Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Jumat (14/06/19)

14
Jun

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Jumat (14/06/19)

Pertama : Terkait dengan rendahnya harga garam rakyat ditingkat petambak hingga Rp 800-900 per kilogram (kg) pada Juni 2019 dan diperkirakan akan terus merosot pada masa panen raya yang berlangsung hingga November 2019, sementara pada Juni tahun 2018 harga garam di tingkat petambak Rp 1.850 per kg dan November 2018 turun menjadi Rp 1.600 per kg, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera menetapkan harga acuan pembelian garam seperti penetapan HET di tingkat petambak, serta dapat menjaga stabilitas harga garam rakyat sesuai dengan UU No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam;
  2. Mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri pengolah garam untuk berkomitmen menyerap garam rakyat serta mengolah garam tersebut menjadi garam yang berkualitas industri, sehingga garam yang dihasilkan dapat diserap oleh Industri pengolah makanan;
  3. Mendorong Kemendag untuk mengkaji secara mendalam dengan mempertimbangkan data stok garam dalam negeri yang dimiliki Badan Pusat Statistik dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum melakukan impor, sehingga setiap kebijakan impor garam yang dilaksanakan tidak akan mengganggu serapan garam petambak mengingat penyerapan hasil panen garam tahun 2018 tidak maksimal;
  4. Mendorong KKP bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengimbau petani garam agar aktif dalam kegiatan perkoperasian garam, sehingga petani garam dapat terlindungi dari para tengkulak, terutama pada saat proses produksi garam dan penetapan harga pasar garam, serta agar koperasi dapat membeli hasil panen petani garam guna menghindari penimbunan garam oleh para tengkulak;
  5. Mendorong KKP untuk terus menyukseskan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) guna meningkatkan kesejahteraan petani garam sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara swasembada garam.

Kedua : Terkait dengan meluasnya titik-titik baru pembukaan lahan di habitat gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dan Riau yang mempersempit ruang jelajah gajah sehingga mengakibatkan terjadinya konflik dengan manusia terus berulang, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi untuk bersama-sama melakukan upaya dalam memulihkan habitat gajah sumatera dengan mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya ataupun melakukan translokasi gajah ke kawasan restorasi ekosistem Hutan Harapan, mengingat sebagian besar kawasan penyangga hutan di wilayah tersebut sudah dialihfungsikan menjadi kebun sawit atau berstatus Areal Penggunaan Lain (APL);
  2. Mendorong KLHK bersama BKSDA untuk melakukan kajian mendalam terkait permohonan alih fungsi hutan serta meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar mempersulit pemberian izin kepada perusahaan yang ingin melakukan alih fungsi hutan, mengingat kewenangan APL dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten/Kota;
  3. Mendorong BKSDA untuk membatasi jarak habitat gajah dengan permukiman penduduk guna mencegah terjadinya konflik dengan penduduk sekitar terus berulang dan semakin parah, mengingat habitat gajah tersebut berbatasan langsung dengan perkebunan maupun permukiman penduduk;
  4. Mendorong KLHK bekerja sama dengan Polisi Hutan (Polhut) untuk menambah frekuensi patroli di kawasan hutan tersebut guna memberikan rasa aman bagi penduduk sekitar dan mengantisipasi terjadinya konflik serta memberikan sanksi tegas bagi setiap orang yang melakukan kejahatan terhadap gajah, seperti memburu gading gajah untuk diperjual-belikan ataupun merusak habitatnya;
  5. Mendorong Komisi IV DPR untuk menyelesaikan pembahasan revisi UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2019;
  6. Mendorong KLHK dan BKSDA untuk memberikan pemahaman kepada penduduk sekitar cara berakitivas yang aman di habitat gajah, seperti tidak mengganggu gajah secara langsung atau melakukan perambahan hutan serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai kesadaran terhadap satwa-satwa yang dilindungi dan melestarikan habitatnya.

Ketiga : Terkait masih adanya sekitar 10.000 warga yang terdampak banjir di Sulawesi Tenggara, sebagian di antaranya terisolasi dan terputusnya akses transportasi, serta banjir di Samarinda, Kalimantan Timur yang berdampak hingga pada sektor ekonomi, Ketua DPR:

  1. Mendorong Pemerintah Pusat untuk segera melakukan upaya-upaya dan mencari solusi untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir di Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Timur, terutama bantuan kebutuhan pokok di wilayah yang akses transportasinya terputus, mengingat sebagian warga masih terisolasi, sehingga sulit untuk menyalurkan bantuan;
  2. Mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mencari titik atau spot yang aman bagi warga untuk mengungsi, mengingat dalam sepekan banjir yang terjadi di Sulawesi Tenggara ini, ketinggian air masih belum surut, justru semakin bertambah tinggi akibat hujan dengan intensitas tinggi masih terus terjadi;
  3. Mendorong Pemda bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah di Kalimantan Timur untuk segera melakukan perencanaan untuk dapat segera memulihkan perekonomian yang saat ini terhambat dikarenakan banjir yang melanda;
  4. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemda untuk segera melakukan perencanaan pembangunan kembali terhadap akses transportasi atau jalanan yang rusak akibat banjir, sehingga ke depannya akses transportasi dapat berjalan seperti sedia kala;
  5. Mendorong Pemerintah Pusat memastikan penyaluran bantuan kepada warga terdampak banjir di Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Timur dapat tersampaikan tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga warga dapat segera mendapatkan bantuan dan pertolongan atas musibah yang terjadi;
  6. Mendorong Pemerintah untuk mencari solusi jangka panjang yang dapat meminilisir terjadinya banjir, terutama di sejumlah daerah yang rawan terjadi banjir, sehingga dapat meminimalisir adanya korban atau warga yang terdampak musibah  tersebut;
  7. Mengimbau masyarakat untuk bersama-sama membuat sumur serapan yang dapat menampung air dalam jumlah besar serta menjaga kebersihan lingkungan, seperti dengan membuang sampah pada tempatnya dan tidak melakukan penebangan pohon di hutan sembaranga, sehingga dapat meminimalisir atau mencegah terjadinya banjir.

Keempat : Terkait rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menerbitkan aturan tentang pemberian insentif pengurangan pajak atau super deduction tax pada Juni 2019, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kemenperin untuk memastikan aturan mengenai pemberian insentif pengurangan pajak tersebut dapat selesai sesuai waktu dan target yang telah ditetapkan, yaitu terutama diberikan kepada industri yang terlibat atau berinvestasi dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi yang dapat berdampak pada kemajuan ekonomi nasional;
  2. Mendorong Kemenperin untuk melakukan upaya-upaya yang dapat mendorong perusahaan-perusahaan dalam meningkatkan investasi dan inovasi, termasuk dalam kegiatan pendidikan dan vokasi, sehingga ke depannya pemberian insentif pengurangan pajak tersebut dapat dijalankan secara maksimal sebagai salah satu bentuk keringanan pajak yang diberikan oleh pemerintah;
  3. Mendorong Kemenperin untuk dapat terus mengkaji perusahaan-perusahaan yang mengembangkan riset, sehingga pemberian insentif pengurangan pajak tersebut dapat diberikan tepat sasaran. (Bamsoet)

Leave a Reply