Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama PARFI, Bamsoet Dorong Perbanyak Produksi Film Bertema Kebangsaan

8
Mar

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama PARFI, Bamsoet Dorong Perbanyak Produksi Film Bertema Kebangsaan

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI terhadap para pelaku industri perfilman. Sebagai rangkaian peringatan HUT ke-66 PARFI, yang puncak peringatannya akan diselenggarakan pada 10 Maret 2022 di Gedung Merdeka, Bandung. Ketua Dewan Pertimbangan PARFI Pong Harjatmo mengungkapan, pada HUT ke-1 PARFI dihadiri Ibu Negara Fatmawati Soekarnoputri. Kini di rangkaian HUT ke-66, dihadiri Bambang Soesatyo yang juga menjadi Ketua MPR RI pertama yang mengajak artis film dalam menggugah semangat kebangsaan melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

“Para artis film dan pelaku industri perfilman tidak hanya sekadar menjadi pekerja seni dan ekonomi kreatif. Mereka juga menjadi role model bagi berbagai kalangan masyarakat. Apa yang mereka katakan dan lakukan, hampir selalu ditiru oleh masyarakat. Dari mulai gaya berpakaian, bertutur kata, hingga bersikap. Tanggungjawab mereka terhadap lingkungan sosial sangat besar. Atas dasar itulah MPR RI menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama PARFI. Mengajak para artis film dan pekerja di industri perfilman untuk menjadi duta bangsa yang senantiasa menyampaikan narasi kebangsaan dalam berbagai tindak dan laku keseharian,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama PARFI, di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta, Selasa (8/3/22).

Turut hadir jajaran pengurus PARFI, antara lain Ketua Dewan Pertimbangan Pong Harjatmo, Ketua Umum Alicia Djohar, Bendahara Umum Evie Singh, Wakil Bendahara Umum Yetty Lorent, Ketua Bidang I Aditya Gumay, Hubungan Masyarakat Ozi Syahputra, serta Ketua Panitia HUT ke-66 PARFI sekaligus Ketua Panitia Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Sandra Naholo.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pandemi Covid-19 yang membuat pembatasan sosial di berbagai kehidupan masyarakat, turut menyebabkan industri perfilman terkena dampak ekonominya. Namun dibaliknya juga terdapat peluang yang bisa diambil oleh para pelaku industri perfilman. Salah satunya dengan memanfaatkan digitalisasi melalui layanan streaming berbasis platform digital dengan video on demand (VOD), seperti Netflix.

“Pendapatan dari video on demand Indonesia diperkirakan bisa mencapai USD 411 juta di 2021 dengan penetrasi pengguna sebesar 16 persen di tahun 2021. Diperkirakan akan naik menjadi 20 persen di 2025. Angka tersebut sangat realistis, mengingat dari serial ‘Layangan Putus’ yang ditayangkan melalui layanan VOD WeTv, sempat ditonton lebih dari 15 juta kali dalam satu penayangan. Membuktikan bahwa sebenarnya pelaku industri perfilman dan juga masyarakat Indonesia pecinta nasional sudah mulai bergerak ke dunia digital. Potensi ini tidak boleh disia-siakan oleh para pelaku industri perfilman lainnya,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umun Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, di berbagai negara, film seringkali dijadikan propaganda membesarkan negaranya. Seperti film ‘Rambo’ (Amerika Serikat) maupun ‘Crash Landing on You’ (Korea Selatan). Begitupun Indonesia, yang juga sudah menghasilkan banyak film sebagai media menumbuhkembangkan nasionalisme. Antara lain ‘Sang Kyai’, ‘Sang Pencerah’, ‘3 Srikandi’, serta ‘Garuda di Dadaku’. Kerjasama MPR RI dengan PARFI dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI diharapkan bisa menstimulus lahirnya lebih banyak lagi film-film yang menggugah kesadaran publik untuk semakin mencintai Indonesia serta menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan.

“Terlebih Presiden Joko Widodo telah memiliki perhatian yang besar terhadap kemajuan industri perfilman. Ditunjukan dengan memberikan stimulus bagi kebangkitan industri perfilman nasional, antara lain melalui skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Merujuk data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dana stimulus PEN untuk sub-sektor perfilman mencapai Rp 136,5 miliar, yang didistribusikan untuk skema promosi, skema pra-produksi, maupun skema produksi,” terang Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia dan Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat ini menambahkan, dari total dana PEN sub-sektor perfilman tersebut, telah terdistribusi sebesar Rp. 114,88 miliar. Diperkirakan menyerap sebanyak 14.671 tenaga kerja pada sektor ekonomi kreatif. Selain memastikan industri perfilman tetap tumbuh dan berkembang, pemberian PEN tersebut juga dilandasi pemikiran bahwa industri perfilman adalah sektor ekonomi potensial yang dapat menopang pemulihan perekonomian nasional, serta banyak menyerap tenaga kerja.

“Sebagai gambaran, pada tahun 2017 industri perfilman telah menyumbang devisa negara sebesar Rp 1,8 triliun. Di samping itu, industri perfilman juga dipercaya menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi terintegrasi lintas sektoral, misalnya sebagai sarana promosi pariwisata,” tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menekankan, besarnya dukungan dan keberpihakan Pemerintah terhadap industri perfilman jangan hanya dimaknai dari perspektif ekonomi semata. Adanya stimulus melalui skema PEN harus diimbangi dengan hadirnya film-film berkualitas. Jauh lebih penting lagi, dukungan dan keberpihakan tersebut dapat membangun moralitas peradaban dan ketahanan budaya bangsa.

“Pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional mempunyai dasar pijakan yang kuat, karena diatur dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada Pasal 32 Ayat (1) dinyatakan, Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Ketentuan tersebut mencerminkan pengakuan adanya dua peran penting kebudayaan, yaitu dalam membentuk jati diri bangsa, dan dalam menyikapi modernitas dan laju peradaban zaman,” pungkas Bamsoet. (*)

Leave a Reply