Bamsoet Usulkan 2,5 Meter dari Ruas Jalan Tol untuk Pemotor

Ketua DPR RI Apresiasi Pesta Rakyat Bikers Jakarta
29
Jan

Bamsoet Usulkan 2,5 Meter dari Ruas Jalan Tol untuk Pemotor

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan kepada pemerintah RI supaya sepeda motor diberikan jalur khusus di jalan bebas hambatan atau jalan tol. Menurut pria yang akrab Bamsoet pengendara motor juga punya hak sama dengan pengendara mobil.

“Saya mendorong agar pemerintah juga memikirkan ruas-ruas tol lainnya dipersiapkan khusus untuk kendaraan roda dua karena mereka juga memiliki hak sesama warga negara untuk menikmati hasil pembangunan,” kata Bamsoet kepada wartawan di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/1/2019).

Bamsoet juga menegaskan jika pemerintah tidak memiliki kendala dari segi regulasi, sebab peraturannya sudah ada. “Sebenarnya untuk ini tidak ada kendala, hanya keinginan pemerintah saja bersama Menteri Perhubungan untuk mengatur adanya satu ruas (selebar) dua setengah meter, kiri kanan, khusus untuk jalur motor. Bebas, semua motor (nggak cuma moge),” lanjut Bamsoet.

Memang jika mengacu Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, pada Pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua. Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih.

“Itu misalnya sudah ada di Bali kemudian Suramadu. Bukan gratis, mereka (pemotor) juga harus bayar seperti di Bali. Yang penting bisa memberikan hak kepada pengendara roda dua untuk menikmati jalan bebas hambatan. Jangan hanya pemilik roda empat yang punya kenikmatan bebas hambatan. Kan uangnya sama-sama dari rakyat, pemotor juga bayar pajak. Dan pemotor pakai tol itu nanti bayar juga,” pungkas Bamsoet. sumber

Leave a Reply