Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Selasa (13/11/18)

13
Nov

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Selasa (13/11/18)

Pertama : Terkait data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2017 bahwa terdapat potensi ketidaktepatan klaim dari rumah sakit sebanyak 79.000 klaim, mengingat nilai yang bisa diselamatkan dari klaim yang janggal tersebut lebih dari Rp 48 miliar, Ketua DPR:

  1. Mendorong BPJS Kesehatan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh klaim dari rumah sakit yang akan dipertanggung jawabkan BPJS Kesehatan, agar tidak terjadi ketidaktepatan klaim;
  2. Mendorong pihak BPJS Kesehatan dapat menjelaskan dugaan adanya ketidaktepatan klaim kepada rumah sakit agar tidak ada perbedaan data tagihan klaim;
  3. Mendorong BPJS Kesehatan meningkatkan kerjasama dengan pihak rumah sakit terutama terhadap tagihan pembayaran klaim dari rumah sakit, guna menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional –Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS);
  4. Mendorong BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan terhadap pasien yang berobat ke rumah sakit dengan memperhatikan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagai bentuk pengawasan dalam pelayanan pengobatan.

Kedua : Terkait dengan kebijakan khusus yang tengah dibahas oleh pemerintah mengenai rendahnya jumlah kelulusan peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berpotensi tidak terisinya formasi, Ketua DPR:

  1. Mendukung upaya pemerintah yang segera merumuskan kebijakan guna mencegah terjadinya kekosongan formasi jabatan di instansi pemerintah agar pelayanan publik di masa depan tidak terganggu;
  2. Mendorong Pemerintah melakukan evaluasi terhadap soal-soal yang diujikan kepada CPNS serta melakukan kajian terhadap mata ujian, terutama Test Karakteristik Pribadi (TKP), sehingga dapat mencapai target formasi yang sudah ditetapkan;
  3. Mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) untuk bekerjasama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dalam memberikan penjelasan kepada lembaga pendidikan (tamatan Universitas dan Sekolah Tinggi) tentang standar kelulusan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, agar calon peserta dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian CPNS;

Ketiga : Terkait masih lemahnya situs resmi milik Kementerian/Lembaga pemerintah yang terus menjadi sasaran para peretas, seperti kasus terbaru terjadi pada Jumat (9/11) Bareskrim Polri menangkap 4 pelaku peretasan yang tergabung dalam kelompok Blackhat meretas situs kantor milik swasta di Sulawesi Tenggara dengan metode defacing (mengubah tampilan situs) serta bagi kelompok peretas tersebut situs resmi milik instansi pemerintah memiliki celah untuk diretas, Ketua DPR:

  1. Mendorong kepada seluruh Kementerian/Lembaga Pemerintah untuk memperkuat proteksi terhadap seluruh data yang terdapat di dalam situs-situs resmi yang ada, guna mencegah terjadinya praktik peretasan;
  2. Mendorong kepada seluruh Kementerian/Lembaga Pemerintah untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten, terutama di bidang teknologi informatika, sehingga dapat meng-counter peretasan yang dilakukan oleh hacker/peretas;
  3. Mendorong Kepolisian (Cyber Crime Polri) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut dan mengusut jaringan ataupun kelompok yang tergabung dengan memantau seluruh aktivitas ilegal di dunia maya serta menindak tegas para pelaku dengan memberikan efek jera sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat hasil retasan/bajakan tersebut mengandung unsur SARA, radikalisme, dan unsur-unsur lainnya yang berpotensi menimbulkan polemik;
  4. Mendorong BSSN bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan deteksi dini terhadap seluruh situs-situs resmi milik instansi pemerintah dari berbagai ancaman kejahatan siber sebagai upaya dalam memperkuat perlindungan data di dunia maya;
  5. Mendorong pemerintah untuk memiliki strategi nasional keamanan siber yang mengatur prosedur operasi standar dilevel teknis.

Keempat : Terkait dengan kasus perundungan (bully) yang dilakukan oleh murid SMK NU 03 Kaliwungu di Kendal, Jawa Tengah, kepada gurunya saat jam pelajaran berlangsung, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) agar menindak tegas Kepala Sekolah agar dapat mempertanggungjawabkan sikap perilaku-perilaku siswanya yang tidak etis dan bermoral;
  2. Mendorong Guru Bimbingan Penyuluhan (BP)/Konselor Pendidikan untuk meningkatkan pengawasan dan bimbingan bagi siswa-siswi agar dapat mematuhi disiplin sekolah, perintah guru, dan aturan sekolah;
  3. Mendorong Kemendikbud melalui Ditjen Dikdasmen dan Dinas Pendidikan Daerah untuk melakukan kajian terhadap mata pelajaran pendidikan budi pekerti, agama, dan kewarganegaraan, serta melakukan tambahan jam mata pelajaran tersebut, guna menghasilkan siswa-siswi yang santun, beretika dan bermoral baik;
  4. Mendorong Kemendikbud dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak sekolah untuk bekerjasama dalam memberikan pendampingan dan pembinaan mengenai kewajiban berperilaku santun kepada siswa-siswi terutama yang terlibat kasus perundungan, agar kejadian tersebut tidak terjadi kembali dan siswa dapat lebih menghormati orang yang lebih tua (baik orang tua ataupun guru);
  5. Mendorong Kemendikbud melalui Ditjen Dikdasmen dan Dinas Pendidikan Daerah untuk melakukan pembinaan terhadap guru secara bekelanjutan guna meningkatkan profesionalitas dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah;
  6. Mengimbau kepada orang tua untuk memberikan suasana keluarga dan lingkungan yang harmonis serta berperan aktif dalam mengawasi dan menanamkan nilai-nilai etika dan nilai-nilai moral agar siswa-siswi dapat bersikap santun terhadap orang yang lebih tua, mengingat keterlibatan keluarga sangat penting bagi tumbuh kembang anak. (Bamsoet)

Leave a Reply