RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSELASA 9 MEI 2023

9
May

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SELASA 9 MEI 2023

1. Pantai Melayu dikabarkan tercemar limbah minyak hitam sejak Rabu (3/5) dan berdampak mengganggu aktivitas warga, terutama nelayan untuk melaut. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mencari tau penyebab terjadinya limbah minyak hitam termasuk untuk mengetahui sumber atau asal limbah tersebut. Serta meminta instansi terkait segera membersihkan limbah minyak hitam yang mencemari Pantai Melayu.

B. Meminta KLHK melalui tim nya dan Dit Polair untuk terus berupaya membatasi meluasnya limbah di Pantai Melayu agar aktivitas masyarakat setempat khususnya para nelayan masih dapat beraktifitas kembali. Mengingat sebagaimana diketahui ada sebanyak 11 kelompok nelayan yang menggantungkan nafkah dan rezeki hidupnya dari Pantai Melayu.

C. Meminta pemerintah melalui KLHK untuk bersikap tegas terhadap oknum pelaku pembuang limbah kelautan dengan melakukan penindakan dan memberikan ancaman sanksi berat bagi pihak atau pelaku pembuangan limbah ke lautan, seperti yang terjadi di Pantai Melayu tersebut. sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mengingat dampak pada nelayan tidak bisa melaut, juga mematikan kegiatan ekonomi di salah satu kawasan destinasi wisata di wilayah tersebut.

D. Mendorong pemerintah mengalokasikan dana APBD untuk pemberian nafkah hidup sementara bagi ratusan keluarga nelayan yang terdampak pencemaran laut tersebut. Karena saat ini ada sekitar 100 sampai 150 keluarga nelayan yang tak dapat melaut karena kondisi perairan Pantai Kampung Melayu yang tercemar.

E. Meminta seluruh pihak utamanya masyarakat setempat untuk turut memantau dan mengawasi upaya penegakan hukum atas pencemaran laut dari pembuangan limbah minyak di perairan Pantai Melayu. Dengan harapan, pihak-pihak terkait yang terbukti melakukan pencemaran limbah, dapat mempertanggung jawabkan seluruh perbuatannya dan mendapatkan sanksi hukuman yang setimpal karena atas tindakannya bukan hanya mencemari lingkungan laut, tetapi juga mengganggu enghidupan masyarakat nelayan dan kehidupan biota laut.

2. Usai peninjauan langsung Presiden RI ke daerah Lampung, pemerintah pusat disebut akan mengambil alih perbaikan jalan yang rusak di wilayah tersebut. Yang mana rencananya Kementerian PUPR akan menggelontorkan dana Rp 800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan yang rusak. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung Presiden RI yang memberi perhatian pada buruknya infrastruktur jalanan di Provinsi Lampung. Namun, MPR juga berharap atensi pemerintah juga diberikan ke daerah lain yang pembangunannya tidak merata. Mengingat masih banyak daerah lain yang infrastruktur jalanannya rusak dan Pemda tidak punya dana APBD untuk memperbaikinya.

B. Meminta Kemen PUPR dan jajarannya bersama pemda untuk dapat memetakan daerah dengan infrastruktur jalan yang rusak ringan hingga parah, sehingga selain dapat dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah daerah setempat, juga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat untuk memberikan atensi yang sama dalam memperbaiki jalan-jalan yang rusak.

C. Meminta komitmen pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR yang membidangi urusan infrastruktur untuk juga memberi atensi khusus terhadap persoalan perbaikan dan kebutuhan jalan yang layak di daerah-daerah pelosok. Hal ini bertujuan guna mendukung kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

3. Terjadi baku tembak terhadap rombongan diplomat Indonesia yang membawa bantuan kemanusiaan dari negara anggota Asosiation of South East Asian Nations/ASEAN melalui ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on disaster management atau AHA Centre di Myanmar. Respon Ketua MPR RI:

A. Mengecam keras kejadian tersebut, dan menyampaikan bahwa rombongan diplomatik Indonesia seharusnya mendapatkan pengawalan yang baik. MPR menyayangkan aksi baku tembak atau serangan terhadap para diplomat dari ASEAN tersebut, dan meminta agar kekerasan di Myanmar segera diakhiri karena akan menimbulkan penderitaan bagi masyarakat Myanmar dan akan menimbulkan lebih banyak korban.

B. Mendukung langkah dan tekat pemerintah dalam menyerukan penghentian kekerasan, khususnya dalam mengimplementasikan lima poin kesepakatan atau “Five-Point Consensus” yang salah satunya berkaitan dengan bantuan kemanusiaan.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri/Kemenlu terus melakukan komunikasi efektif dan berkoordinasi dengan pemerintah Myanmar untuk menginvestigasi peristiwa tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

D. Mendukung upaya pemberian bantuan kemanusiaan tersebut, dan berharap pihak yang bertikai di Myanmar dapat menciptakan ruang dialog dan duduk bersama agar dapat ditemukan solusi terbaik untuk mewujudkan perdamaian dan memberhentikan aksi kekerasan.

Terimakasih.

Leave a Reply