Terima Pengurus Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

27
Feb

Terima Pengurus Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dipercaya menjadi Dewan Pembina Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra). Meningkatkan sinergi dan kolaborasi Himperra dengan pemerintah untuk mengatasi tingginya backlog atau kekurangan pemenuhan kebutuhan perumahan yang terus bertambah setiap tahunnya. Pada tahun 2023 saja, backlog perumahan mencapai 12,7 juta rumah.

“Sebagai gambaran, pada tahun 2020 jumlah rumah tangga yang memiliki rumah sendiri mencapai 80,1 persen. Tahun 2021 meningkat menjadi 81,08 persen, dan kembali meningkat pada tahun 2022 menjadi 83,99 persen. Jika diasumsikan jumlah penduduk pada tahun 2022 adalah 275,3 juta, maka ada sekitar 44 juta penduduk yang belum memiliki rumah sendiri,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus Himperra, di Jakarta, Selasa (27/2/24).

Pengurus Himperra yang hadir antara lain, Ketua Umum Ari Tri Piyono, Sekjen Andi Anzhar Cakra Wijaya, Ketua Bidang OKK Aviv Mustaghfirin, Ketua Bidang Kemitraan Widodo Zumiarto, serta Ketua Bidang Kelembagaan Ester Yvonne.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, laju pertumbuhan keluarga baru yang membutuhkan rumah sekitar 700 ribu hingga 800 ribu keluarga per tahun. Artinya, upaya pemenuhan kebutuhan rumah tidak hanya untuk memangkas backlog pada tahun sebelumnya, melainkan proyeksi kebutuhan perumahan pada tahun berjalan dan tahun-tahun mendatang. Apalagi, pertumbuhan penduduk melaju menurut deret ukur, dan diperkirakan mencapai 324 juta jiwa pada tahun 2045.

“Target menihilkan backlog rumah pada usia Indonesia Emas 2045, harus dilandasi oleh strategi yang jitu dan perhitungan yang matang, serta didukung oleh seluruh stakeholders. Banyak aspek yang harus dipersiapkan, mulai dari pengadaan tanahnya, dukungan perbankan, ketersediaan material, dan lain-lain. Untuk menihilkan backlog rumah pada tahun 2045, maka pemerintah perlu membangun sekitar 1,3 juta unit rumah per tahun,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila serta Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, pada tahun 2015 yang lalu, pemerintah telah mencanangkan Program Sejuta Rumah sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat. Sejak dicanangkan pada tahun 2015, baru betul-betul terealisasi pada tahun 2018, dengan capaian 1,13 juta unit. Meningkat pada tahun berikutnya dengan capaian 1,25 juta unit.

“Diperkirakan, pada tahun 2035, angka urbanisasi akan meningkat menjadi sekitar 66,6 persen, yang tentunya juga berdampak pada kebutuhan tempat tinggal. Jika tidak dikelola dengan baik, dapat dipastikan bahwa backlog perumahan akan semakin meroket, dan tentunya akan lebih sulit diatasi,” pungkas Bamsoet. (*)

Leave a Reply