Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 21 September 2021

21
Sep

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 21 September 2021

  1. Saat ini kenaikan kasus Covid-19 terjadi di beberapa negara tetangga yang berbatasan dengan Indonesia, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah untuk mewaspadai kasus Covid-19 yang sedang meningkat di beberapa negara tetangga, dengan melakukan upaya-upaya konkret seperti memperketat pengawasan serta penjagaan di setiap pintu masuk ke Indonesia guna mencegah kasus Covid-19 yang berpotensi dibawa pelaku perjalanan internasional dari wilayah perbatasan, serta tetap memberlakukan isolasi bagi WNI dan wisatawan yang datang ke Indonesia.

B. Meminta Kementerian Kesehatan bersama para pakar virus untuk melakukan kajian terhadap perkembangan varian baru tersebut, dan terus melakukan pemantauan varian baru diluar varian delta di negara-negara lain, yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan baik dalam pencegahan, peningkatan whole genome sequencing maupun pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkait SARS CoV-2.

C. Meminta Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah untuk terus secara bersama menggencarkan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia, guna mencapai kekebalan kelompok disamping meminimalisir dampak negatif dari varian baru Covid-19 jenis apapun.

D. Meminta Kementerian Kesehatan untuk terus menggali informasi perkembangan kasus Covid-19 hingga varian baru virus di negara-negara lain, termasuk negara tetangga. Disamping memformulasikan kebijakan yang tepat dalam mencegah kembalinya lonjakan kasus sekaligus mempertahankan tingkat positivity rate di Indonesia yang sudah kurang dari lima persen sesuai standar WHO.

  1. Industri pariwisata perlu mewaspadai fenomena revenge travel atau wisata balas dendam saat pandemi, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemangku kebijakan wisata, baik pemerintah pusat maupun daerah, dan pengelola destinasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap tempat-tempat wisata, disamping menerapkan regulasi yang membatasi jumlah pengunjung sesuai dengan jumlah yang ditetapkan. Hal ini perlu dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan massa di tempat wisata.

B. Meminta pengelola wisata bekerja sama dengan aparat untuk terus mengawasi pengunjung dalam menerapkan prokes di tempat wisata, disamping tetap mengingatkan pengunjung yang lupa serta menindak pengunjung yang melanggar prokes.

C. Mengimbau masyarakat atau para pelaku wisata untuk secara disiplin menerapkan prokes ketika beraktivitas diluar rumah atau saat berwisata, jangan sampai lengah ataupun bereuforia.

  1. Kembali diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat/PPKM wilayah Jawa-Bali yang berlaku pada 21 September-4 Oktober 2021, respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memperpanjang PPKM wilayah Jawa-Bali, serta menghargai kinerja pemerintah daerah Jawa-Bali dikarenakan dalam periode perpanjangan kali ini, tidak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus level 4, namun demikian, diharapkan pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi melonjaknya kembali penyebaran virus corona apabila pelonggaran-pelonggaran dilakukan tanpa pengawasan yang ketat dari pemerintah.

B. Meminta pemerintah daerah Jawa-Bali bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tiap daerah terus meningkatkan pengawasan dan penanganan covid-19 sebagai upaya penanggulangan covid-19, yakni memperbanyak tes covid-19, menggencarkan pelacakan, meningkatkan performa pelayanan terhadap pasien covid, dan memperluas cakupan vaksinasi.

C. Meminta seluruh pemerintah daerah dalam mengimplementasikan upaya penanganan dan penanggulangan covid, agar mengikuti acuan Instruksi Mendagri/Insmendagri Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan meminta kepada aparat keamanan yang bertugas untuk menertibkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat publik agar menggunakan pendekatan yang humanis dan edukatif dalam bersikap kepada orang-orang atau tempat-tempat publik yang terindikasikan melanggar ketentuan protokol kesehatan.

D. Meminta pemerintah agar lebih teliti dan cermat dalam menilai kondisi mengenai turun atau naiknya level PPKM di tiap daerah, dengan menggunakan indikator-indikator yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia, yaitu angka positif, angka keterisian rumah sakit terhadap pasien covid-19, serta angka kematian akibat covid-19. Selain itu, harus juga dilakukan secara beriringan yaitu penanaman kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

  1. Gelombang ketiga pandemi Covid-19 diprediksi oleh Satuan Tugas/Satgas Penanganan Covid-19 akan terjadi pada bulan Desember 2021, respon Ketua MPR RI:*

A. Meminta pemerintah menyusun perencanaan yang matang dan dapat disesuaikan dengan kondisi di daerah sebagai bentuk antisipasi pemerintah dalam menghadapi dan mencegah terjadinya third wave atau gelombang ketiga covid-19 di Indonesia.

B. Meminta pemerintah tetap waspada dan berhati-hati dalam menentukan kebijakan relaksasi atau pelonggaran sejumlah sektor, agar ditentukan berdasarkan hasil pertimbangan perkembangan ekonomi dan perkembangan sosial kemasyarakatan. Selain itu, pemerintah perlu terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya third wave atau lonjakan ketiga dalam beberapa bulan ke depan.

C. Meminta Kementerian Kesehatan memperluas cakupan pemberian vaksinasi secara cepat dan terstruktur ke seluruh wilayah di tanah air, terutama di wilayah-wilayah padat penduduk dan tinggi mobilisasi, dikarenakan saat ini sekitar 80% masyarakat Indonesia masih rawan terkena dampak negatif virus corona dikarenakan belum divaksin.

D. Meminta pemerintah konsisten dan tegas dalam menerapkan seluruh kebijakan terkait penanganan covid-19 dikarenakan konsistensi dan kedisiplinan merupakan sarana mencapai target dari setiap kebijakan penanganan covid-19, sehingga dapat memperkecil bahkan mencegah kemungkinan Indonesia mengalami gelombang ketiga covid-19.

Terima kasih.

Leave a Reply