Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Jumat (15/03/19)

15
Mar

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Jumat (15/03/19)

Pertama : Terkait rentannya penyebaran paham radikal melalui dunia maya yang digunakan kelompok teroris untuk melakukan kaderisasi dan merencanakan teror (data Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemenkominfo sepanjang tahun 2018 terdapat 11.480 konten radikal di dunia maya yang diblokir dan sebanyak 614 laporan terkait dengan penyebaran konten negatif melalui Telegram diterima Kemenkominfo), Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Tim Cyber Drone 9 (CD9) bersinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian melalui Badan Siber Nasional Polri dan penyedia layanan media sosial untuk lebih proaktif menyisir ataupun melakukan take down konten/akun yang berkaitan dengan radikalisme maupun terorisme di dunia maya, serta menindak pihak-pihak yang mengunggah konten ataupun situs-situs yang mengandung radikalisme maupun terorisme;
  2. Mendorong Kemenkominfo meminta penyedia layanan media sosial, khususnya telegram yang banyak digunakan oleh kelompok teroris agar melakukan self-filtering untuk menghapus konten dan grup percakapan yang mengandung paham radikalisme;
  3. Mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meningkatkan kewaspadaan terhadap paham-paham radikalisme yang muncul di lingkungan masyarakat, serta untuk melakukan upaya-upaya pencegahan atau tindakan preventif terhadap radikalisme dan terorisme, guna mencegah tumbuhnya paham radikalisme dan meminimalisir terjadinya tindakan terorisme, terutama dalam menghadapi situasi Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019;
  4. Mengimbau masyarakat untuk kritis dalam menerima informasi, terutama informasi yang berkaitan dengan paham radikal ataupun intoleransi antar umat beragama, serta berperan aktif bersama-sama memerangi pergerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Kedua : Terkait dengan belum optimalnya pelatihan guru berbasis zonasi dalam pelaksanaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sejumlah daerah, seperti di Jakarta, Bima, Bengkulu, dan Garut (data Sekretaris Federasi Serikat Guru Indonesia/FSGI), Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memetakan daerah yang kesulitan dalam melaksanakan MGMP, serta mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menganggarkan kegiatan MGMP;
  2. Mendorong Kemendikbud melalui Dinas Pendidikan meningkatkan koordinasi dengan penyelenggara MGMP dalam menyediakan sumber daya manusia/tenaga pelatih yang berkualitas untuk guru, guna meningkatkan kualitas guru dalam proses belajar mengajar dan pemerataan mutu pendidikan;
  3. Mengimbau para guru untuk wajib mengikuti kegiatan MGMP tersebut, guna mengembang kompetensi ilmu atau seni dalam menjadi seorang guru (Pedagogi).

Ketiga : Terkait dengan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) yang menargetkan 512 ribu orang tenaga kerja konstruksi bersertifikat pada tahun ini, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) melakukan sosialisasi serta menjelaskan pentingnya sertifikasi tenaga konstruksi guna meningkatkan kemampuan, produktivitas serta profesionalitas dari tenaga kerja konstruksi Indonesia, sehingga pekerja konstruksi tertarik untuk mengikuti uji sertifikasi;
  2. Mendorong Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memberikan dukungan pada KemenPUPR agar mampu memperbanyak penyelenggaraan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, guna meningkatkan kompetensi pekerja konstruksi dan daya saing infrastruktur Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
  3. Mendorong KemenPUPR meminta Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan GAPENSI untuk turut memberikan dukungan kemudahan pekerja konstruksi yang bekerja dibawah LPJK tersebut untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi.

Keempat : Terkait kurang efisiennya kinerja beberapa kementerian yang terkait investasi, yang berdampak pada menurunnya pertumbuhan investasi dan kinerja ekspor Indonesia, Ketua DPR:

  1. Mendorong pemerintah untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan agar dapat meningkatkan pertumbuhan investasi dan kinerja ekspor secara regional, bilateral, dan multilateral dengan melakukan promosi melalui pameran (expo), baik terhadap investasi maupun produksi;
  2. Mendorong Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian, dan Lembaga/Instansi mengenai prosedur penggunaan aplikasi Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi (Kopi Mantap), sebagai salah satu prasarana untuk memudahkan koordinasi perizinan melalui sistem perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang pengawalannya oleh Satuan Tugas (Satgas) Nasional, Satgas Provinsi, dan Satgas Kabupaten/Kota;
  3. Mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan memanfaatkan teknologi sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga dapat meningkatkan neraca perdagangan, investasi, dan ekspor, mengingat Indonesia memiliki bahan baku dan daya tarik investasi yang baik. (Bamsoet)

Leave a Reply