Targetkan Rampung Periode Ini, Ketua DPR Sebut 6 Poin Penting RUU Sumber Daya Air

Bamsoet DPR RI Siap Kaji Urgensi UU Keuangan Digital
12
Jul

Targetkan Rampung Periode Ini, Ketua DPR Sebut 6 Poin Penting RUU Sumber Daya Air

Kompas.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sumber Daya Alam (SDA) selesai pada periode 2014-2019. Menurut Bambang, proses pembahasan RUU SDA sudah 90 persen.

“DPR RI bersama pemerintah berkomitmen untuk dapat menyelesaikan RUU SDA pada masa sidang mendatang, atau sebelum masa jabatan anggota DPR RI 2014-2019 berakhir,” kata Bambang di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (11/7/2019).

Menurut Bambang, DPR dan Pemerintah sepakat bahwa RUU SDA sangat penting untuk segera diselesaikan guna memperkuat kewenangan negara dalam penguasaan dan pengelolaan SDA.

“Sesuai Pasal 33 UUD 1945 secara tegas disebutkan negara memegang peran vital dalam penguasaan pengelolaan air untuk memenuhi hajat hidup orang banyak,” ujarnya. Menurut politisi Partai Golkar ini, RUU SDA terdiri dari 15 bab dan 78 pasal dan secara garis besar terdapat enam pokok penting dalam RUU SDA.

Pertama, menurut Bamsoet, setiap pengusahaan air tidak boleh mengganggu dan meniadakan hak rakyat. Kedua, negara harus memenuhi hak rakyat atas air sebagai salah satu hak asasi manusia.

“Ketiga, pengelolaan air harus memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Keempat, pengawasan dan pengendalian air dilakukan dan menjadi wewenang mutlak negara,” katanya.

Kelima, lanjut Bambang, prioritas utama dalam penguasaan atas air diberikan kepada BUMN dan BUMD. Lalu, keenam, apabila semua batasan tersebut telah terpenuhi dan ternyata masih terdapat ketersediaan air, pemerintah masih dimungkinkan untuk memberikan izin kepada swasta untuk melakukan penguasaan atas air dengan syarat tertentu dan dilakukan dengan ketat.

Leave a Reply