Tutup Konfrensi Internasional MPR Sedunia, Ketua MPR RI Bamsoet Berharap ‘Deklarasi Bandung’ memiliki Spirit ‘Dasa Sila Bandung’
BANDUNG – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo didampingi delegasi Konferensi Internasional Pimpinan dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya dari 15 negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), serta dua lembaga internasional dari PUIC (Parliamentary Union of the OIC Members States/Uni Parlemen Negara Anggota OKI) dan Muslim World League (Liga Muslim Dunia) membacakan Deklarasi Bandung, sebagai kesepakatan bersama yang dihasilkan para peserta konferensi setelah berdiskusi panjang dan alot hingga dinihari selama dua hari di Bandung 24-26 Oktober 2022.
Selaku Pimpinan delegasi MPR Republik Indonesia, Bamsoet menekankan bahwa Forum ini kedepan, terbuka bagi negara-negara lain yang mau bergabung asal memiliki visi yang sama. Bamsoet juga menegaskan bahwa Forum MPR Sedunia ini adalah wadah bagi negara-negara yang memiliki sistem beberapa kamar dan kehadiran Forum MPR Sedunia bukanlah duplikasi dari organisasi parlemen dunia yang telah ada karena hanya akan bekerja sesuai tupoksinya sebagai majelis. Forum MPR Sedunia yang dibentuk dan didirkan untuk pertama kalinya oleh 15 negara dan 2 Organisasi Internasional (PUIC dan Liga Muslim Sedunia) itu untuk menyatukan seluruh Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya yang ada di dunia, namun belum terakomodir.
Deklarasi Bandung memuat tujuh pernyataan, menjadi deklarasi skala global pertama yang dihasilkan di Bandung sejak Konferensi Asia Afrika 1955.
Kelimabelas negara anggota OKI yang hadir terdiri dari Republik Indonesia, Republik Demokratik Rakyat Aljazair, Republik Arab Mesir, Kerajaan Arab Saudi, Kerajaan Bahrain, Republik Irak, Republik Islam Iran, Malaysia, Kerajaan Maroko, Republik Mozambik, Republik Islam Pakistan, Palestina, Republik Turkiye, Kerajaan Yordania Hasyimiyah, dan Republik Yaman.
“Tujuh pernyataan dalam Deklarasi Bandung yakni, pertama, semua negara yang hadir menyepakati usulan MPR RI untuk dibentuknya Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya bersama PUIC untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kedua, masalah Palestina tetap menjadi isu sentral forum dan umat Islam hingga tercapainya kemerdekaan dan hak penentuan nasib sendiri untuk rakyat Palestina serta berdirinya negara Palestina merdeka sesuai kerangka hukum internasional,” ujar Bamsoet saat membacakan Deklarasi Bandung, di Bandung, Rabu (26/10/22).
Turut hadir delegasi dari 15 parlemen negara anggota OKI antara lain, Pimpinan MPR RI (Indonesia) Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Hadir pula Ketua Majelis Syuro Kerajaan Arab Saudi Dr. Abdullah Mohammed Ibrahim Al-Sheikh, Presiden Dewan Penasihat Kerajaan Maroko Enaam Mayara, Ketua Senat Republik Arab Mesir Abdel Wahab Abdel Razeq, Ketua Senat Republik Islam Pakistan Muhammad Sadiq Sanjrani, Ketua Dewan Nasional Negara Palestina Rahwi A.M. Fatouh, Wakil Presiden Senat Malaysia Mohamad Ali bin Haji Mohamad, Wakil Ketua Dewan Bangsa Republik Demokratik Rakyat Aljazair Salim Chenoufi.
Deputi Pertama Ketua Dewan Syuro Kerajaan Bahrain Jamal Mohamed Fakhro, Wakil Presiden Kedua Majelis Republik Mozambik Saide Fidel, Wakil Ketua Dewan Syuro Republik Yaman Abdullah Mohammed Abulghaith Qibab, Anggota Majelis Agung Nasional Republik Turki Orhan Atalay, Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Majelis Permusyawaratan Islam Republik Islam Iran Dr. Abolfazl Amoei, Anggota Parlemen Republik Irak Haider M. Habeeb Majeed Al-Khumais, Anggota Senat Kerajaan Yordania Hasyimiyah Dr. Mustafa Al-Barari, Sekretaris Jenderal PUIC Mouhamed Khourchi, Supervisor Liga Muslim Sedunia Untuk Asia dan Australia serta Direktur Liga Muslim Dunia di Indonesia Abdurrahman Muhammad Amin Al Khayyat.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, poin ketiga dalam Deklarasi Bandung yakni untuk mencapai tujuan mulia sebagaimana dimaksud dalam poin 1 dan poin 2, dibentuklah Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya bersama PUIC, sesuai kewenangan masing-masing lembaga, terutama konsultasi dan kerja sama untuk mengatasi tantangan dunia yang menjadi kepentingan bersama. Seperti masalah kemanusiaan, sumber daya alam, lingkungan hidup, keadilan, peran perempuan dan generasi muda.
Keempat, mencermati dinamika perkembangan global yang bisa menimbulkan kompleksitas permasalahan yang bersifat multidimensional di setiap negara yang berdampak pada tingkat regional maupun internasional, diperlukan adanya partisipasi aktif dan dukungan dari semua pihak, termasuk dari Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya, sesuai dengan komitmen terhadap Dasa Sila Bandung serta Piagam PBB.
Kelima, membentuk Komite Kerja yang terdiri dari para pendiri forum dengan berkoordinasi bersama Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Sekretariat Jenderal PUIC, untuk merumuskan visi, misi, tata tertib, program kerja, syarat-syarat keanggotaan forum. Selanjutnya Komite Kerja akan menyampaikan laporan pekerjaannya pada pertemuan forum berikutnya.
“Keenam, menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada MPR RI, atas inisiatif prakarsa penyelenggaraan Konferensi dalam rangka pembentukan Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya sebagai forum diantara forum-forum PUIC lainnya. Pertemuan selanjutnya dari forum ini disepakati dapat diselenggarakan bersama dengan kegiatan lainnya bersama PUIC. Ketujuh, para delegasi konferensi ini menyampaikan ucapan selamat kepada Republik Indonesia atas penyelenggaraan dan Presidensi G-20 pada tahun 2022, serta mengharapkan keberhasilan Indonesia dalam menjalankan tugas tersebut,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini juga mengutip pidato Presiden Soekarno yang disampaikan pada momentum kesejarahan 67 tahun yang lalu di kota Bandung, pada saat pembukaan Konferensi Asia Afrika, bahwa tak ada tugas yang lebih mendesak daripada memelihara perdamaian.
“Pesan tersebut selalu relevan dan kontekstual untuk dijadikan rujukan dalam tatanan kehidupan global, karena kedepan, laju peradaban akan menghadirkan tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis, tidak hanya pada potensi konflik, namun juga berdampak pada berbagai dimensi lainnya. Seperti krisis pangan, krisis energi, krisis keuangan, dan berbagai krisis lainnya,” pungkas Bamsoet. (*)