Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 2 Juli 2021

2
Jul

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 2 Juli 2021

  1. Presiden Jokowi meningkatkan target realisasi vaksinasi Covid-19 hingga dua juta dosis per hari pada Agustus, respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi langkah Presiden yang telah menetapkan target realisasi vaksin Covid-19 hingga dua juta dosis per hari, dan berharap target realisasi vaksinasi Covid-19 tersebut pada Agustus mendatang dapat tercapai sesuai dengan harapan.

B. Meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan dukungan penuh terhadap program vaksinasi pemerintah, diharapkan target vaksinasi Covid-19 harian dapat terus meningkatkan capaiannya sehingga target tersebut bisa dilampaui.

C. Meminta komitmen pemerintah untuk terus mempercepat program vaksinasi di Indonesia sekaligus memperluas cakupannya, disamping terus berupaya mengamankan/menambah pasokan vaksin Covid-19 tanah air.

D. Mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk mendukung dan mau melaksanakan vaksinasi Covid-19, khususnya ditengah ancaman penularan Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir bahkan terjadi tren peningkatan yang signifikan. Mengingat, hingga saat ini vaksinasi dianggap sebagai cara ampuh untuk menghentikan pandemi.

  1. Pemerintah memastikan akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat, respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung rencana pemerintah yang akan memberikan bansos kepada masyarakat ditengah diberlakukannya PPKM mikro darurat, mengingat bansos diberikan sebagai jaring pengaman sosial di tengah diperketatnya pembatasan.

B. Meminta pemerintah untuk dapat segera mempercepat penyaluran bansos khususnya bagi masyarakat yang paling terdampak terhadap kebijakan PPKM mikro darurat, sehingga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kecil selama PPKM mikro darurat berlangsung juga dilakukan demi menjaga momentum pemulihan ekonomi di tengah diperketatnya aktivitas masyarakat.

C. Meminta komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan sekaligus menjamin bantuan sosial tunai (BST) maupun bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 benar-benar tersalurkan secara merata dan sesuai target yakni menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Sehingga, bansos tersebut efektif membantu meringankan masyarakat yang rentan selama pemberlakukan PPKM mikro darurat.

  1. Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat di sejumlah daerah yang mulai berlaku pada tanggal 3-20 Juli 2021, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah menjamin akses dan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang menjalankan PPKM darurat di Jawa-bali, dikarenakan sejumlah pembatasan berpotensi menghambat akses distribusi pangan.

B. Meminta seluruh pihak, baik pemangku kepentingan hingga seluruh elemen masyarakat yang berada di wilayah pemberlakuan PPKM Darurat, berkomitmen menjalankan seluruh aturan PPKM Darurat sehingga tujuan PPKM Darurat untuk menekan angka covid-19 dapat tercapai.

C. Meminta pemerintah tetap menyampaikan tata cara/peraturan PPKM darurat serta menjamin ketersediaan bantuan sosial atau subsidi bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat dan jaminan keberlangsungan hidup, dikarenakan sejumlah tempat publik dan tempat lainnya akan direncanakan tutup dan banyak dari masyarakat yang memiliki mata pencaharian utama di sektor-sektor non-esensial.

D. Meminta pemerintah menjelaskan perbedaan-perbedaan kebijakan PPKM Darurat dengan kebijakan-kebijakan yang sebelumnya diterapkan, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar, sehingga masyarakat dapat memahami dan benar-benar menerapkan peraturan PPKM Darurat.

E. Meminta pemerintah, dalam menerapkan kebijakan PPKM Darurat, juga memperketat arus keluar masuk masyarakat yang datang dari luar negeri dan yang ingin ke luar negeri, sehingga ke depannya tidak ada kebijakan kontradiktif yang memperbolehkan warga negara asing masuk ke wilayah Indonesia di tengah situasi pengetatan kegiatan masyarakat di dalam negeri.

F. Meminta pemerintah menjelaskan tata laksana dan pemberian sanksi kepada pihak-pihak jika melanggar kebijakan PPKM Darurat, sehingga aturan PPKM darurat dapat dipatuhi dan diterapkan.

G. Meminta pemerintah agar tetap meningkatkan upaya testing, tracing, dan treatment, serta mempertimbangkan untuk menetapkan kebijakan menggunakan PCR Test secara nasional bagi seluruh tes covid-19, baik untuk pelacakan maupun syarat bepergian, dengan terlebih dahulu mengkaji untuk menurunkan harga PCR Test, mengingat PCR Test memiliki akurasi yang lebih tinggi dibandingkan tes covid-19 lainnya. MPR berpendapat, dengan semakin akuratnya tes covid-19 yang dilakukan juga mendukung tujuan dari diterapkannya PPKM Darurat.

H. Meminta seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Jawa-Bali, mengikuti aturan PPKM Darurat secara maksimal, agar didapat efek yang signifikan terhadap pemulihan pandemi covid-19 di tanah air, salah satunya yakni mengatasi krisis pelayanan kesehatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, dan menangkal penyebaran varian baru virus covid-19.

  1. Berbagai kebijakan pemulihan ekonomi yang tidak sepenuhnya berpihak pada usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM, sehingga berdampak pada semakin parahnya ketimpangan dan kemiskinan di tanah air, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah menetapkan kebijakan yang mendukung perkembangan UMKM, disamping keseriusan dan komitmen Pemerintah untuk memperjuangkan aspirasi-aspirasi dari pelaku UMKM, terlebih terhadap pemenuhan kebutuhan pelaku UMKM di tengah pandemi covid-19.

B. Meminta pemerintah memberikan dukungan penuh kepada pelaku-pelaku UMKM, sebab UMKM merupakan pilar ekonomi bagi masyarakat dalam menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan.

C. Meminta pemerintah berkomitmen merealisasikan kebijakan pemerintah terkait UMKM yang tertuang dalam UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diantaranya yakni menjalin kemitraan strategis antara investor besar dengan pelaku UMKM di daerah, sehingga dapat menggerakkan roda ekonomi pelaku UMKM di daerah.

D. Meminta pemerintah untuk menaikkan rasio kredit bagi UMKM, serta memastikan ketersediaan anggaran baik APBN maupun APBD yang mendukung atau pro terhadap UMKM.

E. Meminta pemerintah melakukan upaya ‘jemput bola’ terhadap pelaku UMKM, khususnya pelaku usaha mikro yang masih sulit mengakses bantuan UMKM dari pemerintah. Berharap tidak ada kesenjangan pemerintah untuk lebih dominan membantu atau memberikan privilege kepada pengusaha besar ketimbang membantu pengusaha kecil.

F. Meminta pemerintah untuk merangkul, mendukung, dan memberikan kemudahan akses bagi seluruh pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah yang ditujukan pada pelaku UMKM.

Terima kasih.

Leave a Reply