RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOJUMAT, 23 FEBRUARI 2024

23
Feb

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOJUMAT, 23 FEBRUARI 2024

  1. Kembali terjadi kasus perundungan atau bullying dan kekerasan di kalangan anak di lingkungan satuan pendidikan, yakni kasus terbaru perundungan dan kekerasan yang dilakukan oleh satu kelompok atau geng terhadap siswa lainnya di Serpong dan kasus santri yang dianiaya oleh seniornya di Sulawesi Selatan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemdikbudristek, bersama stakeholders terkait lainnya untuk mengevaluasi secara komprehensif terhadap kurikulum di tiap sekolah, dan menjadikan fenomena perundungan dan kekerasan yang kerap terjadi pada anak, baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun dari sesama anak-anak, dapat dirumuskan dalam suatu regulasi dan menjadi dasar hukum bagi petugas untuk mengambil tindakan, sehingga perundungan dan kekerasan terhadap anak di Indonesia dapat diselesaikan dengan baik.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek, bekerja sama dengan pihak satuan pendidikan, untuk mengawasi dan melakukan upaya pencegahan kasus perundungan dan kekerasan pada anak melalui pendekatan yang inovatif, yakni dengan memberikan edukasi, mengajarkan dan menanamkan pendidikan budi pekerti pada anak, mencegah terbentuknya kelompok atau geng yang berpotensi membuat onar, dan berbagai upaya inovatif lainnya.

C. Meminta pemerintah dan aparat yang berwenang dapat memberikan sanksi tegas kepada pelaku perundungan dan kekerasan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, sehingga sanksi yang diberikan tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia/KPI agar menampilkan siaran-siaran yang mendidik dan minim kekerasan, baik di media sosial, online, maupun televisi, dikarenakan luasnya akses anak terhadap internet saat ini merupakan salah satu penyebab maraknya perundungan dan kekerasan.

E. Meminta pemerintah memberikan jaminan ruang ramah anak bagi anak, utamanya di lingkungan satuan pendidikan, di lingkungan keluarga, dan di tempat publik lainnya, serta berkomitmen untuk menurunkan angka kekerasan dan perundungan terhadap anak.

  1. Gudang logistik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cicalengka, Kabupaten Bandung terkena angin puting beliung pada Rabu (21/2) yang mengakibatkan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan ditunda sementara. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta KPU bersama Bawaslu untuk memastikan pemindahan logistik dan tempat evakuasi untuk surat suara dilakukan ke lokasi yang aman guna menghindari kerusakan ataupun terjadinya kehilangan.

B. Meminta KPUD agar bekerja sama dengan BPBD dan Kepolisian setempat untuk mengoptimalkan pengamanan tempat penyimpanan logistik termasuk surat suara. Sebagai salah satu upaya antisipasi kewaspadaan terhadap barang-barang inventaris pemilu utamanya saat kondisi cuaca yang tidak menentu atau cuaca ekstrem.

C. Meminta KPU untuk meningkatkan koordinasi dengan BMKG dalam hal kondisi cuaca di berbagai daerah, sebagai salah satu upaya deteksi dini potensi cuaca ekstrem maupun potensi kebencanaan di wilayah yang masih tengah melakukan rekapitulasi suara. Dengan begitu, KPUD dan Pemda setempat dapat melakukan langkah-langkah antisipatif guna mencegah adanya hal-hal yang dapat mengganggu proses rekapitulasi, dalam hal ini terkait cuaca dan potensi bencana.

D. Mendorong proses rekapitulasi di tingkat PPK Cicalengka, Kabupaten Bandung dapat selesai dengan lancar dan aman, sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni pada tanggal 2 Maret.

  1. Kementerian Keuangan/Kemenkeu menyebutkan bahwa realisasi anggaran pemilihan umum atau pemilu mencapai Rp 16,5 triliun sampai dengan 12 Februari 2024, atau setara 43,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 38,3 triliun. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum/KPU, dan Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu, agar menyampaikan secara transparan realisasi anggaran sebesar 43,2 persen yang telah digunakan untuk Pemilu 2024 tersebut, agar masyarakat juga bisa mengetahui pos-pos anggaran mana saja yang telah digunakan untuk keperluan pemilu.

B. Meminta penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, dapat merealisasikan anggaran Pemilu 2024 secara baik dan bertanggung jawab sesuai dengan kebutuhan pemilu yang telah direncanakan, sehingga kebutuhan pasca terselenggaranya Pemilu 2024 dapat dipenuhi secara baik.

C. Meminta penyelenggara pemilu dapat menggunakan anggaran tersebut secara bijak sesuai dengan kebutuhan yang direncanakan, serta memastikan tidak ada celah penyalahgunaan anggaran dan tidak ada anggaran yang tidak direalisasikan secara maksimal.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, memberikan tenggat waktu optimalisasi realisasi anggaran pemilu kepada KPU dan Bawaslu, agar KPU dapat segera menyusun roadmap realisasi anggaran Pemilu 2024 dan menggunakannya sesuai dengan kebutuhan kepemiluan.

Terimakasih.

Leave a Reply