Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Jumat (9/11/18)
Pertama : Terkait peringatan Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November setiap tahunnya Ketua DPR:
- Menyampaikan bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu mengenang akan jasa para pahlawannya, untuk itu Pimpinan DPR mengajak seluruh lapisan masyarakat di Indonesia untuk memperingati dan mengenang jasa para pahlawan yang telah mendedikasikan dirinya untuk kemerdekaan Republik Indonesia, serta mengimbau kepada seluruh pemuda dan pemudi untuk meneruskan perjuangan yang telah dirintis para pahlawan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan dan kegiatan yang positif;
- Mendorong kepada generasi muda sebagai harapan bangsa, agar selalu berkontribusi serta mencintai dan mengharumkan nama bangsa Indonesia dengan selalu menjaga nilai-nilai Pancasila dan NKRI;
- Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memasukkan kembali kurikulum tentang pelajaran sejarah bangsa dan negara dalam mata pelajaran, baik di tingkat SD, SMP, dan SMA, agar mengenal perjuangan para pahlawan untuk kemerdekaan Republik Indonesia, serta menambah jam pelajaran sejarah;
- Mendorong Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk melakukan kajian pentingnya pemberian mata kuliah tentang pengenalan terhadap pahlawan, baik pahlawan kemerdekaan maupun pahlawan pembangunan nasional, mengingat saat ini mata kuliah tersebut sangat penting dalam menumbuhkan rasa nasionalisme yang tinggi, sehingga dapat menjadi pemimpin bangsa yang memiliki jati diri Indonesia;
- Menyampaikan bahwa ketahanan bangsa Indonesia dapat terwujud apabila generasi muda dapat mengenal jati diri bangsanya.
Kedua : Terkait keputusan Kementerian Pertanian (Kementan) akan adanya impor jagung untuk pakan ternak sebanyak 50.000-100.000 ton pada akhir tahun 2018 dari Argentina dan Brasil, Ketua DPR:
- Mendorong Kementan dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelum merealisasikan keputusan akan adanya impor jagung, untuk meminta data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tentang stok jagung yang ada, sehingga jika impor dilaksanakan tidak merugikan petani jagung, mengingat sebelumnya Kementan menyatakan bahwa Indonesia masih surplus jagung sebesar 12,98 juta ton pipilan kering (PK) pada 2018, bahkan dapat mengekspor jagung ke Filipina dan Malaysia sebanyak 372.990 ton;
- Mendorong Kementan, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan instansi terkait lainnya untuk mengacu pada data BPS;
- Mendorong Kementan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementan untuk melakukan inovasi terhadap campuran pakan ternak selain jagung, mengingat banyak hasil pertanian lain yang dapat dimanfaatkan;
- Mendorong Kementan dan Kemendag untuk menyediakan persediaan kebutuhan jagung dalam negeri, serta berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) dalam menentukan kebutuhan jagung untuk produksi pakan ternak;
- Mendorong Kementan untuk melakukan kajian bahwa wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan wilayah tanam jagung yang baik kualitasnya, dan pada umumnya setiap tanah yang ada di NTT dapat ditanam jagung sebagai produk unggulan daerah NTT, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor;
- Mendorong pemerintah membuat kebijakan dan dukungan terhadap pengembangan serta upaya menjadikan NTT sebagai sentra produk jagung, dengan memberikan kemudahan untuk mendapat bibit unggul dan pupuk;
- Mendorong pemerintah untuk menjaga kestabilan harga pasaran sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 58 tahun 2018 yang menetapkan harga jagung Rp. 4000 per kg di tingkat pabrik, agar masyarakat tidak resah, terutama terhadap pakan ternak yang berimplikasi terhadap harga telur dan daging ayam, mengingat salah satu keputusan impor akibat dari banyaknya keluhan peternak terhadap harga jagung yang terus naik (saat ini dapat mencapai hingga Rp5.300 per kilogram) dan stok yang minim di pasar.
Ketiga : Terkait data intelijen yang disampaikan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyebutkan terdapat 700 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak, dan 70 orang diantaranya ditangkap di Filipina, Ketua DPR:
- Mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika/ASPASA (Direktorat Timur Tengah) untuk melakukan kerja sama dengan negara Iran, Irak, Suriah, dan Turki, guna mendeteksi adanya WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak;
- Mendorong Kemenlu bekerja sama dengan otoritas Irak dan Suriah untuk memastikan keikutsertaan WNI yang tergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak, dan mengupayakan agar WNI yang bergabung tersebut untuk kembali kepada pemahaman Pancasila dan menyadari kekeliruannya, dan kembali ke tanah air untuk bersama membangun di negara sendiri;
- Mendorong Kemenlu Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) untuk memberikan pendampingan hukum kepada WNI yang ditangkap di Filipina;
- Mendorong Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para pemuka agama untuk memberikan ceramah/tausiah yang berisikan materi perbandingan tentang paham mazhab yang ada di Indonesia dikaitkan dengan rasa nasionalisme;
- Mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperketat setiap WNI yang ingin melakukan perjalanan ke wilayah yang sedang terjadi konflik (seperti di Suriah);
- Mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan upaya-upaya pencegahan atau tindakan preventif terhadap radikalisme dan terorisme, guna mencegah tumbuhnya paham radikalisme dan meminimalisir terjadinya tindakan terorisme;
- Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kepolisian melalui Cyber Crime Bareskrim untuk melakukan patroli siber dan menindak pihak-pihak yang mengunggah konten radikalisme maupun terorisme di media sosial ataupun situs-situs yang mengandung radikalisme;
- Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bersama BNPT melakukan kajian kurikulum untuk mencegah tumbuhnya paham radikalisme di dunia pendidikan (sekolah dan universitas), seperti memasukkan materi dan kegiatan bela negara;
- Mendorong Koopssusgab TNI (Sat-81 Gultor Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo 90 Korphaskas TNI AU), BIN, dan Kepolisian RI (Detasemen Khusus 88 Antiteror/Densus 88) untuk meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan keamanan diseluruh wilayah Indonesia terhadap ancaman radikalisme dan gerakan terorisme;
- Mengimbau kepada seluruh WNI untuk berperan aktif bersama-sama memerangi pergerakan radikalisme dan terorisme dengan cara tidak mudah terbujuk rayu ajakan yang menjanjikan kehidupan layak di negara konflik dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.
Keempat : Terkait dengan belum optimalnya peran pemuda dan remaja di Tanah Air dan jauh tertinggal dalam berbagai bidang baik pendidikan, kesejahteraan, kesehatan, kesetaraan gender, dan pekerjaan yang layak, untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB (Sustainable Development Goals/SDGs) pada tahun 2030, Ketua DPR:
- Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengevaluasi kurikulum pendidikan yang berjalan saat ini, dengan memperhatikan minat siswa terhadap mata pelajaran atau olahraga yang disenangi dan dikuasai, guna menciptakan lulusan pelajar yang ahli dan berkualitas;
- Mendorong seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan formal, keluarga, dan masyarakat secara umum, untuk berperan dalam mempersiapkan dan mendorong remaja guna membentuk kompetensi diri serta kesiapan remaja dalam menghadapi kemajuan zaman dan teknologi;
- Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Puskesmas untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke masyarakat pentingnya perilaku hidup sehat dan senantiasa mengkonsumsi makanan yang bergizi, guna menghasilkan tubuh yang sehat.