RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO RABU 6 MARET 2024

6
Mar

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO RABU 6 MARET 2024

  1. Ditemukan adanya instansi kementerian/lembaga atau K/L yang ‘menyulap’ produk impor dikemas menjadi produk dalam negeri. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, untuk menginformasikan secara transparan mengenai K/L dan produk terkait, agar masyarakat bisa mengetahuinya, serta memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak terlibat sesuai peraturan yang berlaku.

B. Meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP melakukan audit secara menyeluruh kepada seluruh K/L yang ada di Indonesia, dan tidak segan untuk melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Negara.

C. Meminta pemerintah menyusun strategi penguatan belanja produk dalam negeri, seperti melakukan perbaikan proses belanja internal yang terdigitalisasi, transparan, dan memiliki tata kelola yang baik, sehingga tidak ada lagi celah mengemas produk impor seolah-olah menjadi produk dalam negeri.

D. Meminta pemerintah melakukan evaluasi mendalam penyebab terjadinya hal tersebut, agar dapat dilakukan perbaikan mutu, kualitas, hingga harga pada produk dari dalam negeri, sehingga tidak perlu memprioritaskan atau mengambil celah untuk menggunakan produk impor apabila kebutuhan yang diperlukan masih diproduksi dari dalam negeri.

  1. Salah seorang warga negara Indonesia (WNI) mengaku mendapat ancaman dari majikannya di Arab Saudi, yang diunggah melalui video di akun media sosialnya. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyatakan keprihatinan masih terus terjadinya permasalahan PMI di luar negeri. MPR meminta KBRI Riyadh segera mengirim nota diplomatik guna melaporkan insiden ini agar otoritas Saudi bisa segera melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan WNI tersebut.

B. Meminta Kemenlu RI bersama KBRI Riyadh untuk terus mengupayakan perlindungan bagi asisten rumah tangga asal NTT tersebut, mulai dari berusaha menghubungi WNI tersebut hingga berkomunikasi dengan Imigrasi Saudi untuk mendapat data majikannya. Sehingga setelah mendapat data tersebut, perwakilan RI dapat segera meminta akses kekonsuleran melalui fasilitasi pemerintah Saudi yang memiliki yurisdiksi hukum.

C. Meminta pemerintah terkait dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) bersama BP2MI untuk memberikan atensi serius terhadap permasalahan PMI di luar negeri, utamanya yang menyangkut kekerasan hingga pelanggaran hak-hak PMI. Oleh karenanya, MPR mendorong pemerintah dan pihak terkait yakni BP2MI, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta Kemnaker untuk bersama mengkaji dan mengevaluasi, serta menetapkan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama baru tentang pelayanan dan perlindungan PMI di luar negeri.

D. Meminta Perwakilan RI untuk dapat menyusun SOP ataupun petunjuk teknis terkait pemantauan dan evaluasi terhadap pemberi kerja, pekerjaan, dan kondisi kerja PMI sebagai langkah deteksi dini yang meliputi pemetaan risiko dan mitigasi risiko dalam menyusun rencana kontijensi atas perlindungan terhadap PMI yang berada di wilayah kerjanya.

E. Meminta komitmen Kemenlu RI untuk mengoptimalkan bantuan kepada PMI khususnya yang mengalami permasalahan di wilayah kerjanya, mulai dari melakukan pendampingan, mediasi, advokasi, hingga pemberian bantuan hukum berupa fasilitasi jasa advokat oleh pemerintah pusat dan/atau perwakilan Republik Indonesia serta perwalian sesuai dengan hukum negara setempat.

  1. Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tanggal 8 Maret. Hari Perempuan Internasional 2024 mengusung tema “Invest in women: Accelerate progress” yang artinya “Berinvestasi pada perempuan: Mempercepat kemajuan”. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan selamat memperingati Hari Perempuan Internasional kepada seluruh masyarakat, khususnya perempuan, dan menjadikan momentum ini untuk memperingati pencapaian, perjuangan, dan hak-hak perempuan, serta mengadvokasi kesetaraan gender.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/KPPPA dan Komisi Nasional/Komnas Perempuan, untuk melakukan upaya-upaya yang mengedepankan investasi dalam kesetaraan gender untuk mendorong kemajuan sosial dan ekonomi, mengingat pentingnya inklusi perempuan untuk menciptakan dunia yang lebih inklusif.

C. Meminta pemerintah untuk lebih memberdayakan perempuan dalam segala sektor dan menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi penuh dari berbagai kelompok dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya tanpa adanya diskriminasi maupun pengecualian, sehingga perempuan akan merasa terlibat, memiliki, relevansi, serta lebih memberdayakan diri di banyak hal ataupun aktifitas, utamanya yang terkait dengan pembangunan bangsa.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini KPPPA dan Komnas Perempuan, lebih memperhatikan permasalahan-permasalahan dan hambatan yang dihadapi oleh perempuan, agar ke depannya masalah tersebut dapat diatasi secara maksimal, sehingga tidak lagi menjadi penghalang bagi perempuan untuk terus maju membangun bangsa Indonesia menjadi lebih baik dan setara dalam gender.

Terimakasih.

Leave a Reply