RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYORABU 4 OKTOBER 2023

4
Oct

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
RABU 4 OKTOBER 2023

  1. Bullying atau perundungan terhadap anak sekolah masih terus berulang. Hampir setiap hari dalam sepekan terakhir, muncul satu per satu kasus perundungan di berbagai daerah. Data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan, kasus perundungan paling banyak terjadi pada anak sekolah di jenjang SMP. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pihak pengelola sekolah untuk memasang cctv disetiap sudut sekolah, sehingga jika terjadi perundungan akan cepat diketahui. Disamping MPR merasa prihatin atas sejumlah perundungan yang dilakukan antar pelajar di satuan pendidikan yang bahkan sampai menjadi salah satu pemicu korban perundungan bunuh diri. Oleh karenanya, MPR mendorong peran aktif pemerintah hingga orang tua untuk menyoroti sekaligus melakukan berbagai upaya yang dapat memutus perilaku hingga kasus perundungan pada anak/pelajar.

B. Meminta pemerintah dan pihak terkait secara serius merespon dan menangani kasus bullying di satuan pendidikan, salah satunya dengan mengambil sikap tegas dalam menegakkan aturan ataupun memperkuat kembali penerapan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) untuk dilaksanakan guna menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tanpa kekerasan melalui penerapan disiplin yang ketat.

C. Meminta pemerintah bekerja sama dengan Polri dalam menindaklanjuti kasus perundungan pada pelajar yang belakangan ini marak terjadi. Pasalnya, pembinaan terhadap pelaku perundungan tidak cukup hanya diserahkan kepada otoritas lembaga pendidikan ataupun keluarga namun harus tetap melalui proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku guna memberikan efek jera.

D. Meminta komitmen pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait dan dinas terkait untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, mulai dari membentuk Satuan Tugas PPKSP hingga merespon cepat seluruh laporan-laporan kekerasan di lapangan sesuai dengan mekanisme investigasi dan penerapan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

E. Meminta pemerintah untuk terus berupaya mendorong pihak pengelola sekolah untuk melaksanakan diskusi dalam rangka penguatan implementasi kebijakan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) yang baru saja ditetapkan pada 8 Agustus 2023 yang lalu, bersama dengan pemerintah daerah dan dinas di daerah. Dengan begitu, komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, menyenangkan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dapat diwujudkan secara bersama-sama.

  1. Dampak perubahan iklim pada kesehatan bisa meningkatkan kasus penyakit, salah satunya DBD (demam berdarah dengue) yang diketahui kasusnya tengah meningkat di sejumlah wilayah. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, terutama Dinas Kesehatan Daerah untuk segera melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus DBD di sejumlah daerah, yakni mulai dari mendorong pemerintah daerah agar menyiapkan sarana dan prasarana disetiap fasilitas kesehatan termasuk mengeluarkan surat edaran perihal kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD, meningkatkan surveilans kasus dan surveilans faktor risiko terhadap kejadian demam berdarah dengue hingga mengaktifkan kembali Kelompok Kerja Operasional penanggulangan DBD (Pokjanal DBD) pada berbagai tingkatan RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.

B. Meminta pemerintah daerah melalui Dinas terkait untuk kembali menggencarkan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik. Mengingat pencegahan demam berdarah yang paling efektif dan efisien sampai saat ini adalah kegiatan PSN dengan cara 3M.

C. Mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat untuk turut peduli dan berpartisipasi dalam upaya mencegah penyebaran DBD antara lain dengan menjaga kebersihan lingkungan, melaksanakan PSN minimal di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, tempat kerja, sekolah hingga tempat ibadah. Mengingat perlunya komitmen dan upaya yang luar biasa dari pemerintah daerah, sektor swasta dan peran serta aktif masyarakat untuk bersama-sama dalam melakukan langkah-langkah pencegahan penularan penyakit DBD.

  1. Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) diperingati pada tanggal 5 Oktober setiap tahunnya, dan tahun ini HUT TNI memperingati hari jadi yang ke-78. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan ucapan selamat HUT TNI kepada seluruh perwira, purnawirawan, dan prajurit TNI, dan mengapresiasi TNI yang selama ini telah berperan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan negara.

B. Meminta kepada seluruh TNI agar dalam setiap langkah yang dilakukan dalam menjaga kedaulatan bangsa, untuk selalu berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar atau UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan.

C. Meminta TNI untuk selalu berkontribusi bagi bangsa dan negara melalui Operasi Militer untuk Perang atau OMP dan Operasi Militer Selain Perang atau OMSP, diantaranya seperti membantu masyarakat yang sedang menghadapi bencana alam.

D. Meminta kepada TNI untuk terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, dan kesiapsiagaan dalam mengemban berbagai tugas-tugas TNI, dengan memegang teguh amanat Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, serta menjaga kemanunggalan TNI dengan masyarakat.

E. Mendorong TNI bersinergi dengan berbagai stakeholders terkait untuk membangun negeri dan membawa Indonesia menjadi negara maju dan aman dari berbagai ancaman yang berpotensi merusak ketahanan bangsa.

Terimakasih.

Leave a Reply