Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Rabu (06/03/19)

6
Mar

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Rabu (06/03/19)

Pertama : Terkait teror yang disebar oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sehingga menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, serta gangguan keamanan di pesisir Poso, Sulawesi Tengah, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Satuan Tugas (Satgas) Tinombala untuk bersinergi dengan Tim Satgas Gabungan Intelijen (SGI) agar tidak memberi ruang terhadap kelompok MIT dengan melakukan pengamanan dan menindak tegas terhadap sisa anggota kelompok MIT, serta melakukan pemulihan stabilitas keamanan pada wilayah yang dinilai rawan terhadap konflik, guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat;
  2. Mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah untuk mendukung upaya dari Pemerintah Pusat maupun TNI dan Polri dalam hal Pengamanan dan pembersihan terhadap kelompok MIT, mengingat Indonesia akan menghadapi Pemilu dan Pilpres pada 17 April 2019;
  3. Mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah (Pemda) meminta perangkat desa untuk mengimbau masyarakat agar dapat bekerjasama dengan aparat keamanan dengan cara memberikan informasi kepada aparat keamanan tentang keberadaan kelompok MIT, guna memberi kemudahan bagi aparat keamanan mengetahui keberadaaan kelompok tersebut.

Kedua : Terkait dengan rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang akan menerapkan denda kepada penumpang kereta pada saat lebaran yang membawa bagasi lebih dari 20 kilogram (Kg), Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memanggil PT. KAI dan PT. Pelni untuk meminta penjelasan mengenai rencana tersebut, mengingat pembatasan bagasi bagi penumpang kereta saat musim lebaran dinilai tidak relevan;
  2. Mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak para penumpang terhadap pembatasan bagasi yang berpotensi dapat merugikan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Ketiga : Terkait dengan Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan oleh DPR RI dan Pemerintah, Ketua DPR:

  1. Mendorong fraksi-fraksi di DPR RI dan Pemerintah (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) untuk memfokuskan pembahasan RUU KSDAHE pada hal yang dianggap krusial, seperti dalam hal menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan flora, fauna, dan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia secara berkelanjutan, antara lain Perencanaan, Kriteria Kawasan Konservasi, Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Konservasi, Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Kelembagaan, dan Kerja Sama Internasional;
  2. Mendorong Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI dan Pemerintah agar bersama-sama mempersiapkan RUU KSDAHE sebagai UU yang komprehensif dan sistematis, mengingat pentingnya pengaturan mengenai konservasi sumber daya alam terutama mengenai filosofi konservasi, prinsip-prinsip ekologi, serta konstitusionalitas maupun implementasinya;
  3. Mendorong Panja Komisi IV DPR RI bersama Pemerintah untuk membuka ruang terhadap koreksi atas RUU KSDAHE, serta menyerap berbagai aspirasi yang masuk, khususnya terkait hak penguasaan negara atas Sumber Daya Alam (SDA) sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD NRI tahun 1945 yaitu “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”;
  4. Mendorong Panja Komisi IV DPR RI bersama Pemerintah untuk berkomitmen dalam menyelesaikan pembahasan RUU KSDAHE guna mewujudkan tata kelola kawasan konservasi, terarah, dan berkesinambungan.

Keempat : Terkait perayaan hari raya Nyepi yang diperingati pada tanggal 7 Maret 2019, Ketua DPR:

  1. Mengucapkan selamat kepada seluruh umat Hindu dan semoga keheningan membawa kedamaian yang dapat memberi kebersihan hati dan kecerahan bathin;
  2. Menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk saling menghormati dan menghargai hari raya Nyepi bagi umat Hindu, serta selalu hidup rukun dan bersinergi untuk kemajuan bangsa. (Bamsoet)

Leave a Reply