Respon Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Atas Isu Aktual, Rabu (4/3/20)

4
Mar

Respon Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Atas Isu Aktual, Rabu (4/3/20)

Pertama : Merambahnya virus corona ke wilayah Indonesia menyebabkan terjadinya fenomena panic buying terhadap sejumlah masyarakat Indonesia, yaitu pembelian sejumlah besar produk yang tidak biasa untuk mengantisipasi pasca terjadinya bencana, mengantisipasi kenaikan harga yang tinggi, atau kekurangan terhadap suatu produk, respon Ketua MPR RI:

  1. Meminta Pemerintah agar dapat mengendalikan suasana panik yang terjadi di masyarakat akibat virus covid-19, terutama masyarakat yang berada di perkotaan, yaitu dengan menambah stok masker dan kelengkapan kesehatan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
  2. Mengimbau Pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada para pedagang masker yang mencari keuntungan dengan meningkatkan harga masker hingga berkali lipat dari harga normal.
  3. Mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik dengan wabah virus yang saat ini telah dikonfirmasi masuk ke Indonesia, dikarenakan persediaan sembako di Indonesia masih mencukupi, serta lebih cermat dalam menerima informasi terkait penyebaran virus corona yang beredar di lingkungan sekitar, media sosial, media online, media cetak, ataupun media siaran.
  4. Mendorong Kepolisian dan Pemerintah Daerah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun spanduk, untuk tidak panik dan memborong berbagai barang kebutuhan secara berlebihan.
  5. Mendorong Pemerintah, dalam hal ini Satgas Pangan, dapat mengendalikan harga pangan dan melakukan operasi pasar, serta mengimbau kepada agen atau distributor untuk tidak menimbun stok pangan.

Kedua : Sehubungan dengan perlunya antisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19 lebih meluas, Presiden Joko Widodo berencana untuk membangun rumah sakit (RS) dengan fasilitas khusus virus Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendukung rencana Presiden tersebut dengan pertimbangan pembangunan RS khusus penanganan Covid-19 sudah melalui kajian yang mendalam, baik mengenai sarana prasarana maupun mengenai analisis dampak lingkungannya (amdal).
  2. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menghitung biaya yang akan dikeluarkan untuk pembangunan RS tersebut agar pembangunannya dapat berjalan secara efektif dan efisien.
  3. Mendorong pemerintah untuk melakukan kajian secara sosiologis terhadap urgensi dibangunnya RS khusus Covid-19 bagi Indonesia serta meningkatkan fasilitas dan kualitas di semua RS rujukan pemerintah yang menangani pasien suspect Covid-19.

Ketiga : Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan semua makanan yang beredar di lingkungan masyarakat harus memiliki sertifikat halal, sehingga Menteri Agama membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) namun fungsinya saat ini masih kurang optimal, respon Ketua MPR RI:

  1. Memastikan Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan kewajiban sertifikasi halal tersebut, agar Pemerintah memiliki kesiapan dalam hal sarana maupun prasarana yang mendukung seluruh prosedur sertifikasi halal.
  2. Kementerian Agama bersama BPJH untuk menggencarkan sosialisasi mekanisme registrasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), mengingat  belum tersedianya data yang lengkap terkait jumlah pengusaha UMKM di tingkat Kabupaten/ Kota.
  3. Perlunya pembenahan dalam sistem dan prosedur sertifikasi halal agar terdistribusi dengan baik oleh BPJH dan Kementerian Agama, mengingat saat ini tidak lebih dari 10% pelaku UMKM yang memperoleh sertifikat halal (berdasarkan data Ombudsman) dan pentingnya keberadaan UMKM yang telah berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.
  4. Mendorong Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) melalui Dinas Koperasi dan UKM untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan produknya, mengingat pelaku UMKM memiliki keterbatasan kemampuan dan anggaran untuk mensertifikasi produknya.

Terimakasih.

Leave a Reply