RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSENIN 26 FEBRUARI 2024
1. Terjadi gempa yang mengguncang wilayah Bayah Banten dengan kekuatan 5,7 magnitudo pada Minggu (25/2/24) malam, diikuti dengan 39 gempa susulan. Dari rentetan gempa tersebut, belum adanya laporan kerugian atau kerusakan, hingga korban akibat gempa tersebut. Respon Ketua MPR RI:
A. Menyampaikan keprihatinan atas bencana gempa bumi yang terjadi di beberapa wilayah Bayah, Banten tersebut. MPR mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan tim relawan segera turun ke lapangan untuk memberikan pertolongan kepada warga Bayah, dan berupaya menyisir wilayah yang terdampak gempa guna memastikan tidak adanya korban jiwa ataupun korban luka-luka, serta memastikan dampak kerugian materil.
B. Meminta BNPB bersama BPBD dan tim gabungan untuk terus berupaya melakukan penanganan pasca gempa, dengan mendata secara akurat kerugian material yang terjadi, disamping melakukan kaji cepat dampak gempa bumi di wilayah tersebut. Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah dapat mulai menyusun rencana aksi berserta biaya yang dibutuhkan untuk penanggulangan serta pemulihan pasca gempa.
C. Meminta pemerintah daerah setempat untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat terdampak gempa yang melakukan pengungsian, disamping memberikan imbauan serta mengingatkan masyarakat setempat agar tetap waspada terhadap gempa susulan yang bisa kapanpun terjadi, dan meminta masyarakat untuk terus mengupdate informasi terkini terkait potensi kebencanaan termasuk yang berhubungan dengan mitigasi juga penanganan bencana.
D. Meminta komitmen BNPB, BPBD dan Pemda untuk mengkoordinir bantuan sosial untuk korban gempa, termasuk pendistribusian batuan sosial tersebut, di samping mengoptimalkan kinerja dalam menghadapi situasi dan kondisi bencana hidrometeorologi yang belakangan sering terjadi di sejumlah wilayah. Sehingga, kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana efektif serta maksimal dalam meminimalisir dampak buruk yang timbul akibat bencana.
2. Kementerian Agama/Kemenag menyatakan Kantor Urusan Agama atau KUA akan menjadi tempat untuk mencatat pernikahan semua agama, bukan cuma untuk umat Islam. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut, utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenag, menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat beserta ketentuan atau prosedur yang berlaku, sehingga seluruh masyarakat bisa memahami dan mengikuti ketentuan baru tersebut.
C. Menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenag, yang mempermudah akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA, dan meminta agar KUA dapat sepenuhnya sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenag, berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama di Indonesia terkait rencana tersebut, agar ke depannya bisa dilakukan penyesuaian fungsi KUA tanpa harus mengganggu ketentuan yang berlaku di masing-masing agama.
Terimakasih.