza, terlebih serangan itu menewaskan sejumlah warga sipil.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri/Kemlu dan Kementerian Kesehatan/Kemenkes, memastikan keselamatan dan kesehatan warga negara Indonesia/WNI tetap menjadi prioritas, dan memastikan proses evakuasi WNI berjalan lancar.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemlu bersama Kemenkes, juga menjamin upaya penyelamatan dan pengobatan pasien yang berada di Rumah Sakit Indonesia tersebut, mengingat sekitar 200 pasien telah dievakuasi dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza menyusul serangan Israel yang menewaskan 12 orang.

D. Meminta pemerintah melalui forum internasional mendesak agar kasus penyerangan Israel terhadap Palestina dapat dihentikan seutuhnya.

2. Jepang meminta warga negara Indonesia yang akan berkunjung ke Jepang melakukan tes tuberkulosis/TBC, dikarenakan menurut data, Indonesia menjadi negara dengan pengidap TBC terbesar ke dua di dunia dengan jumlah kasus diperkirakan mencapai 969.000 per tahun. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes bersama instansi terkait lainnya, untuk menjadikan hal tersebut sebagai acuan untuk mengevaluasi perihal kasus TBC di Indonesia dan terus melakukan berbagai langkah dalam penanganan TBC di Indonesia, mulai dari menggencarkan surveilans atau deteksi, pengobatan, hingga pemberian vaksin.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk membenahi sarana, prasarana, dan infrastruktur yang ada di tiap daerah agar tercipta lingkungan yang sehat dan bersih sehingga bisa mencegah penyebaran TBC yang lebih luas.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes bersama pemerintah daerah, mengklasifikasikan penyebab maraknya TBC di Indonesia, agar dapat dilakukan upaya untuk menangani maraknya kasus TBC di Indonesia, serta dapat dilakukan langkah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah timbulnya dan meluasnya sebaran TBC di lingkungan sekitar.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, dapat mengupayakan percepatan deteksi dini TBC agar dapat dilakukan langkah penanganan dan pengobatan yang lebih maksimal terhadap TBC, dan memastikan masyarakat yang saat ini tengah menjalani pengobatan TBC untuk disiplin dalam meminum obat hingga benar-benar tuntas sampai sembuh.

E. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, memastikan tiap fasilitas kesehatan/faskes, baik Pusat Kesehatan Masyarakat/Puskesmas hingga rumah sakit memiliki fasilitas pengobatan dan penanganan TBC, termasuk dalam memastikan vaksin TBC baru yang akan masuk ke Indonesia, agar penanganan TBC bisa dilakukan dengan lebih maksimal.

F. Meminta pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan, termasuk anggaran untuk penanganan TBC, baik yang melalui anggaran negara maupun donasi, untuk benar-benar direalisasikan untuk membantu mengentaskan masyarakat dari TBC.

G. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes dan pemangku kepentingan lainnya untuk berkomitmen dalam memberantas maraknya TBC di Indonesia beserta tantangan yang dihadapi, seperti terkait diagnosis dan terapi, resistensi obat, penghilangan stigma negatif terhadap pengidap TBC, dan pengetatan masuknya orang-orang ke Indonesia dari negara yang masyarakatnya banyak terpapar TBC.

H. Mengimbau masyarakat untuk kooperatif dalam mematuhi aturan dari negara Jepang tersebut apabila hendak berkunjung ke Jepang, dan untuk sementara menghindari kunjungan yang tidak urgen ke negara-negara yang sudah banyak terpapar TBC.

3. Anak berkewarganegaraan ganda masih bisa mendaftarkan diri sebagai warga negara Indonesia atau WNI selama 6 bulan ke depan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah menyosialisasikan pasal 3A Peraturan Pemerintah/PP Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PP Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia agar masyarakat yang memiliki anak berkewarganegaraan ganda bisa segera mendapatkan status WNI.

B. Meminta pemerintah menekankan bahwa pendaftaran kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda perlu menjadi prioritas, dikarenakan warga negara merupakan salah satu unsur hakiki dan pokok suatu negara dan status kewarganegaraan seseorang dapat menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dan negaranya.

C. Meminta pemerintah mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa aturan terkait anak berkewarganegaraan ganda menjadi WNI akan berakhir pada 31 Mei 2024, sehingga diharapkan masyarakat pelaku perkawinan campur segera mendaftarkan kewarganegaraan anaknya sehingga mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum sebagai WNI.

Terimakasih.

Leave a Reply