Inisiator Pansus Minta KPK Tuntaskan Kasus Century

2
Oct

Inisiator Pansus Minta KPK Tuntaskan Kasus Century

Cnnindonesia.com – Sejumlah Inisiator Tim 9 panitia khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun tersebut.

Ketua DPR sekaligus Inisiator Pansus Bambang Soesatyo menilai pengusutan tuntas kasus ini lantaran khawatir ada pihak yang tersandera seperti Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kami prihatin kalau tidak tuntas yang tersandera orang-orangnya yang diduga terlibat di sana, antara lain adalah Pak SBY disinggung soal Demokrat. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Bambang, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/9).

Bambang mengatakan rekomendasi yang telah diberikan Pansus Century, belum sepenuhnya dijalankan KPK. Menurutnya, KPK tidak boleh berhenti mengusut hanya sampai Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang kini telah dipidana.

“Kami percayakan kepada KPK tuntaskan ini agar tidak berhenti pada Budi Mulya karena ada sejumlah nama yang ketika itu direkomendasikan,” ujarnya.

Inisiator pansus yang juga mantan anggota Fraksi PKB Lily Wahid, menambahkan pengusutan tidak boleh berhenti di Budi Mulya. Apalagi saat ini sudah terhitung 10 tahun kasus bergulir sejak mendapatkan rekomendasi dari Pansus Century.

“Padahal dia tidak sendiri ada yang di atasnya ada yang di atasnya lagi ini yang kita ingin diungkap sejelas-jelasnya,” kata Lily.

Senada, inisiator lainnya Muhammad Misbakhun menyatakan keputusan pansus harus dihormati untuk tidak berhenti di Budi Mulya. Dia mengklaim pengusutan ini tidak terkait pemberitaan Asia Sentinel beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Misbakhun juga meminta kepada KPK agar memberi ruang kepada SBY untuk mengklarifikasi terhadap kasus dugaan korupsi Century.

“Tentunya saya berharap KPK melakukan upaya klarifikasi terhadap pak SBY, karena apa? Kasihan pak SBY. Setiap kasus Century mencuat kembali tentunya pak SBY sellau di kaitkan, tentunya kita harus memberikan ruang juga kepada pak SBY, dan ruang itu ada di KPK,” kata Misbakhun.

Sedangkan, inisiator lain asal Fraksi PDIP Maruarar Sirait membantah jika permintaan kasus ini tiba-tiba muncul kembali. Menurutnya, pengungkapan kasus ini diperlukan agar tidak dipolitisasi menjelang pilpres seperti 2014 lalu.

“Kalau memang yang salah, ya katakan salah. Katanya hukum ini kan harus tajam keatas dan kebawah. Jangan sampai ada meninggalkan pertanyaan dan dipolitisasi. Setiap pilpres muncul kita enggak mau seperti itu,” kata Maruarar.

Leave a Reply