Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Senin (27/05/19)
Pertama : Terkait ditemukannya sejumlah bus yang tidak laik jalan menjelang Lebaran 2019 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yaitu sebanyak 1.378 atau 61% bus di DKI Jakarta, 13 dari 77 bus di Lampung, 155 atau 50% bus di Depok, 14 dari 19 bus di Brebes, dan sejumlah wilayah lainnya, Ketua DPR:
- Mendorong Kemenhub melakukan rampcheck secara disiplin dan memberikan pengarahan kepada pengusaha bus untuk melakukan uji kelaikan (KIR) terhadap bus-bus yang akan dioperasikan menjelang mudik Lebaran 2019, agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan menggunakan bus pada saat mudik Lebaran;
- Mendorong Kemenhub untuk memberikan pengarahan kepada pengusaha bus yang tidak memenuhi syarat kelaikan jalan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) kendaraan laik jalan dan meminta bus-bus tersebut untuk segera memenuhi persyaratan tersebut, serta mengandangkan bus yang benar-benar tidak dapat memenuhi SOP kendaraan laik jalan;
- Mendorong Kemenhub memastikan bus-bus atau kendaraan yang digunakan pemudik telah memenuhi syarat dan ketentuan untuk digunakan sebagai sarana transportasi (lulus uji KIR) atau laik jalan;
- Mendorong Kemenhub untuk memberikan tambahan petugas, supir, dan bus laik jalan, jika memang jumlah armada yang ada masih belum mencukupi kebutuhan bagi para pemudik;
- Mendorong Kemenhub bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan supir yang bertugas, terutama menjelang mudik Lebaran 2019, agar dalam kondisi yang sehat dan mampu untuk menjalankan tugasnya dengan baik;
- Mengimbau kepada masyarakat, khususnya penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik, agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal dan menanyakan kepada petugas terkait mengenai arah, tujuan, maupun jadwal keberangkatan bus;
- Mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mudik menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan untuk mudik Lebaran dalam kondisi yang baik dan selalu menjaga ketertiban dalam berlalu lintas serta selalu waspada dan berhati-hati di perjalanan.
Kedua : Terkait dengan sebanyak 6.655 korban gempa dan likuefaksi di Palu yang masih tinggal di tenda dan shelter pengungsian, Ketua DPR:
- Mendorong Kementerian PUPR mempercepat realisasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Palu serta fasilitas kesehatan dan pendidikan, guna membangkitkan masyarakat Palu dari keterpurukan akibat bencana;
- Mendorong Kementerian PUPR bersama Kementerian Sosial untuk memastikan kebutuhan masyarakat Palu yang terdampak gempa dapat terjamin, dan memastikan bantuan tersebut tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Ketiga : Terkait perubahan iklim global yang memicu hujan ekstrem dan banjir meningkatkan sebaran sejumlah penyakit menular antara lain kriptosporidiosis atau infeksi usus halus yang menyerang anak dibawah lima tahun (data Australian National University/ANU dalam Science of the total Environment), Ketua DPR:
- Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk melaku kan penyuluhan kepada masyarakat mengenai tanda-tanda apabila terserang penyakit tersebut yang disebabkan oleh parasit Cryptosporidium parvum dengan gejala diare, kram, mual, muntah, dan demam;
- Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) bekerjasama dengan Kemenkes untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat agar dalam setiap membangun tempat tinggal untuk memperhatikan infrastruktur air dan sanitasi;
- Mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kebersihan, terutama di rumah dan lingkungan tempat tinggal, agar sebaran penyakit, baik melalui nyamuk atau virus, dapat diminimalisir.
Keempat : Terkait ancaman hama ulat Spodoptera frugiperda yang berasal dari Amerika Serikat yang diduga sudah mulai masuk ke lahan lumbung jagung di Dairi (Sumatra Utara) dan Kabupaten Aceh Tenggara, sehingga dapat berpotensi menimbulkan kerusakan yang cukup cepat, terutama terhadap tanaman jagung, padi, dan gandum, Ketua DPR:
- Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan kajian dan penelusuran terhadap dugaan adanya ancaman hama ulat tersebut dan cara penyebarannya, serta melakukan upaya-upaya yang dapat menghilangkan hama tersebut dari Indonesia sehingga tidak menyebar luas, mengingat hama Spodoptera frugiperda bisa terbang sejauh 100 km per hari dengan bantuan angin;
- Mendorong Kementan untuk melakukan antisipasi dengan mengoptimalkan fungsi Badan Karantina Pertanian agar dapat mencegah masuknya hama ulat Spodoptera frugiperda ke Indonesia, mengingat hama tersebut dapat membuat kerusakan secara cepat dan ulat Spodoptera frugiperda sangat cocok hidup dan berkembang biak di iklim tropis;
- Mendorong Kementan bersama BPPT untuk melakukan inovasi teknologi yang dapat mencegah hama ulat Spodoptera frugiperda maupun hama baru lainnya yang berpotensi muncul, terutama yang berasal dari luar Indonesia, masuk dan tersebar luas di wilayah Indonesia. (Bamsoet)