Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 28 September 2021

28
Sep

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 28 September 2021

  1. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional seperti halnya di pusat perbelanjaan. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung langkah pemerintah dalam hal ini Kemendag tersebut, yang utama hasil dari uji coba yang dilakukan dapat membantu pemerintah dalam menerapkan atau membuat kebijakan terkait penanggulangan Covid-19, mengingat hal itu demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung sehingga dapat kembali menggerakkan ekonomi di pasar tradisional.

B. Meminta Kemendag untuk dapat menerapkan aplikasi PeduliLindungi di setiap pasar tradisional, disamping memastikan kesiapan pengelola pasar maupun pedagang pasar tradisional baik dari sisi sarana prasarana hingga tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar.

C. Meminta Kemendag untuk dapat membantu pengelola pasar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu dan bisa menjalankan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional nantinya. Mengingat, hal ini masih menjadi salah satu kendala penerapan aplikasi PeduliLindungi yang akan digunakan di pasar-pasar tradisional.

D. Mengingatkan, bahwa keberhasilan dari implementasi aplikasi tersebut di pasar tradisional sangat bergantung pada kesadaran dan peran aktif masyarakat. Oleh karenanya, masyarakat secara bersama harus turut mendukung rencana ini dengan patuh terhadap setiap kebijakan pemerintah yang berlaku.

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui masih ada sekolah yang belum memahami dengan baik penerapan protokol kesehatan (prokes) selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kemendibudristek untuk dapat memberikan bimbingan teknis terhadap sekolah-sekolah yang belum memahami dengan benar penerapan prokes selama PTM terbatas, agar kedepannya sekolah bersangkutan sudah dapat dengan baik melaksanakan prokes.

B. Meminta Kemendikbudristek melalui dinas pendidikan (disdik) untuk meningkatkan edukasi pedoman PTM terbatas kepada seluruh sekolah, khususnya sekolah-sekolah yang belum memahami dengan benar penerapan prokes. Sebab dengan diperkuatnya edukasi tersebut, dapat membuat perubahan perilaku sehingga prokes menjadi bagian dari keseharian siswa dan guru.

C. Meminta Kemendikbudristek untuk dapat memastikan setiap sekolah yang menggelar PTM terbatas sudah menyediakan fasilitas kesehatan, baik itu askes ke fasilitas kesehatan, area wajib masker, maupun pengukur suhu tubuh serta telah memahami pedoman pembelajaran PTM terbatas.

D. Mengimbau kepada pihak sekolah agar membentuk Gugus Tugas Covid-19, yang bertujuan untuk memastikan setiap sekolah yang menggelar PTM terbatas sudah menjalankan prokes dan memenuhi pedoman PTM terbatas dengan sebaik-baiknya.

  1. Organisasi Kesehatan Dunia saat ini melakukan pemantauan terhadap sejumlah varian baru covid-19, yang salah satunya adalah varian R.1 yang telah ditemukan di banyak negara sejak Januari 2021. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan/Kemenkes agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan sejumlah langkah pencegahan agar varian R1 tersebut tidak masuk ke wilayah Indonesia, dikarenakan varian R.1 tersebut dapat mempengaruhi orang secara berbeda dari virus versi asli.

B. Meminta pemerintah tetap memonitor perkembangan varian virus R.1 serta mencari tahu negara mana saja yang sudah terjangkit dan terpapar varian baru tersebut, dan meminta pemerintah memperketat akses masuk ke Indonesia dari negara yang tetjangkit, dan memberkakukan sistem pengkarantinaan bagi mereka yang datang ke Indonesia.

C. Meminta pemerintah melalui Kemenkes berkoordinasi dengan Badan Kesehatan Dunia untuk terus memantau karakteristik-karakteristik dan perkembangan berbagai varian baru virus corona, salah satunya R.1, dikarenakan adanya kasus temuan varian baru tersebut tetap menyebar di kelompok masyarakat yang sudah diberikan vaksin covid-19. Namun demikian, MPR berharap agar dampak yang terjadi tidak seburuk apabila masyarakat tersebut belum diberikan vaksin.

D. Meminta pemerintah menginstruksikan kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan, hal ini dikarenakan adanya kondisi masyarakat yang mengalami keterbatasan sehingga belum atau bahkan tidak bisa divaksin, sehingga hal tersebut perlu menjadi concern/perhatian pemerintah sebagai acuan dalam menentukan berbagai kebijakan terkait penanganan covid-19 dan pencegahan masuknyai varian baru covid ke tanah air.

  1. Pemerintah berencana pada Oktober 2021, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk naik kereta api dan pesawat. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung dan mengapresiasi rencana pemerintah tersebut, dan meminta pemerintah terus berupaya untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang hendak berpergian, mengingat masih ada masyarakat yang terkendala dengan iptek dari gadget apabila diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

B. Meminta pemerintah ke depannya menggunakan sistem satu data terpadu yang dijadikan akses untuk bepergian, yaitu data Nomor Induk Kependudukan/NIK, baik dalam pemesanan tiket kereta, pesawat, bis, maupun kapal, dikarenakan bukti hasil Tes Covid dan juga bukti vaksinasi seharusnya sudah terintegrasi dengan NIK, sehingga tidak perlu menggunakan aplikasi lain sebagai syarat bepergian.

C. Meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan/Kemenkes memperluas kerja sama dengan laboratorium, klinik, dan rumah sakit agar semakin banyak lokasi tes covid-19 yang terafiliasi dengan Kemenkes, sehingga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan status layak bepergian, yang juga harus disertai dengan hasil tes negatif covid-19.

D. Menyarankan pemerintah agar mempertahankan aplikasi PeduliLindungi tetap dijadikan aplikasi untuk masyarakat dapat mengecek secara mandiri hasil tes covid-19, sertifikat vaksinasi, riwayat perjalanan, status covid di lokasi, kelayakan bepergian, dan juga layanan telemedicine. Pemerintah juga perlu untuk mengintegrasikan aplikasi tersebut dengan sistem karantina.

Terima kasih.

Leave a Reply