Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa, 23 Juni 2020

23
Jun

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa, 23 Juni 2020

  1. Perlunya memberantas aksi premanisme di Ibu Kota negara dan daerah penyanggah Ibu Kota yang kembali marak dan menyebabkan keresahan di masyarakat, respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung sikap tegas aparat Kepolisian yang sudah berupaya memberantas aksi kriminalisme dan premanisme tanpa pandang bulu, termasuk menindak oknum-oknum yang memelihara preman/beking guna meminimalisir tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tentram ditengah masyarakat.

B. Mendorong aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan Hakim) dapat memberikan sanksi tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku, agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

C. Mendorong pemerintah bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama (Ulama) dalam melakukan pendekatan ataupun pencerahan kepada masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada preman dan masyarakat perihal bahaya perlakuan premanisme.

D. Mendorong aparat Kepolisian menjalin kemitraan yang baik dan harmonis dengan masyarakat, sehingga setiap ada kejadian yang terjadi dalam masyarakat maka dapat segera menginformasikan kepada pihak kepolisian.

E. Meminta partisipasi masyarakat secara penuh dalam penanggulangan kejahatan dengan tanggap melaporkan apabila terjadi aksi premanisme di lingkungan sekitar sebagai upaya dalam membantu aparat dalam memberantas premanisme.

  1. Sehubungan dengan adanya pemberitaan sejumlah 88 wisatawan reaktif Covid-19 yang berkunjung ke destinasi wisata Puncak, Cianjur, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mempertimbangkan penutupan sementara lokasi/tempat-tempat wisata, khususnya destinasi wisata puncak dan termasuk destinasi wisata yang berada di zona merah ataupun kuning Covid-19.

B. Meminta agar sebelum destinasi wisata dioperasikan kembali, sebaiknya pemerintah, (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) untuk meminta pertimbangan dan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang didasari oleh data persebaran Covid-19, agar destinasi wisata tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

C. Mendorong pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memastikan setiap tempat wisata yang akan dibuka sudah memenuhi protokol kesehatan maupun prosedur protokol kesehatan yang telah disusun oleh Kemenpar Ekraf melalui KMK Nomor HK.01.08/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

D. Mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mempertimbangkan secara arif jika mau berkunjung ke destinasi wisata dimasa pandemi Covid-19, mengingat destinasi wisata merupakan area terbuka publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, dan berpotensi menjadi sumber penyebaran Covid-19.

  1. Masih terkendalanya bagi petani kecil untuk proses memperoleh sertifikat kelapa sawit berkelanjutan, khususnya Sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil/RSPO, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian di daerah, untuk memperbaiki data petani sawit, dikarenakan banyak data ditemukan yang tidak valid sehingga menjadi penyebab sulitnya pendataan untuk proses pembuatan sertifikasi petani.

B. Mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian daerah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, membantu petani untuk menyelesaikan permasalahan lahan perkebunannya, dikarenakan saat ini masih terjadi tumpang tindih lokasi kebun petani dengan hak guna usaha dan kawasan hutan.

C. Mendorong pemerintah melakukan pemetaan partisipatif untuk menertibkan kepemilikan Surat Tanda Daftar Budidaya/STDB dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan/SPPL bagi petani, dan berupaya agar petani dapat dianggap sebagai penghasil sawit berkelanjutan.

D. Mendorong pemerintah memberikan pendampingan dan keterampilan kepada petani sawit agar mereka bisa mendapatkan sertifikat RSPO yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan penggunaan produk kelapa sawit berkelanjutan yang memenuhi standar global dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Terimakasih.

Leave a Reply