Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Rabu (14/08/19)

14
Aug

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Rabu (14/08/19)

Pertama : Terkait dengan krisis air bersih yang semakin meluas sebagai dampak dari musim kemarau panjang seperti yang dialami masyarakat di Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga masyarakat terpaksa membeli air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Ketua DPR:

  1. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera memberikan bantuan air bersih dengan cara mengirimkan mobil tangki air ke daerah-daerah yang mengalami krisis, sehingga dapat memenuhi sementara kebutuhan masyarakat akan air bersih;
  2. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Dinas Pekerjaan Umum, dan Pemda untuk mencari solusi dengan cara membuat sumur artesis yang diperuntukan untuk kepentingan masyarakat sekitar;
  3. Mendorong Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama Ditjen SDA untuk melakukan inovasi yang dapat menanggulangi terjadinya kekeringan, seperti dengan melakukan hujan buatan pada saat musim kemarau serta membuat sumur-sumur resapan, wadah, atau embung yang dapat menampung air dalam jumlah yang banyak;
  4. Mendorong Pemda bersama dengan masyarakat setempat untuk memperbaiki embung atau sumur untuk penampungan air yang tidak berfungsi dengan baik, dengan cara melakukan perbaikan saluran dan sarana irigasi, melakukan penghijauan, dan melakukan konservasi lahan;
  5. Mendorong Dinas Kesehatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) untuk menyiapkan langkah antisipasi dan mewaspadai penyakit-penyakit yang akan dialami masyarakat akibat kekurangan air bersih;
  6. Mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan, menghemat penggunaan air bersih, dan selalu menggunakan air bersih untuk memasak maupun mandi, cuci, kakus (MCK), guna menghindari terkena penyakit yang rentan menyerang saat musim kemarau.

Kedua : Terkait perlunya pembenahan dalam pelaksanaan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang rencananya akan diterapkan secara menyeluruh, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan evaluasi secara komprehensif dari pelaksanaan sistem zonasi dalam PPDB tahun 2019, sehingga ke depannya dapat dilakukan upaya-upaya yang lebih baik;
  2. Mendorong Kemendikbud untuk melakukan penyempurnaan dan upaya-upaya pemerataan pendidikan yang berkualitas, seperti dengan memperbaiki manajemen guru, pemerataan infrastruktur pendidikan, maupun memperbaiki sistem pendidikan formal dan non-formal;
  3. Mendorong Kemendikbud untuk dapat mengalokasikan guru-guru secara merata ke seluruh wilayah Indonesia, seperti melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang kelebihan guru kemudian melakukan distribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru dan disesuaikan dengan bidang yang dibutuhkan di sekolah tersebut;
  4. Mendorong Kemendikbud bersama Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperbaiki dan melengkapi seluruh sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia;
  5. Mendorong Pemerintah untuk melibatkan seluruh pihak terkait dalam menyusun peraturan tentang sistem zonasi, agar dapat memperkuat kebijakan-kebijakan pendidikan berbasis zonasi, meminimalisir terjadinya permasalahan-permasalahan seperti yang terjadi di tahun 2019, dan meningkatkan mutu maupun pemerataan pendidikan di Indonesia;
  6. Mengimbau kepada guru-guru untuk memiliki integritas yang tinggi dalam mengajar, sehingga mampu dan ikhlas mengajar di manapun ditempatkan, serta mendorong Pemerintah untuk memberikan dukungan dalam pemerataan sistem zonasi, seperti dengan memberikan penghargaan dan insentif yang sesuai dengan kinerja para guru, sehingga guru tidak ragu untuk ditempatkan di manapun.

Ketiga : Terkait perlunya peningkatan fasilitas dan konfigurasi investasi, terutama pada investor-investor kecil yang bergerak di sektor pariwisata, manufaktur, maupun perikanan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, Ketua DPR:

  1. Mendorong Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk meningkatkan pemberian fasilitas dan investasi kepada investor-investor dengan skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama yang bergerak di sektor yang menyerap tenaga kerja seperti pariwisata, manufaktur, maupun perikanan, agar tidak kalah bersaing dengan investor-investor besar;
  2. Mendorong Pemerintah untuk dapat melakukan konfigurasi investasi guna meningkatkan nilai ekspor, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional;
  3. Mendorong Pemerintah mendukung UMKM dalam memasarkan hasil produknya melalui mengikutsertakan UMKM dalam expo-expo perdagangan, sehingga dapat memberikan keuntungan, baik bagi investor, pelaku UMKM, maupun pertumbuhan ekonomi nasional.

Keempat : Terkait dengan Hari Pramuka (Praja Muda Karana) ke-58 yang diperingati setiap tanggal 14 Agustus, Ketua DPR:

  1. Mengucapkan selamat Hari Pramuka ke-58 dan mengajak generasi muda agar menjadikan peringatan ini sebagai momentum untuk menggelorakan Pramuka sebagai aset bangsa yang harus dilestarikan;
  2. Mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta kepada keluarga besar Pramuka untuk bersama-sama bersinergi dalam memajukan kegiatan Pramuka untuk pemuda Indonesia;
  3. Mengimbau kepada anak muda Pramuka agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional, seperti dengan membuat gerakan-gerakan pencegahan terhadap beredarnya narkotika di Indonesia yang dapat merusak generasi muda bangsa. (Bamsoet)

Leave a Reply