RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SELASA 3 OKTOBER 2023
1. Kondisi di sejumlah distrik di wilayah Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan dikatakan berangsur kondusif pasca peristiwa penembakan terhadap lima anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta agar Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz lebih ditingkatkan lagi dalam upaya melakukan tindakan pengamanan dan tidak berpuas diri dengam keberhasilan melumpuhkan lima anggota KKB tersebut, sehingga situasi dan kondisi di wilayah Pegunungan Bintang dapat berangsur pulih dan masyarakat sudah dapat mulai beraktivitas normal kembali.
B. Meminta aparat untuk terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap lima anggota KKB yang berhasil dilumpuhkan tersebut, dan mempersempit ruang gerak dengan terus berupaya melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal yang masih buron dan kerap melakukan aksi-aksi teror bersenjatanya.
C. Meminta aparat untuk tidak lengah dan terus memperkuat pertahanan juga penjagaan serta pengamanan utamanya di wilayah yang rawan konflik, disamping terus fokus dalam menangani kekerasan ataupun aksi-aksi penyerangan oleh KKB yang terus berulang di wilayah Papua.
D. Meminta aparat Polri dan TNI untuk terus berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman KKB dan menindak tegas KKB yang dinilai mengganggu masyarakat Papua dengan aksi teror juga kekerasan bersenjata, melalui strategi yang tepat dan mampu menghentikan aksi teror KKB yang terus mengancam keamanan masyarakat Papua.
2. Muncul dugaan malpraktik pada seorang anak yang mati batang otak usai operasi amandel di salah satu rumah sakit di Bekasi. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, Ikatan Dokter Indonesia/IDI, dan Kepolisian mengusut kasus kematian tersebut, agar dapat diketahui faktor yang menjadi penyebab kematian anak tersebut, apakah sebagai akibat adanya malpraktik atau diagnosa lainnya.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes dan IDI serta tim yang menangani, untuk diperiksa secara menyeluruh, baik validitas nakes yang bertugas menangani anak tersebut, sampai surat tanda registrasi/STR, riwayat dalam bertugas, dan lainnya, agar dapat dipastikan nakes yang bertugas betul-betul mumpuni.
C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, meminta pihak rumah sakit memberikan klarifikasi terhadap kasus kematian anak tersebut yang diduga adanya malpraktik, agar masyarakat lain yang melakukan perawatan dan pengobatan di rumah sakit merasa aman dan tidak khawatir.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes bersama IDI menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi dari hulu ke hilir seluruh tenaga medis yang bertugas, untuk memastikan kualitas, kapabilitas, dan kredibilitas yang dimiliki, dan tenaga medisnya diikutkan dalam program pelatihan-pelatihan bagi dokter untuk menambah wawasan dan ilmu praktiknya.
3. Hari Guru Sedunia (Internasional) diperingati pada tanggal 5 Oktober tiap tahunnya. Tema Hari Guru Sedunia 2023 adalah “The teachers we need for the education we want: The global imperative to reverse the teacher shortage” atau “Guru yang kita butuhkan untuk pendidikan yang kita inginkan: Keharusan global untuk membalikkan kekurangan guru.” Respon Ketua MPR RI:
A. Mengucapkan Selamat Hari Guru Internasional kepada seluruh guru di Indonesia, dan menyampaikan apresiasi kepada para guru yang telah mengabdi dan mendidik anak muridnya secara tulus dan ikhlas demi generasi bangsa yang lebih baik ke depannya.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemdikbudristek, untuk memetakan seluruh permasalahan guru di tanah air, utamanya terkait pemerataan dan kekurangan guru di sejumlah wilayah, dan memastikan kebutuhan guru di tiap wilayah, termasuk di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T juga dapat terpenuhi.
C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek, memperhatikan hak dan prioritas guru dalam hal pendidikan, dan memastikan seluruh hak dan prioritas bagi guru di Indonesia dapat terpenuhi.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek, memastikan kesejahteraan guru-guru di Indonesia, khususnya guru honorer dan guru yang telah puluhan tahun mengabdi untuk mengajar, agar diberikan kesempatan untuk menjadi guru tetap, baik menjadi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/PPPK maupun pegawai negeri sipili/PNS, dan memastikan pendapatan mereka adil dan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
E. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, diantaranya dengan memprogramkan pelatihan dan pendidikan berkala bagi guru agar guru memiliki kompetensi dan kapabilitas yang baik, serta memperhatikan tanggung jawab, standar untuk persiapan awal serta pendidikan lanjutan, perekrutan, pekerjaan, dan kondisi belajar mengajar bagi guru.
Terimakasih.