RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO SELASA 30 APRIL 2024

30
Apr

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO SELASA 30 APRIL 2024

1. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mencatat, per 12 April 2024, sebanyak 76% atau 533 Zona Musim di Indonesia, tengah mengalami musim hujan, sedangkan 8% atau 53 Zona Musim mengalami musim kemarau. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dan pemerintah daerah agar mempersiapkan langkah mitigasi untuk menghadapi potensi dampak akibat kondisi cuaca di tiap-tiap wilayah tersebut, khususnya wilayah yang mengalami musim hujan, agar dapat mempersiapkan diri akan dampak yang diakibatkan seperti banjir dan longsor.

B. Meminta pemerintah dan pemerintah daerah agar selalu berkoordinasi dengan BMKG sebagai upaya mengetahui lebih awal adanya bencana, dan agar BMKG selalu mengupdate dan memastikan kondisi cuaca di masing-masing daerah, guna mencegah terjadinya korban jiwa akibat bencana atau dampak yang ditimbulkan apabila kondisi cuaca ekstrem, baik hujan ekstrem maupun panas ekstrem.

C. Meminta pemerintah dan pemerintah daerah dapat memetakan sektor-sektor yang paling berdampak di kondisi cuaca hujan maupun panas, seperti sektor pertanian, agar dapat dilakukan langkah antisipasi yang tepat untuk mencegah adanya kerugian, termasuk juga di sejumlah sektor-sektor lainnya.

D. Mendorong pemerintah mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan, mengingat adanya potensi penyakit yang muncul di tengah cuaca hujan maupun panas.

2. Maraknya peredaran kosmetik ilegal, khususnya di Provinsi Kepri, yang diketahui peredarannya cukup besar karena banyaknya minat masyarakat terhadap kosmetik. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) khususnya di Provinsi Kepri yang didampingi pihak Kepolisian untuk melakukan razia terhadap perdagangan kosmetik ilegal, dengan melakukan penelusuran baik pemasok maupun agen dan penjual serta menindak tegas pelaku tersebut jika ditemukan adanya berbagai pelanggaran pada setiap temuan kosmetik ilegal, disamping terus melakukan penyelidikan dan penyisiran untuk mengungkap keberadaan lokasi-lokasi yang menjadi tempat produksi kosmetik ilegal.

B. Mendorong BPOM meminta institusi yang berwenang untuk menarik kosmetik ilegal dari pasaran, disamping meminta BPOM lebih intens melakukan pengawasan terhadap izin edar kosmetik, utamanya di wilayah yang memiliki temuan kasus peredaran kosmetik ilegal yang tinggi, sehingga diharapkan dengan pengawasan yang lebih ketat bisa meminimalisir beredarnya kosmetik tanpa izin edar.

C. Mendorong BPOM untuk menyampaikan literasi kepada masyarakat mengenai bahayanya produk kosmetik ataupun skincare ilegal, agar dapat menambah pengetahuan dan wawasan, sehingga menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan tidak menggunakan kosmetika tanpa izin edar.

D. Meminta komitmen BPOM dan aparat terkait agar tetap mengambil tindakan tegas dengan tidak mentolerir adanya praktik produksi dan peredaran kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Mengingat penggunaan kosmetika tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan dilarang dalam kosmetika sesuai peraturan persyaratan teknis bahan kosmetika sangat berisiko bagi kesehatan.

3. Tanggal 1 Mei tiap tahunnya diperingati sebagai Hari Buruh. Berdasarkan situs geeksforgeeks.org, tema Hari Buruh Internasional 2024 adalah “Social Justice and Decent work for All” atau “Keadilan Sosial dan Pekerjaan yang Layak untuk Semua”. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan selamat memperingati Hari Buruh kepada seluruh buruh dan pekerja, khususnya buruh dan pekerja yang ada di Indonesia atau dimanapun berada. MPR meminta kepada buruh dan pekerja yang berencana menyampaikan aspirasi pada tanggal 1 Mei agar menjalankan aksi secara tertib, sehingga aspirasi yang disampaikan bisa diterima secara baik.

B. Meminta pemerintah membuka ruang dialog kepada perwakilan buruh agar dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan adil, serta agar bisa memberikan hak yang setara bagi semua pekerja sesuai keahliannya. MPR berharap agar seluruh hak pekerja dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terwujudnya kesejahteraan yang merata.

C. Menyampaikan bahwa Hari Buruh adalah hari untuk menghargai kontribusi besar para pekerja dalam pembangunan masyarakat, serta mengucapkan terima kasih kepada semua pekerja atas dedikasi dan perjuangan dalam mencapai kemajuan bangsa yang lebih baik.

D. Meminta pemerintah memetakan secara spesifikasi dan komprehensif mengenai permasalahan yang terdapat dalam sektor pekerjaan di Indonesia, termasuk masalah kesenjangan gender di tempat kerja. MPR berharap agar pemerintah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong para pemangku kepentingan untuk mengambil langkah nyata dalam mengatasi berbagai permasalahan di sektor ketenagakerjaan yang ada, baik dalam bentuk peraturan, kebijakan, maupun program konkret.

Terimakasih.

Leave a Reply