Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 4 Oktober 2022

4
Oct

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 4 Oktober 2022

  1. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memonitor perkembangan kondisi cuaca saat ini yang mengindikasikan dinamika atmosfer yang berdampak pada peningkatan curah hujan di beberapa wilayah di Indonesia. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta BMKG untuk menjelaskan secara spesifik daerah mana saja yang akan terjadi peningkatan curah hujan, agar pihak-pihak terkait dapat mengantisipasi potensi bencana akibat peningkatan curah hujan ataupun cuaca ekstrem yang terjadi, antara lain dengan memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air, siap untuk mengatasi peningkatan curah hujan, melakukan penataan lingkungan hingga melakukan program penghijauan secara lebih masif.

B. Meminta pemerintah daerah untuk terus mengintensifkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antarpihak terkait. Hal ini penting dilakukan untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi, khususnya di daerah rawan bencana.

C. Meminta pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama pemerintah daerah dan BPBD melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan literasi secara lebih masif guna meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap bencana. Tujuannya, untuk pencegahan atau pengurangan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang hingga gelombang tinggi.

D. Mengimbau masyarakat untuk aktif memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG. Hal ini diperlukan khususnya bagi daerah rawan bencana untuk mempersiapkan diri ketika adanya potensi bencana.

  1. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat ada 33 anak yang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Dari jumlah tersebut Sebanyak delapan anak merupakan perempuan dan 25 lainnya merupakan laki-laki. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan rasa dukacita serta keprihatinan yang mendalam atas 33 anak korban jiwa dalam peristiwa kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. MPR pun mendorong kepada pemerintah pusat, segera menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut, dan diharapkan pihak terkait agar segera dapat memberikan santunan kepada keluarga korban atau ahli waris disamping memberikan bantuan psikososial bagi keluarga korban meninggal.

B. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian PPPA untuk terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat untuk penanganan yang diberikan kepada para korban, baik korban jiwa maupun korban yang masih dalam perawatan. Sehingga diharapkan, seluruh penanganan para korban dilakukan secara cepat dan maksimal.

C. Meminta komitmen pemerintah pusat bersama pemerintah daerah untuk terus berupaya menyiapkan data khusus anak yang menjadi korban, sebagai bahan pihak-pihak terkait melakukan intervensi maupun pemberian layanan.

  1. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meminta Menteri Kesehatan/Menkes berkonsultasi ke Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization/WHO untuk mengakhiri status pandemi covid-19. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, segera menindaklanjuti arahan Presiden untuk segera berkoordinasi dengan WHO, dan menginformasikan kepada masyarakat mengenai rekomendasi apa saja yang nantinya disampaikan oleh WHO.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, tetap melaksanakan program vaksinasi covid-19, dikarenakan masih adanya potensi muncul varian baru virus corona, baik itu varian dengan tingkat transmisi dan risiko keparahan yang lebih rendah maupun lebih tinggi, sehingga diperlukan proteksi diri untuk memperkuat diri dari serangan varian virus corona tersebut.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, melakukan edukasi dan menginformasikan kepada kelompok komorbid, yaitu kelompok masyarakat rentan karena memiliki penyakit penyerta, baik mengenai upaya pencegahan penularan virus corona maupun gaya hidup yang harus dilakukan agar terhindar dari paparan virus corona.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, mengantisipasi dan berhati-hati terhadap warning immunity, yakni potensi menurunnya imunitas dalam tubuh, dan potensi menyebarnya varian virus yang memiliki tingkat risiko dan penularan yang lebih tinggi daripada varian sebelumnya. MPR berharap vaksinasi covid-19 dapat terus ditingkatkan efikasi dan efektivitasnya, serta mampu meningkatkan imunitas atau antibodi manusia terhadap virus corona.

  1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/Kemen-PUPR menargetkan nol kawasan kumuh di Indonesia pada tahun 2024. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemen-PUPR, terlebih dahulu melakukan survei dan kajian yang mendalam terhadap program nol kawasan kumuh di tahun 2024, agar wacana yang disampaikan mendapatkan dukungan dari lembaga terkait. Disamping itu, berkoordinasi dengan Kementerian Sosial/Kemensos dan pemerintah daerah/Pemda, dalam mengatasi permasalahan kawasan kumuh di Indonesia, utamanya yang terkait dengan kemiskinan.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemen-PUPR bersama Pemda, memperhatikan manfaat pembangunan infrastruktur yang dilakukan, dan menyusun strategi agar pembangunan yang dilakukan dapat mengatasi masalah kawasan kumuh hingga ke akarnya.

C. Meminta Pemda menetapkan kebijakan mengenai masyarakat yang menjadi pendatang ke satu daerah, dan juga meminta Pemda mengupayakan agar para pendatang tidak menjadi faktor penyebab meluasnya wilayah kumuh akibat urbanisasi masyarakat yang dari desa kekota dengan tujuannya mencari kerja.

D. Meminta pemerintah mengupayakan membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas yang disertai dengan peningkatan standar pendapatan masyarakat, dikarenakan saat ini masih banyak masyarakat yang terdepak dari pasar kerja dan menetapkan diri untuk berprofesi menjadi pemulung, pembantu rumah tangga, pengamen jalanan hingga tukang ojek, namun dengan penghasilan yang rendah dan terpaksa tinggal di kawasan atau perkampungan kumuh, bahkan permukiman liar.

Terimakasih.

Leave a Reply