Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 3 Juni 2022

3
Jun

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 3 Juni 2022

  1. Pemerintah secara resmi akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada 31 Mei 2022. Respon Pimpinan MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/PAN-RB, untuk menjelaskan secara detail mengenai surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer tersebut, dan meminta Kementerian PAN/RB untuk memberikan alternatif solusi bagi pegawai di luar status Pegawai Negeri Sipil/PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK di tiap instansi, agar mereka tetap dapat bekerja, dikarenakan masih banyak instansi yang mempekerjakan pegawai di luar status PNS dan PPPK untuk memenuhi beban kerja di masing-masing instansi.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian PAN/RB untuk mendorong pimpinan tiap instansi memetakan pegawai non-ASN yang ada di instansinya dan mendampingi mereka untuk ikut serta atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian PAN/RB, untuk tidak serta merta langsung menghapus status tenaga honorer, terlebih saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, dan diketahui bahwa pemerintah tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil/CPNS 2022, namun hanya merekrut PPPK, sehingga kesempatan pegawai dengan status non-Aparatur Sipil Negara/ASN untuk menjadi ASN makin terbatas. MPR meminta pemerintah melakukan pemutusan hubungan kerja ini secara bertahap melalui pemetaan jumlah pegawai honorer dan kebutuhan pegawai di tiap instansi.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian PAN/RB, juga memikirkan nasib pegawai honorer di tiap instansi yang telah mengabdi cukup lama dan bekerja dengan baik di instansi masing-masing, dan berharap pemerintah dapat dengan bijak memberikan solusi bagi nasib pegawai non-ASN yang berkualitas dan memiliki kontribusi yang baik dalam capaian dan target kinerja di instansi masing-masing.

  1. Pemerintah daerah diminta mengalokasikan minimal 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD untuk belanja produk dalam negeri. Respon Pimpinan MPR RI:

A. Meminta pemerintah pusat melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/BPKP dan Inspektorat Daerah, untuk mengawasi dan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja dan realisasi APBD di pemerintahan daerah, agar realisasi 40 persen anggaran untuk belanja produk dalam negeri sebagaimana arahan pemerintah pusat dapat terealisasi dengan baik.

B. Meminta pemerintah pusat memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah, bahwa alokasi dana sebesar 40 persen untuk belanja produk dalam negeri tersebut bertujuan untuk menggairahkan dunia usaha di daerah dan menumbuhkan perekonomian nasional, di samping itu pemerintah pusat juga dapat memberikan reward and punishment, yakni reward bagi daerah yang telah berhasil menggunakan APBD minimal 40 persen untuk belanja produk dalam negeri, dan memberi punishment atau peringatan atau bahkan tidak menyetujui APBD yang telah diajukan untuk daerah yang belum bisa merealisasikan dan mengalokasikan 40 persen untuk belanja produk dalam negeri.

C. Meminta pemerintah pusat dapat memberikan pendampingan dan solusi bagi daerah yang mengalami kesulitan dan hambatan untuk merealisasikan dan mengalokasikan 40 persen APBD untuk belanja dalam negeri, sehingga kebijakan tersebut benar-benar dapat diwujudkan dan produk dalam negeri dapat diberdayakan secara maksimal.

D. Meminta pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, memastikan produk-produk dalam negeri dapat memenuhi nilai guna dan kebutuhan tiap daerah, utamanya kebutuhan tiap instansi yang akan menggunakan 40 persen anggarannya untuk belanja produk dalam negeri, dan menjamin kualitas produk dalam negeri juga tidak kalah saing dengan produk-produk impor.

E. Meminta pemerintah daerah dapat memanfaatkan kebijakan 40%, dana APBD untuk belenja produk dalam negeri tersebut guna mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dapat bergerak dan kembali pulih.

F. Meminta pemerintah pusat dalam menerima laporan dari pemerintah daerah mengenai realisasi 40 persen APBD untuk belanja daerah, memastikan laporan tersebut benar-benar sesuai dengan realisasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga kebijakan 40 persen mengalokasikan APBD untuk belanja daerah dapat berjala maksimal.

  1. Hari Raya Idul Adha 1443 H semakin dekat, sementara wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi, belum teratasi. Respon Pimpinan MPR RI:

A. Meminta pemerintah untuk segera mengatasi persoalan wabah PMK pada hewan tersebut, dan langsung melakukan pemetaaan secara menyeluruh daerah yang memiliki banyak kasus PMK agar dapat diprioritaskan dalam hal penanganannya, hal ini dilakukan agar memberikan ketenangan bagi peternak sapi.

B. Meminta komitmen pemerintah melalui Dinas Pertanian daerah agar turun langsung ke lapangan untuk menyeleksi hewan mana yang bisa dijadikan sebagai hewan kurban, yang harus sesuai kriteria dan Fatwa MUI terkait kurban.

C. Meminta pemerintah pusat dan daerah mendorong Ikatan dokter hewan di seluruh wilayah untuk dapat terllibat dalam melakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara berkala sekaligus memisahkan hewan yang terindikasi terpapar virus PMK, hal ini guna mempersiapkan hewan kurban pada Idul Adha nanti terjaga kesehatannya.

D. Meminta Dinas Pertanian untuk mengoptimalkan bantuan kepada para peternak hewan setempat, mulai dari melakukan pemantauan, melakukan pengobatan, pembersihan kandang, pemberian vitamin, hingga perawatan terhadap hewan-hewan ternak sebaik mungkin. Harapannya, langkah-langkah tersebut bisa membantu mencegah penularan PMK.

E. Mengimbau kepada seluruh lembaga dan institusi yang menyelenggarakan pemberian jaminan bahwa hewan kurban yang disiapkan adalah hewan yang berkualitas, sehat dan memenuhi syarat-syarat secara syariah. Mengingat, banyaknya umat muslim yang berkurban melalui lembaga atau pihak lain untuk memproses kurbannya.

  1. Suhu panas di Saudi yang mencapai sekitar 45 derajat Celsius pada siang hari waktu setempat, menjadi tantangan besar pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Respon Pimpinan MPR RI:

A. Meminta panitia haji untuk memberikan arahan dan mengingatkan jamaah haji untuk benar-benar menyiapkan mental dan fisik untuk menghadapi suhu panas tersebut sebelum melaksanakan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Terlebih, bagi para jamaah lanjut usia (lansia) dan berkategori risiko tinggi (risti).

B. Meminta pemerintah melalui tim kesehatan haji untuk mulai aktif mempromosikan pesan-pesan kesehatan secara masif, salah satu contohnya pesan kesehatan untuk mencegah heat stroke atau sengatan atau paparan panas sinar matahari secara langsung dan menganjurkan para jamaah untuk memperbanyak minum air sesering mungkin. Hal ini penting agar jamaah haji Indonesia beribadah dengan baik dan khusyuk.

C. Meminta pemerintah bersama para panitia penyelenggara ibadah haji untuk mematangkan dan memastikan semua layanan kesehatan di Tanah Suci telah siap, disamping mengerahkan Tim Emergency Medical Team (EMT) untuk bersiaga 24 jam melakukan deteksi dini kegawatdaruratan dan melakukan penanganan lainnya terhadap jamaah haji saat berada di Tanah Suci.

Terimakasih.

Leave a Reply